Categories: Hukum

Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Balik Oknum Pengganggu ke Polisi


MEDAN, medanoke.com | Kuasa hukum warga juga selaku kuasa hukum wartawan korban dugaan kekerasan dalam aksi unjuk rasa di depan PT. Universal Gloves (PT. UG) (6/10/2025), Riki Irawan, S.H., M.H., menanggapi keras tudingan yang menyudutkan profesinya sebagai pengacara.

“Nama dan profesi saya disebut-sebut dalam pemberitaan secara tidak benar. Saya dituduh ikut demo tanpa surat kuasa, padahal saya hadir dalam kapasitas resmi sebagai pengacara warga, dan juga wartawan yang menjadi korban dugaan pemukulan dengan menggunakan helm,” tegas Riki kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Riki menegaskan, tuduhan tersebut diduga berasal dari lima oknum pengganggu aksi demo bersama dua pengacara berinisial TFS dan FM, yang dinilainya telah melampaui batas dan mencemarkan nama baik profesi advokat.

“Atas tindakan tersebut, saya akan membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dalam waktu dekat. Ini penting agar para pelaku yang diduga melanggar hukum segera ditindak oleh penegak hukum,” ujar Riki dengan nada tegas.

Menurutnya, langkah hukum ini bukan hanya untuk membela diri, tetapi juga untuk memastikan supremasi hukum tetap ditegakkan.

“Aksi intimidasi terhadap warga dan wartawan tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir untuk melindungi hak setiap warga,” tambahnya.

Riki juga berharap laporan yang telah dibuat oleh warga, wartawan, maupun dirinya segera ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap para pelaku.

“Saya meminta pihak kepolisian bergerak cepat menindak lima oknum warga yang diduga didukung PT UG serta dua pengacaranya, TFS dan FM,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan para oknum tersebut tidak hanya menyerang warga dan jurnalis, tetapi juga mencoreng wibawa profesi hukum.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa aksi demo dan kegiatan jurnalistik adalah hak yang dilindungi undang-undang,” tegas Riki.

Sebagai penutup, Riki menegaskan akan tetap bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika hukum.

“Saya tidak akan mundur sedikit pun dalam memperjuangkan keadilan bagi klien saya. Siapa pun yang mencoba menghalangi, akan saya lawan melalui jalur hukum,” pungkasnya.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

31 menit ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

16 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

20 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

20 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

23 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

This website uses cookies.