Medanoke.com-Medan,Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan apresiasi atas kerja keras 5 (lima) Kejaksaan Tinggi (Kejati) peraih penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021.

Penghargaan ini diberikan lantaran para Kejati memberikan tata cara pelaporan yang disajikan telah memudahkan pimpinan untuk mengambil kebijakan.

“Untuk itu saya minta agar laporan tersebut menjadi standar bagi Kejaksaan Tinggi lain, dan segera melakukan studi tiru sehingga terdapat kesamaan kualitas pelaporan,” ujar Jaksa Agung RI.

Adapun 5 (lima) Kejaksaan Tinggi peraih penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021 yaitu Juara I : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Juara II : Kejaksaan Tinggi Lampung, Juara III: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Juara IV: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Juara V: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Di samping itu, Jaksa Agung RI juga turut mengapresiasi langkah modernisasi yang dilakukan oleh jajaran bidang Pembinaan dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran atau SICANA, yaitu aplikasi yang memudahkan perencanaan dan penganggaran terpadu sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, sehingga bermuara pada reformasi birokrasi.

Begitu juga dengan langkah modernisasi yang dilakukan oleh jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan meluncurkan Halo JPN dan CMS Datun.

Jaksa Agung RI berharap semuanya dapat semakin menunjang pelaksanaan tugas, dan dipergunakan secara konsisten, sehingga dapat menghasilkan data yang akurat.
Penghargaan dan apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung RI pada saat Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang telah berlangsung sejak Senin 23 Mei 2022 s/d Rabu 25 Mei 2022. (aSp)​

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Balik Oknum Pengganggu ke Polisi

MEDAN, medanoke.com | Kuasa hukum warga juga selaku kuasa hukum wartawan korban dugaan kekerasan dalam…

2 jam ago

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)

medanoke.com- Medan, Kejaksan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi…

2 jam ago

PERMAK Kembali Demo Desak Kejatisu Tetapkan Tersangka Korupsi Smartboard Langkat

Medan, medanoke.com | Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) kembali melakukan unjukrasa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera…

24 jam ago

Buntut Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan, Riki Irawan SH. MH. Minta Beberapa Nama Untuk Segera Ditahan

Medan, medanoke.com | Penasehat Hukum Wartawan Korban Kekerasan dan Intimidasi ketika melakukan tugas Jurnalistik saat…

1 hari ago

Ketua PW Parmusi Sumut Minta Presiden Prabowo Waspadai Upaya Penghancuran Karakter Generasi Muda Indonesia

medanoke.com- MEDAN, Ketua Pengurus Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PW Parmusi) Provinsi Sumatera Utara Dr. Ali…

1 hari ago

Direktur PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) di Tahan Penyidik Kejati Sumut, Diduga Terlibat Tipikor Pelepasan Asset PTPN

medanoke.com- Medan, Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I…

2 hari ago

This website uses cookies.