Bulan: September 2020

Medanoke.com – Medan, Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat setiap tahun. Untuk wilayah Sumatera setiap tahun terdata setidaknya ada 250 kasus kekerasan seksual yang terjadi. Oleh karena itu, Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Sumatera mendesak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dapat masuk ke dalam Prolegnas prioritas dan segera disahkan.

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers yang dilakukan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil di Sumatera yang tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Bandar Lampung melalui platform zoom, Kamis (25/9).
Rahmi Meri Yenti dari WCC Nurani Perempuan menyebutkan kalau saat ini situasi darurat kekerasan seksual sudah terjadi di Sumatera. “Kita ini sudah darurat kekerasan seksual, lebih dari 250 kasus kekerasan seksual terjadi setiap tahunnya,” ujar Rahmi.

Dipaparkannya, untuk provinsi Sumbar, jumlah kasus kekerasan seksual berdasarkan data WCC Nurani Perempuan tahun 2016 sebanyak 56 kasus, 2017 sebanyak 82, 2018 sebanyak 65, 2019 sebanyak 52 dan tahun 2020 sebanyak 34. Provinsi Jambi berdasarkan data dari APM Jambi, tahun 2016 sebanyak 19, 2017 sebanyak 7, 2018 sebanyak 18, 2019 sebanyak 12 dan tahun 2020 sebanyak 8. Bengkulu berdasarkan data WCC Cahay Perempuan dan PUPA Bengkulu, tahun 2016 sebanyak 21, 2017 sebanyak 26, 2018 sebanyak 23, 2019 sebanyak 16 dan 2020 sebanyak 25.


Berikutnya, provinsi Sumatera Selatan berdasarkan data WCC Palembang tahun 2016 sebanyak 126 kasus, tahun 2017 sebanyak 112 kasus, tahun 2018 sebanyak 106 kasus, tahun 2019 sebanyak 93 kasus dan tahun 2020 sebanyak 57 kasus. Sumatera Utara berdasarkan data PESADA Sumut, Aliansi Sumut Bersatu, Pusaka, Hapsari dan LBH Apik Medan, tahun 2016 sebanyak 42 kasus, tahun 2017 sebanyak 70, tahun 2018 sebanyak 64, tahun 2019 sebanyak 75 dan tahun 2020 sebanyak 61.

Provinsi Aceh berdasarkan data dari LBH APIK Aceh dan Flower Aceh, tahun 2016 belum terdata, 2017 sebanyak 81, tahun 2018 sebanyak 27, tahun 2019 sebanyak 72 dan tahun 2020 sebanyak 17 kasus. Bandar Lampung berdasarkan data LBH Bandar Lampung, tahun 2016 hingga tahun 2018 belum terdata, tahun 2019 sebanyak 40 kasus dan tahun 2020 sebanyak 45 kasus. Riau berdasarkan data LBH Pekanbaru tahun 2016 belum terdata, tahun 2017 sebanyak 2 kasus, tahun 2018 sebanyak 5 kasus dan tahun 2019 serta tahun 2020 masing-masing sebanyak 7 kasus.


Total keseluruhan kasus kekerasan seksual tahun 2016 sebanyak 264 kasus, tahun 2017 sebanyak 378 kasus, tahun 2018 sebanyak 308 kasus, tahun 2019 sebanyak 367 kasus dan tahun 2020 sebanyak 254 kasus.

(lebih…)

Gara-gara Mati Lampu, Tak Ada Genset 

Medanoke.com – Medan, Lagi- lagi pasien BPJS mendapat perlakuan tidak layak dari petugas pelayan kesehatan dan seorang lelaki yang mengaku pemilik klinik Harapan Bunda 3 di Jl. Brigjend Katamso No.440 B, Kp. Baru, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Pengusiran yang berujung pelecehan dan pengabaian terhadap pasien ini dilakukan oleh para petugas kesehatan dan seorang lelaki mengaku pemilik yang bermarga  S. Peristiwa yang terjadi pada kamis (24/9), dimulai ketika, pasien yang telah lebih dahulu datang untuk mendaftarkan diri kepada petugas administrasi pukul 09.00 wib.

Setelah mendaftar pasien diminta untuk datang kembali pukul 10.00 Wib atau terlebih dahulu menelpon pihak klinik untuk mengkonfirmasi kedatangan dokter. Pasien berinisial AS, menuruti perintah para petugas dengan menghubungi terlebih dahulu pihak klinik untuk menanyakan kehadiran dokter. ” Setelah dikonfirmasi istri saya seorang petugas yang dihu melalui via telepon prihal dokter sudah hadir atau tidak. Petugas mengaku jika dokter sudah datang dan boleh datang ke klinik tersebut,” terang AS.

Usai mendapatkan konfirmasi dari petugas Klinik, pasien AS kembali dating ke klinik. Ternyata saat itu, klinik sedang mengalami pemadaman listrik. Pasien yang sudah datang disuruh kembali pulang atau menunggu sampai listrik yang padam kembali hidup. Mendengar jawaban yang mengecewakan dari petugas kesehatan di salah satu klinik yang menjadi mitra bpjs kesehatan ini, pasien AS pun mempertanyakan keberadaan genset pihak klinik.

Pertanyaan itu ternyata membuat petugas administrasi berang dan meminta agar pasien pergi saja jika tidak ingin menunggu. Bahkan perlakuan kasar kembali disambut lelaki berbadan tegap mengenakan kaus berwarna hitam bermarga S, juga mendatangi pasien AS sambil menggertak pasien agar tidak banyak tanya. “Sudah pergi dari sini. Nanyak-nayak genset pulak kau. Kau tanyak kepling. Ini bukan rumah sakit pemerintah yang harus menyediakan genset. Kau cari aja Klinik lain. Pergi kau dari sini keluar,” usir pria bertubuh gempal tersebut. 

Pasien menolak keluar, karena faskes (fasilitas kesehatan) BPJS yang ditunjuk adalah klinik Harapan Bunda 3 sehingga mendapatkan pelayanan di klinik tersebut merupakan hak pasien. Meski sudah menjelaskan haknya tersebut, salah seorang pekerja admin yang juga petugas kesehatan di klinik tersebut menelpon salah seorang dokter untuk memberi kejelasan kepada pasien agar meninggalkan klinik tersebut jika tidak mau menunggu pemadaman listrik kembali menyala.

Dokter gigi yang bertugas di klinik tersebut yang enggan disebut namanya ini, turun menjumpai pasien AS. Dan menjelaskan jika kondisi pemadaman lampu di klinik tersebut memang menjadi kendala. Sehingga dokter bertugas juga mengalami kesulitan. Meski sudah meminta berulang kembali kepada pemilik klinik hal itu masih belum dapat terealisasi. Bahkan ia mengaku para petugas kesehatan di klinik ini juga tidak mampu berbuat banyak karena minimnya gaji yang diberikan yakni dibawah UMK (Upah Minimum Gaji. “Meski berat hati, setelah mendengar penjelasan dokter tersebut saya pergi meninggalkan Klinik tersebut,”ujar pasien AS.(red)

Medanoke.com – Jakarta, Krisdayanti dan Raul Lemos harus rela berpisah. Pasalnya bukan perceraian. Melainkan mereka harus siap dipisahkan jarak antara negera karena tugas dan tanggung jawab KD sebagai seorang anggota dewan.

Hal ini dingkapkan diva pop Indonesia melalui kanal instagram miliknya. Penyanyi yang akrab disapa KD ini pun mengunggah fotnya ketika mengenakan kebaya merah bersama sang suami yang menggunakan jas hitam. Ia menuliskan caption yang mengisahkan dirinya yang harus rela terpisahkan dengan kekasihnya tersebut karena tugasnya sebagai anggota dewan di Jakarta.

“Alhamdulillah kami melakukan hubungan jarak jauh, ini adalah komitmen, ini adalah hubugan yang intim antara saya dan suami,” tulis KD.

Namun dirinya merasa senang, karena jarak antara mereka tidak menjadi masalah bagi Raul. Tampak dengan sikapnya yang mendukung kegiatan KD dan membalas postingan KD. Ia pun merasa bersyukur sang suami dapat memberikan kepercayaan kepadanya.

“Saya bersyukur karena dipercaya untuk bekerja dan mengambil keputusan. Terima kasih cinta,” kata KD dalam unggahannya itu.

Sontak unggahan itu membuat komentar dari para netizen. Banyak yang salut dengan kedua pasangan ini.

My fac Couple @krisdayantilemos & @raullemos06 🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷 @hengkikawilarang_designer

Inspirasi bgt😘 … samawa always mbakyu and Mas @raullemos06@didietmaulana

U both always look fabulous..💖💖👏👏🤗👍👍@_chefwan58

Bahkan postingan ini juga disukan oleh Gisella dan 52 ribu pengikut lainnya.(red)

Medanoke.com – Jakarta, Dikabarkan bercerai dengan Rizki DA, ibu kandung Nadya Mustika, Ipah Saripah, berang. Ia tak terima atas isu yang menimpa anaknya itu. Apalagi isu tersebut membuat netizen mulai membully keadaan anaknya.

Ditengah kabar tak sedap itu, Ipah melalui media meminta Nadya agar segera melakukan klarifikasi terkait kebenaran isu perceraian tersebut.

“Semoga jangan sampai perceraian ya Allah, hindarilah omongan-omonga netizen. Jangan pada didengar, bertahanlah. Kalau buat ibu, Nadya, ibu mah pengin kamu jujur aja, orang jujur itu lebih penting, lebih baik, nggak ada alasan,” ujar Ipah di kediamannya di Bandung, Rabu (26/8).

Meski tak pernah menghabiskan waktu bersama layaknya seorang ibu dan anak. Ipah mengaku sedih melihat keadaan yang menimpa putrinya tersebut. Ia pun berharap agar keputusan apapun yang diambil oleh Nadya, dapat dilakukan dalam kondisi tenang. Jika ternyata memang harus bercerai dengan pedangdut muda tersebut.

Bahkan ia pun menyesalkan masa lalu yang harus digalinya. Membayangkan Nadya yang harus jauh dari pelukannya sesaat setelah melahirkan. 

“Sejak dari umur enam hari saya melahirkan, saya kebingungan ya Allah, gimana anak saya banyak, suami udah hilang, bapak udah nggak ada, ibu udah tua, gimana kan pusing cari nafkah,” kenang Ipah.

Sambil meneteskan air mata, Ipah pun meminta Nadya agar segera menyampaikan kabar sebenarnya kepada masyarakat. Untuk menghempaskan kabar miring yang terus dituangkan masyarakat kepadannya, terkait isu keretakan rumah tangganya dengan Rizki DA.

“Pokoknya sekarang buat Nadya harus berkomentar lebih jelas biar netizen nggak membully kita, gitu aja kan, biar netizen mulutnya diem,” ujar Ipah.

Sampai saat ini diketahui belum ada klarifikasi dari pihak Rizki DA atau Nadya Mustika. Keduanya memilih diam meski isu perceraian makin santer diperbincangkan publik.(red)

Medanoke.com – Medan, (17/9/2020) Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo SH.MH, beserta Jajaran Tim Tabur (Tangkap Buronan) Intelijen Kejati Sumut, menangkap SFH Mantan Kuasa Direktur CV.HARAPAN INSANI selaku Rekanan pada proyek pembangunan perumahan di Nias.
pada saat dilakukan penangkapan DPO tidak berada di kediamannya yg berada di kota Sibuhuan, hanya istrinya yg bekerja sbg PNS di pemkab Palas dan anaknya yg berada di rumah tsb. DPO berdasarkan penyelidikan Tim sedang berada di kebun sawit miliknya .
Areal kebun sawit milik dpo tersebut seluas 15 Hektar yang baru dibelinya. Di tempat tersebut DPO ini telah membangun rumah, dan ada aktifitas beternak. Lokasi kebun berada di kecamatam Sosa, lokasi sudah berada di tepi hutan yang jauhnya sekitar 25 km dari Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas. Untuk mencapi lokasi kebun tersebut tidak mudah, tim menggunakan mobil khusus dan selanjutnya menggunakan kendaraan roda dua.
Tim sebelumnya sudah berada selama 3 hari untuk melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap aktifitas yang bersangkutan yg selalu berpindah, namun karena kesigapan dan kesabaran tim akhirnya DPO bisa diamankan.

Tersangka berinisial SFH ini merupakan DPO Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Perumahan Type 36 sebanyak 58 unit Lokasi Desa Tulumbaho sekitarnya di Kecamatan Gido Kabupaten Nias pada badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD – Nias tahun 2006 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 454.476.400,-

Tersangka merupakan subjek penyidikan telah melarikan diri sehingga menghambat proses tindak lanjut penyidikan perkara ini dan proses penyidikan atas tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka sempat dihentikan sementara karena tersangka telah melarikan diri sejak tahun 2008 dan menjadi Buron selama 12 tahun.

Saat dilakukan Penangkapan Tersangka Cukup Kooperatif dan saat ini tersangka dibawa langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang selanjutnya akan diserah ke Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli untuk dilakukan proses hukum terhadap tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.(R1)

Medanoke.com – Deliserdang, Kondisi mengenaskan menimpa pria paruh baya NT(68). Ia ditemukan dalam kondisi terbakar dalam sebuah gubuk di Dusun I, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang, Kamis (10/9/2020).

Jasad NT pertama kali ditemukan seorang warga bernama Sastra Tarigan. Saat itu saksi hendak menghantarkan pupuk ke ladang miliknya yang tidak jauh dari lokasi korban ditemukan. ketika melintas di lokasi, saksi melihat gubuk korban sebagian sudah dalam keadaan terbakar.

“Saat itu juga saksi melaporkan ke warga yang lain. Untuk penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan. Namun arahnya dugaan pembunuhan,” ucapnya.

Selanjutnya penemuan mayat ini dilaporkan ke Polresta Deliserdang. Polisi yang turun ke lokasi kemudian olah TKP dan melakukan tindakan kepolisian.

Dari lokasi TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit lampu teplok kecil, potongan bambu dengan bercak darah, sebuah jam tangan yang sudah terbakar, tiga bilah parang dan satu bundel gulungan yang sudah terbakar. Kasus ini sudah dalam penanganan Polresta Deliserdang. (R1)

Medaoke.com – Medan, Mengambil tempat di Restoran Garuda, Jalan Patimura, Medan, Forum Komunikasi Wartawan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Forwaka Sumut) resmi terbentuk dan langsung dikukuhkan, Senin (31/8/2020).

Kegiatan ini dibuka dengan kata sambutan dari Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, SH, MH dan kemudian dilanjutkan dengan masukan yg positif dari Asdatun Mangasi Situmeang,SH, LLM.

Untuk dewan pengurus terpilih Forwaka Sumut Periode 2020-2022, terdiri dari
Ketua : Martohap Sumarsoit SH (SIB)
Waket I. : Amsal Chaniago SE (Elshinta FM)
Waket II. : Julianton Sihombing (www.metro-onlne.co).
Waket III : Muhammad Fahmi S.Sos (koranmonitor.com)
Waket IV : Rama Andriawan S.Ikom (Waspada)

Sekretaris : Andri Syafrin Purba S.Sos (medanoke.com)
Wasek I : Said Ilham Assegaf (INews/MNC)
Wasek II : Prihat Panggabean (Kompas Indonesia)
Wasek III: Tonijet Hutagalung (Harian Orbit)

Bendahara : Irin Juwita S.Sos (Harian Analisa)
Wakil Bendahara I : Aris Rinaldi Nasution (Mediautama.news)

Adapun sebagai dewan Penasihat

  1. Tuah Armadi Tarigan SH (Medan Pos)
  2. Ahmad Fuad Siregar (harianandalas.com)
  3. Rahmi Tagore (RRI)
  4. Robert Siregar (topmetro.news)
  5. Munawar (Antara)
  6. Elin Syahputra (Media24Jam)
  7. Apri Saldi (17merdeka.com)
  8. Zainul Siregar (Forum Keadilan)

Untuk program jangka pendek, FORWAKA Sumut berencana melaksanakan sosialisasi dan pelatihan jurnalistik yang akan difasilitasi Kejatisu, sebagaimana disampaikan Asintel, Dwi Setyo Budi Utomo Sh MH, dan selanjutnya menyusul rencana mengadakan kegiatan kompetensi Wartawan, yang juga akan difasilitasi oleh Kejati Sumut, dan langsung disambut positif oleh insan pers yang selama ini melaksanakan kegiatan jurnalistiknya di lingkungan Kejati Sumut.

Pengkuhan Wadah diskusi dan dialog para insan pers di wilayah Hukum ini juga turut dihadiri oleh aspidsus Agus Sahat Lumbangaol, SH MH, Asbin Masril SH, MH dan para kordinator. Usai terbentuk wadah Forwaka Kejatisu langsung dikukuhkan oleh Asintel Kejatisu, didampingi Aspidsus, Agus Sahat Lumbangaol SH MH, Asdatun Mangasi Situmeang, SH, LLM. Asbin Masril SH MH dan Kordinator, Adung SH MH dan para kepala seksi.

Pertemuan yang diawali perkenalan Asintel yang baru ini berlangsung secara akrab dan lancar karena beliau sudah tidak asing lagi, karena sebelumnya, Asintel adalah Kepala Kejaksaan Negeri Medan.

Kedepanya, wadah ini diharapkan dapat menyampaikan inromasi yang akurat dan objektif, mengenai kinerja aparatur penegakan hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.(Red)