Skip to content
Agustus 29, 2025
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Kesal Ditagih Ulang Tahun Pernikahan, Suami Nekad Bunuh Istri… Jasadnya Dibuang ke Dalam Parit Kebun
  • Kriminalitas

Kesal Ditagih Ulang Tahun Pernikahan, Suami Nekad Bunuh Istri… Jasadnya Dibuang ke Dalam Parit Kebun

redaksi Januari 20, 2024

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

www.medanoke.com – MEDAN | Kasus kematian Misbah Abdolia Nasution (26), yang ditemukan tewas di dalam parit kebun PTPN II Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, pada hari Jumat (12/01/2024) lalu, terkuak sudah. Pelaku, Hendrik Ismail (37), warga Jalan Kawat VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, yang tak lainnya suaminya sendiri akhirnya berhasil diciduk personil kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal.

Informasi yang diperoleh di Mapolrestabes Medan, Senin (15/01/2024), pelaku yang tak lain suaminya sendiri, Hendrik Ismail nekad menghabisi nyawa istrinya, Misbah Abdolia Nasution, hanya karena kesal minta perayaan hari ulang tahun (HUT) pernikahan. Pelaku, Hendrik Ismail tega menghabisi istrinya Misbah Abdolia Nasution, dengan cara mencekik dan membekapnya di salah satu Hotel di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan.

Setelah sang istri tewas mengeluarkan darah dari mulut, lalu suaminya itu, Hendrik Ismail, tega membuang jenazah istrinya di dalam parit kebun PTPN II Sei Semayang, Sunggal, Jumat (12/01/2024) lalu. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan pelaku dari kediamannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba SH MH dan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM mengatakan, kasus suami bunuh istri ini berawal dari penemuan jenazah perempuan di dalam kebun PTPN II Sei Semayang.

Berdasarkan petunjuk dan saksi-saksi, jelas Teddy John Marbun, akhirnya personil berhasil menangkap pelaku, Hendrik Ismail, yang tidak lain adalah suaminya korban. “Pembunuhan ini terjadi karena Hendrik kesal terhadap istrinya sehingga terjadilah perencanaan pembunuhan. Saat itu, korban (istrinya) Misbah membawa anaknya ke rumah orang tuanya tanpa pamitan. Apalagi korban minta perayaan pernikahan yang jelas-jelas ditolak pelaku,” kata Teddy John Marbun.

Setelah itu, terang Teddy John Marbun, karena kesal lalu muncul rencana Hendrik untuk membunuh istrinya dengan berpura-pura ingin bertemu dan Hendrik mengajak Misbah ketemuan di luar, pada hari Jumat (12/1/2024) pukul 09.00 WIB.

“Dengan beragam alasan, akhirnya Hendrik berhasil membawa Misbah keluar rumah. Keduanya pun menginap di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting. Saat itulah, Hendrik melampiaskan amarahnya menimpa tubuh istrinya, lalu dibekap dan dicekik lehernya hingga mengeluarkan darah dari mulutnya yang akhirnya meninggal dunia,” beber Teddy John Marbun.

Usai melakukan niat jahatnya, Teddy John Marbun menuturkan, pelaku Hendrik Ismail membawa jenazah korban keluar dan membuang mayatnya ke dalam parit kebun PTPN II Sei Semayang. Ucap Teddy John Marbun, aksi kejahatan Hendrik Ismail berhasil diungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan atau pidana penjara seumur hidup,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

TEKS FOTO : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba SH MH dan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM saat paparkan pelaku dihalaman Mapolrestabes Medan. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bunuh Istri Dalam Dibuang Ditagih Jasadnya Kebun Kesal Nekad Parit Pernikahan Suami Tahun Ulang

    Continue Reading

    Previous: Habisi Nyawa Pemilik Doorsmeer, Lima Karyawan Doorsmeer Langsung Diciduk
    Next: Informasi Masyarakat, Polda Sumut Ciduk Raja Narkoba Tanjung Morawa di Simpang Selayang

    Related Stories

    Penjaga Kebun Kopi Tewas Ditembak, Hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap
    • Kriminalitas

    Penjaga Kebun Kopi Tewas Ditembak, Hingga Kini Pelaku Belum Ditangkap

    Agustus 27, 2025
    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC
    • Kriminalitas
    • OJK
    • POLRI

    Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut. Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

    Agustus 8, 2025
    Fraksi Gerindra DPRD : TNI – Polri Harus Bersinergi Berantas Narkoba di Diskotik Marcopolo
    • Kriminalitas

    Fraksi Gerindra DPRD : TNI – Polri Harus Bersinergi Berantas Narkoba di Diskotik Marcopolo

    Agustus 1, 2025

    Trending News

    3 Hari Sejak Video Anggota Kepolisian Injak Kepala Mahasiswa: Kami Akan Cek Dulu 1

    3 Hari Sejak Video Anggota Kepolisian Injak Kepala Mahasiswa: Kami Akan Cek Dulu

    Agustus 29, 2025
    Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SH SIK : Akan Kami Cek Dulu Lae… Kalau Benar, Akan Kami Proses 2

    Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SH SIK : Akan Kami Cek Dulu Lae… Kalau Benar, Akan Kami Proses

    Agustus 29, 2025
    DIDUGA TERJADI KORUPSI PADA PENJUALAN ASSET PTPN I REGION 1 OLEH PT.NUSA DUA PROPERTINDO MELALUI KERJASAMA OPERASIONAL DENGAN PT. CIPUTRA LAND 3

    DIDUGA TERJADI KORUPSI PADA PENJUALAN ASSET PTPN I REGION 1 OLEH PT.NUSA DUA PROPERTINDO MELALUI KERJASAMA OPERASIONAL DENGAN PT. CIPUTRA LAND

    Agustus 28, 2025
    Viral Polisi Tendang Mahasiswa Hingga Kejang-kejang Saat Demo, Polda Sumut Diam 4

    Viral Polisi Tendang Mahasiswa Hingga Kejang-kejang Saat Demo, Polda Sumut Diam

    Agustus 28, 2025
    Petani Sumut Apresiasi Program P3-TGAI, Sawah Lebih Terairi dan Produktif 5

    Petani Sumut Apresiasi Program P3-TGAI, Sawah Lebih Terairi dan Produktif

    Agustus 28, 2025

    You may have missed

    3 Hari Sejak Video Anggota Kepolisian Injak Kepala Mahasiswa: Kami Akan Cek Dulu
    • Hukum

    3 Hari Sejak Video Anggota Kepolisian Injak Kepala Mahasiswa: Kami Akan Cek Dulu

    Agustus 29, 2025
    Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SH SIK : Akan Kami Cek Dulu Lae… Kalau Benar, Akan Kami Proses
    • Demonstrasi
    • POLRI

    Kombes Pol Dr Ferry Walintukan SH SIK : Akan Kami Cek Dulu Lae… Kalau Benar, Akan Kami Proses

    Agustus 29, 2025
    DIDUGA TERJADI KORUPSI PADA PENJUALAN ASSET PTPN I REGION 1 OLEH PT.NUSA DUA PROPERTINDO MELALUI KERJASAMA OPERASIONAL DENGAN PT. CIPUTRA LAND
    • KORUPSI

    DIDUGA TERJADI KORUPSI PADA PENJUALAN ASSET PTPN I REGION 1 OLEH PT.NUSA DUA PROPERTINDO MELALUI KERJASAMA OPERASIONAL DENGAN PT. CIPUTRA LAND

    Agustus 28, 2025
    Viral Polisi Tendang Mahasiswa Hingga Kejang-kejang Saat Demo, Polda Sumut Diam
    • Demonstrasi

    Viral Polisi Tendang Mahasiswa Hingga Kejang-kejang Saat Demo, Polda Sumut Diam

    Agustus 28, 2025
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d