
Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II pada Selasa (23/6/2026), dengan menyasar Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Aksi tersebut dilakukan untuk kembali mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pengondisian sejumlah proyek bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Perkimcikataru Kota Medan.
Dalam orasinya, KAMAK menegaskan bahwa korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah gencarnya penindakan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dan KPK, mereka menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah masih terus terjadi dan harus mendapat perhatian serius.
KAMAK menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Namun, mereka juga mendesak agar dugaan penyimpangan yang berkembang di Kota Medan tidak luput dari pengawasan.

Organisasi tersebut meminta Kejaksaan Agung dan Kejatisu segera melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Medan Rico Waas, Kepala Dinas Perkimcikataru John Ester Lase, serta Tenaga Ahli Wali Kota Medan Rio Adrian terkait dugaan pengondisian paket-paket proyek Tahun Anggaran 2026.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, turut mempertanyakan sikap Wali Kota Medan yang hingga kini masih mempertahankan John Lase di tengah berbagai sorotan publik terhadap tata kelola proyek di dinas tersebut.

“Jika memang tidak ada persoalan, maka hal itu harus dibuktikan secara terbuka dan transparan. Namun apabila terdapat indikasi penyimpangan, evaluasi terhadap pejabat terkait menjadi langkah yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Azmi.
Menurutnya, KAMAK tidak bermaksud menghakimi siapa pun, tetapi meminta seluruh dugaan yang berkembang diperiksa secara objektif oleh aparat penegak hukum dan pengawas internal pemerintah. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mendapatkan perlindungan.
Dalam aksi yang berlangsung di Kantor Perkimcikataru Kota Medan, massa sempat mendapat janji dari pihak dinas untuk difasilitasi bertemu langsung dengan Kepala Dinas Perkimcikataru, John Ester Lase. Sekitar pukul 11.30 WIB, perwakilan massa yang dipimpin Rudy Hutabarat diterima oleh pihak dinas dan dijanjikan pertemuan tersebut.
KAMAK menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga penentuan pemenang proyek yang menjadi sorotan. Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun potensi tindak pidana korupsi dalam penggunaan uang rakyat.(Pujo)