Categories: Hukum

Dituduh Ikut Demo Tanpa Surat Kuasa, Pengacara Korban Akan Laporkan Balik Oknum Pengganggu ke Polisi


MEDAN, medanoke.com | Kuasa hukum warga juga selaku kuasa hukum wartawan korban dugaan kekerasan dalam aksi unjuk rasa di depan PT. Universal Gloves (PT. UG) (6/10/2025), Riki Irawan, S.H., M.H., menanggapi keras tudingan yang menyudutkan profesinya sebagai pengacara.

“Nama dan profesi saya disebut-sebut dalam pemberitaan secara tidak benar. Saya dituduh ikut demo tanpa surat kuasa, padahal saya hadir dalam kapasitas resmi sebagai pengacara warga, dan juga wartawan yang menjadi korban dugaan pemukulan dengan menggunakan helm,” tegas Riki kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Riki menegaskan, tuduhan tersebut diduga berasal dari lima oknum pengganggu aksi demo bersama dua pengacara berinisial TFS dan FM, yang dinilainya telah melampaui batas dan mencemarkan nama baik profesi advokat.

“Atas tindakan tersebut, saya akan membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dalam waktu dekat. Ini penting agar para pelaku yang diduga melanggar hukum segera ditindak oleh penegak hukum,” ujar Riki dengan nada tegas.

Menurutnya, langkah hukum ini bukan hanya untuk membela diri, tetapi juga untuk memastikan supremasi hukum tetap ditegakkan.

“Aksi intimidasi terhadap warga dan wartawan tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir untuk melindungi hak setiap warga,” tambahnya.

Riki juga berharap laporan yang telah dibuat oleh warga, wartawan, maupun dirinya segera ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap para pelaku.

“Saya meminta pihak kepolisian bergerak cepat menindak lima oknum warga yang diduga didukung PT UG serta dua pengacaranya, TFS dan FM,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan para oknum tersebut tidak hanya menyerang warga dan jurnalis, tetapi juga mencoreng wibawa profesi hukum.

“Ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa aksi demo dan kegiatan jurnalistik adalah hak yang dilindungi undang-undang,” tegas Riki.

Sebagai penutup, Riki menegaskan akan tetap bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika hukum.

“Saya tidak akan mundur sedikit pun dalam memperjuangkan keadilan bagi klien saya. Siapa pun yang mencoba menghalangi, akan saya lawan melalui jalur hukum,” pungkasnya.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Ombudsman RI Gelar FGD Bahas Pengawasan Program Investasi dan Hilirisasi Di Provinsi Sumatera Utara Demi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Medan, medanoke.com | Ombudsman RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pengawasan Program Pengembangan…

3 jam ago

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residence (DMKR)

medanoke.com- Medan, Kejaksan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi…

9 jam ago

PERMAK Kembali Demo Desak Kejatisu Tetapkan Tersangka Korupsi Smartboard Langkat

Medan, medanoke.com | Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) kembali melakukan unjukrasa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera…

1 hari ago

Buntut Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan, Riki Irawan SH. MH. Minta Beberapa Nama Untuk Segera Ditahan

Medan, medanoke.com | Penasehat Hukum Wartawan Korban Kekerasan dan Intimidasi ketika melakukan tugas Jurnalistik saat…

2 hari ago

Ketua PW Parmusi Sumut Minta Presiden Prabowo Waspadai Upaya Penghancuran Karakter Generasi Muda Indonesia

medanoke.com- MEDAN, Ketua Pengurus Wilayah Persaudaraan Muslimin Indonesia (PW Parmusi) Provinsi Sumatera Utara Dr. Ali…

2 hari ago

Direktur PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) di Tahan Penyidik Kejati Sumut, Diduga Terlibat Tipikor Pelepasan Asset PTPN

medanoke.com- Medan, Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I…

2 hari ago

This website uses cookies.