Categories: NasionalNEWSBEAT

Daftar KIP Kuliah Negeri dan Swasta Untuk Calon Mahasiswa Baru

Medanoke.com – Medan, Bantuan biaya kuliah dan biaya hidup dari Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dapat dimanfaatkan kepada calon mahasiswa perguruan tinggi negeri atau swasta melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah Merdeka. Senin (10/1/2022)

Adapun rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah berdasarkan tahun lalu untuk program studi akreditasi A yakni maksimal Rp12 juta per semester, akreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan akreditasi C yakni maksimal Rp2,4 juta per semester.

Berikutnya, untuk bantuan biaya hidup dibagi lima, yakni:

  1. Kluster 1: Rp800 ribu per bulan.
  2. Kluster 2: Rp950 ribu per bulan.
  3. Klister 3: Rp1,1 juta per bulan.
  4. Kluster 4: Rp1,25 juta per bulan.
  5. Kluster 5: Rp1,4 juta per bulan.

Selanjutnya adalah cara mendaftar KIP Kuliah bagi kalian calon mahasiswa baru:

  1. Melakukan pendaftaran secara mandiri di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  6. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sementara jadwal pendaftaran belum diumumkan. Namun sudah bisa mulai menyiapkan berkas yang dibutuhkan dan mengunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. (Jeng)

admin

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

1 hari ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

2 hari ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

2 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

2 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

3 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

3 hari ago

This website uses cookies.