Categories: Daerah

APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran

medanoke.com- Deli Serdang, Maraknya Bimtek berulang yang digelar APDESI Deli Serdang selama tiga bulan berturut-turut (Juni-Agustus 2025) telah memicu kecaman keras dari ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia ( A-PPI) Sumatera Utara, Hardep . Ia menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar kelalaian, melainkan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“APDESI Deli Serdang telah menyimpang dari tujuan awal. Organisasi yang seharusnya membina pemerintahan desa, kini justru menjadi ‘pabrik Bimtek’ yang menguras anggaran desa tanpa memberikan dampak signifikan,” tegas Hardep dalam keterangan pers nya .

Hardep menuding adanya potensi tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan memproses hukum oknum yang terlibat. “Tidak cukup hanya dibubarkan, mereka harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Hal senada juga di sampai kan oleh wakil ketua A-PPI Sumut Roymansyah Nasution, Ia menekankan bahwa anggaran desa adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk membiayai Bimtek yang hanya formalitas belaka. Dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk:

  • Bantuan langsung tunai kepada warga miskin;
  • Pembangunan infrastruktur desa;
  • Pemberdayaan ekonomi lokal;
  • Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan desa.

Sekjen A-PPI DPW Sumut Irene Sinaga merekomendasikan langkah-langkah tegas berikut:

  • Audit investigatif oleh BPKP dan Inspektorat terhadap seluruh kegiatan APDESI dalam setahun terakhir;
  • Pemeriksaan keuangan oleh PPATK untuk menelusuri aliran dana yang mencurigakan;
  • Moratorium sementara seluruh kegiatan Bimtek yang tidak berbasis kebutuhan lapangan;
  • Pembekuan APDESI Deli Serdang hingga reformasi total struktur dan orientasinya;
  • Sanksi administratif dan pidana bagi pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

“APDESI jangan menjadi lintah yang mengisap keuangan desa. Kita membutuhkan organisasi yang memberikan solusi nyata bagi desa, bukan yang hanya pandai membuat proposal Bimtek,” pungkas Bastian sebagai pembina di A-PPI Sumut . Ia berharap agar APDESI dapat kembali pada fungsi utamanya sebagai wadah pembinaan dan advokasi bagi pemerintahan desa. ( Rill, HD / A-PPI )

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Kerapatan Kejuruan Bohorok Jalin Sinergi Strategis Bersama Lonsum Turangi Estate

Bohorok, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…

9 jam ago

Kepedulian Sosial Relawan SUN, Ikasmansaku dan Dinkes Sumut Laksanakan Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata

Langkat, medanoke.com | Seribuan masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan daerah sekitarnya…

20 jam ago

Pasar Induk Mini Marelan Terbengkalai, Aset Puluhan Miliar Rupiah Kini Rusak dan Sepi Pedagang

Medan, medanoke.com | Bangunan megah Pasar Induk Mini Marelan Market di Kecamatan Medan Marelan, Kota…

1 hari ago

Kasus PT Universal Gloves Didalami Ombudsman, Muncul Pertanyaan soal Peran Komisi XII DPR RI

Medan, medanoke.com | Pendalaman yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terhadap dugaan pencemaran…

1 hari ago

Pendalaman Ombudsman Terkait Dugaan Pencemaran PT Universal Gloves dan Ketidaksesuaian Keterangan Antar Pihak

Medan, medanoke.com |  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar permintaan keterangan terhadap sejumlah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 melalui Olahraga Bersama

Belawan – medanoke.com,  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam kegiatan…

2 hari ago

This website uses cookies.