Categories: Pemerintahan

4 Pulau Sah Milik Aceh, Sugiat Santoso : Kita Ucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Ist)

Medanoke.com, Jakarta -|Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Sugiat Santoso, SE, MSP mengapresiasi keputusan cepat yang diambil Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto soal polemik empat pulau yang sempat diperebutkan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

“Keputusan Presiden Prabowo tepat untuk mengakhiri polemik. Kita ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini sudah tepat agar polemik yang terjadi tidak berlarut-larut. Keputusan ini menjadi akhir polemik empat pulau tersebut,” kata Sugiat Santoso kepada wartawan lewat pesannya, pada Selasa (17/6/2025).

Adapun sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut ini berharap dengan selesainya polemik ini, maka semua pihak dapat fokus mendukung program Prabowo untuk kemajuan bangsa.

“Perdebatan soal empat pulau sudah berakhir, mari kita fokus lagi mendukung program Bapak Presiden untuk mensejahterakan rakyat. Semua pihak harus bergotong-royong demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini.

Disisi lain, Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara III ini juga memuji peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang terus mengawal persoalan ini hingga akhir.

“Apresiasi juga untuk Bang Dasco yang mengawal persoalan empat pulau ini. Dukungan dari Pimpinan DPR membuat persoalan ini lebih cepat dituntaskan oleh pemerintah dan persoalan tidak berlarut-larut. Sekali lagi, mari fokus bekerja untuk menyukseskan program Presiden dan Wakil Presiden demi mensejahterakan rakyat,” ajak Sugiat Santoso, yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Magister Studi Pembangunan (IKA MSP) FISIP USU.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025), yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, berdasarkan dokumen dan data pendukung, telah diambil keputusan yang mana pemerintah mengambil keputusan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” tegas Mensesneg Prasetyo. (Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat

Medan, medanoke.com |  Ombudsman Republik Indonesia menggelar Entry Meeting sebagai pendahuluan sekaligus sosialisasi Penilaian Maladministrasi…

20 jam ago

Polresta Deli Serdang Diminta Meningkatkan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Kasus Penjualan Tanah PT PS

Medan, medanoke.com |  Proses hukum terhadap Kepala Desa Rugemuk nonaktif, Muliadi, terus menjadi sorotan publik.…

1 hari ago

BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan

Medan, medanoke.com | Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerjasama dengan Komisi XIII DPR RI menggelar…

2 hari ago

Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Sosialisasikan Budaya Taat Hukum di UIN Sumatera Utara, Tekankan Bahaya Main Hakim Sendiri

Medan, medanoke.com |  Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi XIII DPR RI menggelar…

2 hari ago

Kuasa Hukum Sumantri Ajukan Praperadilan, Minta Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Lubuk Pakam, medanoke.com |  Tim kuasa hukum Sumantri resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri…

2 hari ago

Perkuat Nilai Kepedulian dan Keselamatan, Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama, dan Santunan Anak Yatim Piatu

Medan –medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar kegiatan pengajian, doa bersama, dan santunan…

2 hari ago

This website uses cookies.