Categories: NasionalNEWSBEAT

Daftar KIP Kuliah Negeri dan Swasta Untuk Calon Mahasiswa Baru

Medanoke.com – Medan, Bantuan biaya kuliah dan biaya hidup dari Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dapat dimanfaatkan kepada calon mahasiswa perguruan tinggi negeri atau swasta melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah Merdeka. Senin (10/1/2022)

Adapun rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah berdasarkan tahun lalu untuk program studi akreditasi A yakni maksimal Rp12 juta per semester, akreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan akreditasi C yakni maksimal Rp2,4 juta per semester.

Berikutnya, untuk bantuan biaya hidup dibagi lima, yakni:

  1. Kluster 1: Rp800 ribu per bulan.
  2. Kluster 2: Rp950 ribu per bulan.
  3. Klister 3: Rp1,1 juta per bulan.
  4. Kluster 4: Rp1,25 juta per bulan.
  5. Kluster 5: Rp1,4 juta per bulan.

Selanjutnya adalah cara mendaftar KIP Kuliah bagi kalian calon mahasiswa baru:

  1. Melakukan pendaftaran secara mandiri di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Sistem akan melakukan validasi NIK, NISN, NPSN, dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  6. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sementara jadwal pendaftaran belum diumumkan. Namun sudah bisa mulai menyiapkan berkas yang dibutuhkan dan mengunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. (Jeng)

admin

Recent Posts

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

3 jam ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

18 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

22 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

23 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

1 hari ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

This website uses cookies.