Categories: Hukum

Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Balik Oknum Pengganggu ke Polisi


MEDAN, medanoke.com | Kuasa hukum warga juga selaku kuasa hukum wartawan korban dugaan kekerasan dalam aksi unjuk rasa di depan PT. Universal Gloves (PT. UG) (6/10/2025), Riki Irawan, S.H., M.H., menanggapi keras tudingan yang menyudutkan profesinya sebagai pengacara.

“Nama dan profesi saya disebut-sebut dalam pemberitaan secara tidak benar. Saya dituduh ikut demo tanpa surat kuasa, padahal saya hadir dalam kapasitas resmi sebagai pengacara warga, dan juga wartawan yang menjadi korban dugaan pemukulan dengan menggunakan helm,” tegas Riki kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Riki menegaskan, tuduhan tersebut diduga berasal dari lima oknum pengganggu aksi demo bersama dua pengacara berinisial TFS dan FM, yang dinilainya telah melampaui batas dan mencemarkan nama baik profesi advokat.

“Atas tindakan tersebut, saya akan membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dalam waktu dekat. Ini penting agar para pelaku yang diduga melanggar hukum segera ditindak oleh penegak hukum,” ujar Riki dengan nada tegas.

Menurutnya, langkah hukum ini bukan hanya untuk membela diri, tetapi juga untuk memastikan supremasi hukum tetap ditegakkan.

“Aksi intimidasi terhadap warga dan wartawan tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir untuk melindungi hak setiap warga,” tambahnya.

Riki juga berharap laporan yang telah dibuat oleh warga, wartawan, maupun dirinya segera ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap para pelaku.

“Saya meminta pihak kepolisian bergerak cepat menindak lima oknum warga yang diduga didukung PT UG serta dua pengacaranya, TFS dan FM,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan para oknum tersebut tidak hanya menyerang warga dan jurnalis, tetapi juga mencoreng wibawa profesi hukum.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa aksi demo dan kegiatan jurnalistik adalah hak yang dilindungi undang-undang,” tegas Riki.

Sebagai penutup, Riki menegaskan akan tetap bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika hukum.

“Saya tidak akan mundur sedikit pun dalam memperjuangkan keadilan bagi klien saya. Siapa pun yang mencoba menghalangi, akan saya lawan melalui jalur hukum,” pungkasnya.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

1 hari ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.