
medanoke.com – MEDAN | Pasca laporan penganiayaan yang dialami Tiurmaida br Sidebang (49), warga Jalan Martoba I, Kelurahan Timbangan Deli, Kecamatan Medan Amplas, ke Mapolrestabes Medan, sesuai dengan surat tanda bukti laporan polisi, No : LP/B/601/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 22 Februari 2025, pihak kepolisian Polrestabes Medan, masih belum bereaksi. Hingga kini sudah tiga bulan berlalu, dan para pelaku penganiayaan Tiurmaida br Sidebang masih belum diamankan Polrestabes Medan.
Hal tersebut disampaikan Tiurmaida br Sidebang, Senin (26/05/2025). Dengan nada kesal, Tiurmaida mengatakan bahwa sampai saat ini para pelaku pengeroyokan dirinya masih bebas berkeliaran dan belum diamankan pihak kepolisian Polrestabes Medan.
“Sudah tiga bulan lamanya laporan saya ke Polrestabes Medan, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dan titik terang. Saya berani mengatakan hal tersebut karena sampai saat ini pelaku belum ada diamankan dan masih bebas berkeliaran,” kata Tiurmaida dengan nada kecewa.
Jelas Tiurmaida Sidebang, kasus yang dialaminya terlihat lambat ditangani. Padahal semua alat bukti dan kesaksian sudah diserahkan kepada pihak kepolisian tapi entah kenapa sampai detik ini belum satupun pelaku penyerangan yang diamankan.
“Mau sampai kapan pelakunya diamankan? Saya melaporkan kejadian yang saya alami ini ke pihak kepolisian Polrestabes Medan agar saya mendapatkan kepastian hukum, tapi kenapa belum ada kepastian hukum yang saya peroleh terkait kasus yang saya laporkan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto SH SIK MH saat di chat via WhatsApp mengatakan, akan mengecek kasus tersebut.
“Kami Cek dahulu bapak. Mohon maaf slow respon,” jawaban chatnya singkat.
Panit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Juli Samosir SH saat dihubungi mengatakan, agar langsung saja menghubungi penyidik kasus tersebut. ‘Penyidiknya Shinta bang,” jawab Juli Samosir singkat.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH tak menjawab. Tak hanya itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH memblokir nomor telepon seluler awak media ini.
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Shinta, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Shinta juga tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini dituliskan, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga SH dan Penyidik PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Shinta, masih diam.
Adapun berita sebelumnya, Tiurmaida br Sidebang (49), warga Jalan Martoba I, Kelurahan Timbangan Deli, Kecamatan Medan Amplas, memberi informasi kepada awak media medanoke.com pada Senin (19/05/2025). Disitu Tiurmaida menuturkan bahwa saat kejadian, awalnya dirinya sedang duduk di Cafe Baringin, pada hari Sabtu (22/02/2025) siang, lalu tak lama kemudian dirinya didatangi Weni Sinaga bersama dengan teman-temannya.
Tanpa banyak basa-basi, Weni Sinaga bersama dengan teman-temannya langsung menyerang Tiurmaida.
Menurut Tiurmaida pada saat itu enam orang jumlah orang yang menyerangnya, mereka menjambak, mencakar dan menendang dirinya.
Saat kejadian tersebut, beberapa orang teman Tiurmaida langsung melerai mereka, namun yang bermaksud melerai malah ikut mengalami pengeroyokan yang dilakukan Weni Sinaga bersama dengan teman-temannya itu.
Tiurmaida juga mengaku, ia tidak tahu apa permasalahannya dengan Weni Sinaga bersama teman-temannya itu, sehingga mereka mengeroyok dirinya.
Yang lebih mengesalkan menurut Tiurmaida, sesudah dirinya membuat laporan ke pihak kepolisian malah setiap ia lewat dan berpapasan dengan para pelaku, dirinya selalu mendapatkan kata-kata yang tidak menyenangkan.
“Mana laporan mu itu, apa jalan laporan mu itu. Mana polisinya,” ujar para pelaku penyerangan, Weni Sinaga bersama teman-temannya mencemooh, yang ditirukan Tiurmaida br Sidebang. (Jhonson Siahaan)