Skip to content
Maret 19, 2026
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy

www.medanoke.com

Informasi Terkini Jempolan

Primary Menu
  • Home
  • Business
  • Sports
  • Stories
  • Lifestyle
  • WORLD
  • Health
  • #6755 (tanpa judul)
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Kriminalitas
  • Bongkar Rumah di Johor, Polsek Delitua Langsung Ciduk Tiga Pelaku
  • Kriminalitas

Bongkar Rumah di Johor, Polsek Delitua Langsung Ciduk Tiga Pelaku

redaksi Juni 7, 2024

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Reddit(Membuka di jendela yang baru)Reddit
  • Lagi
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru)Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Cetak(Membuka di jendela yang baru)Cetak
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru)Surat elektronik
  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru)LinkedIn
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru)X
  • Bagikan ke Pinterest(Membuka di jendela yang baru)Pinterest
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru)Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)WhatsApp

Ketiga pelaku saat di Mapolsek Delitua. (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com – MEDAN | Ketiga pelaku, Piter Sudung Sihotang (33), Bastian Putra Tampubolon (25) dan Imanuel Waruhu (27), harus mendekam di Mapolsek Delitua. Ketiganya tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Polsek Delitua ditempat masing-masing.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (06/06/2024), ketiga pelaku ditangkap sesuai dengan laporan korbannya, Elias Baras, warga Jalan Pintu Air IV Gang Kolam Jaka, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, sesuai dengan surat tanda bukti laporan polisi, No : LP/B/414/VI/2024/SPKT/Polsek Delta/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Kejadian berawal saat korban tiba ketempat bangunan rumah miliknya yang terletak di Jalan Pintu Air IV Gang Kolam Jaka, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Saat tiba di lokasi, korban terkejut melihat barang-barang bangunan miliknya sudah tidak ada lagi.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Delitua. Menerima laporan korban, personil Polsek Delitua pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Tak berapa lama kemudian, personil Unit Reskrim Polsek Delitua pun mengantongi identitas pelaku.

Pelaku, Piter Sudung Sihotang pun akhirnya berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Delitua. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, personil Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, Bastian Putra Tampubolon dan Imanuel Waruhu yang berperan sebagai penadah.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar SH MH, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan.

“Terlebih dahulu diamankan pelaku Piter Sudung Sihotang dan dari keterangan pelaku selanjutnya kita mengamankan pelaku Bastian Putra Tampubolon dan Imanuel Waruhu di sebuah gudang botot di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Helvetia,” kata Dedy Dharma.

Sambung Dedy Dharma, pelaku mengakui perbuatannya bersama dengan temannya Cristoper (masuk dalam daftar DPO) dan menjelaskan bahwa mereka menjual barang hasil curian itu kepada penampung barang bekas (botot) Mak Candra Simanjuntak dengan harga Rp 900 ribu, yang diterima Bastian Putra Tampubolon dan Imanuel Waruhu.

“Ketiga pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

About Author

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

See author's posts

    Menyukai ini:

    Suka Memuat...
    Tags: Bongkar Ciduk Delitua di Johor Langsung Pelaku Polsek Rumah Tiga

    Continue Reading

    Previous: Viral Residivis Ditembak Polisi, Kapolsek Medan Helvetia Tak Berikan Jawaban
    Next: Balas Dendam, AR Cs Bacok Korban Pakai Celurit dan Samurai

    Related Stories

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ
    • Kriminalitas

    Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram yang Berprofesi DJ

    Maret 12, 2026
    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan
    • Kriminalitas

    Dalam Hitungan Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembuangan Jasad Wanita Tanpa Busana di Medan

    Maret 11, 2026
    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik
    • Kriminalitas

    Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan Warga Jalan Menteng VII di Dalam Box Plastik

    Maret 10, 2026

    Trending News

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan 1

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang 2

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 3

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan 4

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa 5

    Forjakum Sumut Bagi Sembako Ringankan Beban Yatim dan Dhuafa

    Maret 17, 2026

    You may have missed

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan
    • Sosial

    Anggota DPR RI Maruli Siahaan Berikan Bantuan kepada Wartawan di Medan

    Maret 18, 2026
    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang
    • Sosial

    Jasa Wardani Salurkan 300 Paket Lebaran untuk Warga Deli Serdang

    Maret 18, 2026
    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
    • Hukum

    Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Maret 18, 2026
    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan
    • Hukum

    Tim Kuasa Hukum Minta Hakim PN Lubuk Pakam Bebaskan Najwa dari Dakwaan

    Maret 18, 2026
    PT MEDIA CAHAYA BANGSA | MoreNews by AF themes.
    %d