Categories: Pemerintahan

4 Pulau Sah Milik Aceh, Sugiat Santoso : Kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Ist)

Medanoke.com, Jakarta -|Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Sugiat Santoso, SE, MSP mengapresiasi keputusan cepat yang diambil Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto soal polemik empat pulau yang sempat diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

“Keputusan Presiden Prabowo tepat untuk mengakhiri polemik. Kita ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini sudah tepat agar polemik yang terjadi tidak berlarut-larut. Keputusan ini menjadi akhir polemik empat pulau tersebut,” kata Sugiat Santoso kepada wartawan lewat pesannya, pada Selasa (17/6/2025).

Adapun sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut ini berharap dengan selesainya polemik ini, maka semua pihak dapat fokus mendukung program Prabowo untuk kemajuan bangsa.

“Perdebatan soal empat pulau sudah berakhir, mari kita fokus lagi mendukung program Bapak Presiden untuk mensejahterakan rakyat. Semua pihak harus bergotong-royong demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini.

Disisi lain, Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara III ini juga memuji peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang terus mengawal persoalan ini hingga akhir.

“Apresiasi juga untuk Bang Dasco yang mengawal persoalan empat pulau ini. Dukungan dari Pimpinan DPR membuat persoalan ini lebih cepat dituntaskan oleh pemerintah dan persoalan tidak berlarut-larut. Sekali lagi, mari fokus bekerja untuk menyukseskan program Presiden dan Wakil Presiden demi mensejahterakan rakyat,” ajak Sugiat Santoso, yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Magister Studi Pembangunan (IKA MSP) FISIP USU.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025), yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung, telah diambil keputusan yang mana pemerintah mengambil keputusan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” tegas Mensesneg Prasetyo. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

Kajati Sumatera Utara Dampingi PLT. Wakil Jaksa Agung R.I Pada Orasi Ilmiah Di Universitas Sumatera…

3 jam ago

KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

Medan, medanoke.com | Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian…

10 jam ago

Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

Medan, medanoke.com | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Medan pada…

10 jam ago

Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

Deliserdang, medanoke.com | Persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal…

1 hari ago

Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan Ombudsman On…

1 hari ago

Fakta Sidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Akbar Himawan Buchari, KAMAK Minta KPK Jangan Diam

Medan, medanoke.com | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Komisi Pemberantasan…

1 hari ago

This website uses cookies.