Angkringan Gunakan Badan Jalan dan Listrik Tanpa Regulasi yang Jelas, Walikota Medan Diam Tak Berikan Jawaban

Angkringan yang beroperasi di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya, Medan. (istimewa)

medanoke.com, MEDAN | Maraknya angkringan yang beroperasi di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, menjadi tanda tanya. Sebab, para pengelola angkringan tersebut memakai badan jalan dan menggunakan aliran listrik PLN, namun hingga saat ini pihak Pemko Medan belum ada memberikan sangsi apapun terhadap mereka.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com pada Senin (26/05/2025), tentang maraknya angkringan sebagai tempat nongkrong anak muda di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Raya, Kota Medan. Namun, angkringan-angkringan tersebut memakai badan jalan untuk beroperasi dan parkir kendaraan, apalagi dalam pengamatan awak media, mereka beroperasi memakai aliran listrik PLN bebas (tanpa regulasi).

Bukan hanya itu, para pedagang tersebut juga tak memberikan pemasukan ke Dispenda Kota Medan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pihak Pemko Medan menerima pemasukan dari angkringan tersebut.

Sebelumnya, angkringan yang beroperasi di Jalan Nibung Raya dan Jalan Gatot Subroto, sempat dirazia pihak PLN dan dilakukan pemutusan.

“Kemarin sempat diputus sama PLN dan Pemko Medan aliran listrik mereka tapi masih beroperasi juga. Saya pun heran dari mana mereka memakai aliran listrik PLN nya,” ujar salah seorang warga sekitar.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya yang enggan namanya disebutkan. Jelas pria berusia 50 tahun ini, angkringan itu juga beroperasi memakai badan jalan dan membuat arus lalu lintas sedikit terganggu.

“Bingung saja. Mereka bebas beroperasi tapi yang dipakai itu badan jalan. Pemko Medan dan pihak kepolisian Polrestabes Medan harus menindak hal tersebut karena sudah merugikan pengguna jalan lainnya,” ucap pria berbaju warna hitam itu.

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA) beberapa kali, Rico juga tak ada menjawab. Sementara itu, Lurah Petisah Tengah, Deni M Zebua SAP yang dihubungi via telepon selulernya mengatakan, bahwa terkait dengan pemakaian aliran listrik PLN beberapa waktu lalu sudah disidak PLN.

“Selanjutnya untuk pemakaian aliran PLN dikoordinasikan dengan PLN. Untuk iuran sampai saat ini belum ada pemasukan ke Bapenda,” jawab Deni M Zebua.

Terkait dengan angkringan yang beroperasi memakai badan jalan, Deni M Zebua mengaku, pihaknya sudah berikan surat himbauan kepada pemilik angkringan agar tidak memakai badan jalan.

“Angkringan yang memakai badan jalan, sudah kita berikan himbauan,” jelasnya.

Disinggung mengenai tindakan tegas dari Pemko Medan jajaran terhadap angkringan yang beroperasi memakai badan jalan, Deni M Zebua, tak berikan jawaban. Hingga berita ini dituliskan, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, belum ada berikan jawaban. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara

GORONTALO-medanoke.comKepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN…

15 jam ago

Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

Aparat kepolisian tiba di lokasi pengerusakan Deli Serdang, medanoke.com | Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi…

20 jam ago

Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

Nias Selatan, Medanoke.com | Pencabutan izin PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) melalui…

20 jam ago

3 Terduga Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, Ditahan Kejati Sumut

MEDAN - medanoke.com, Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan…

1 hari ago

652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan

Hak normatif yang tertunda: ilustrasi pekerja mengisi formulir pengaduan THR menjelang hari raya, di tengah…

1 hari ago

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

2 hari ago

This website uses cookies.