
Medan, medanoke.com | Sejumlah jembatan dan ruas jalan di Kota Medan kini dinilai mengalami pergeseran fungsi. Fasilitas publik yang seharusnya menjadi penunjang kelancaran arus lalu lintas justru dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan oleh pedagang musiman. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena kerap memicu kemacetan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
Fenomena itu terlihat di beberapa titik di Kecamatan Medan Denai, di antaranya Jembatan Jalan Denai, Jalan Menteng Raya (Pasar Merah Ujung), serta Jalan Seksama. Hampir setiap hari, area jembatan dipenuhi berbagai lapak dagangan, mulai dari pedagang buah menggunakan mobil pikap, penjual buku sekolah, hingga pedagang musiman lainnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan pada Sabtu (11/7/2026), beredar dugaan bahwa para pedagang menyetor sejumlah uang kepada oknum di tingkat kelurahan maupun kecamatan agar dapat terus berjualan di atas jembatan tanpa ditertibkan.
Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh Camat Medan Denai, Yogi Prayoga. Ia memastikan pihak kecamatan tidak pernah melakukan pungutan terhadap para pedagang dan justru telah berulang kali memberikan peringatan agar mereka tidak menggunakan jembatan sebagai tempat berjualan.
“Tidak ada (tidak benar) itu, Bang. Sudah pernah kita surati mereka agar tidak berjualan di jembatan. Nanti akan kita koordinasikan lagi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujar Yogi.
Menurutnya, keberadaan lapak di atas jembatan memang menjadi perhatian pemerintah kecamatan karena berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Yogi menambahkan, pihaknya akan segera memerintahkan lurah di wilayah terkait untuk kembali mengecek kondisi di lapangan dan memastikan fasilitas umum tersebut bersih dari aktivitas perdagangan.
“Nanti lurah saya perintahkan untuk mengecek lokasi lagi. Yang pasti, kami tidak pernah melakukan pungutan kepada pedagang yang berjualan di atas jembatan maupun badan jalan,” tegas Yogi.
Masyarakat berharap penataan ruang publik dapat dilakukan secara konsisten sehingga fungsi jalan dan jembatan sebagai sarana transportasi tetap terjaga. Di sisi lain, pemerintah diharapkan juga dapat menghadirkan solusi bagi para pedagang agar tetap memiliki ruang usaha tanpa mengganggu kepentingan umum.(**)