Categories: Demonstrasi

DPC GMNI Tapanuli Utara Gelar Aksi “Taput Darurat Penyakit Sosial” Tuntut Tutup Tempat Hiburan Ilegal dan Pemberantasan Judi

medanoke.com-Taput,
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar aksi demonstrasi damai bertajuk “Taput Darurat Penyakit Sosial” pada Jumat, 24 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya praktik perjudian dan tempat hiburan malam ilegal yang dinilai telah mencederai nilai-nilai moral dan sosial masyarakat Tapanuli Utara.

Aksi dimulai dari Taman Lonceng Tarutung dan dilanjutkan dengan long march menuju Mapolres Tapanuli Utara serta Kantor Bupati Tapanuli Utara. Dalam aksi tersebut, massa GMNI menyampaikan dua tuntutan utama, yaitu:

1.Menuntut Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin resmi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
2.Menuntut Pemerintah Kabupaten bersama aparat keamanan untuk melakukan penertiban dan pemberantasan aktivitas perjudian di wilayah Tapanuli Utara.

Selama aksi berlangsung, situasi tetap kondusif dan berjalan tertib. Kapolres Tapanuli Utara yang diwakili oleh Wakapolres Taput menerima perwakilan massa dan menyatakan setuju terhadap poin-poin tuntutan yang disampaikan, serta berjanji akan menindaklanjuti secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Tapanuli Utara yang diwakili oleh Wakil Bupati juga memberikan tanggapan positif dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti serta menutup lokasi hiburan malam tanpa izin sebagaimana tuntutan massa aksi.
Selain penyampaian dalam bentuk orasi DPC GMNI Taput menyampaikan pesan moral dalam bentuk dramatikal dan juga puisi .

Ketua DPC GMNI Tapanuli Utara dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihaknya memberikan waktu tujuh (7) hari kepada pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk merealisasikan hasil kesepakatan. Jika dalam waktu yang sudah ditentukan tidak ada tindakan nyata, maka GMNI Taput akan melakukan aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

7 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

22 jam ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

1 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

1 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

1 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

1 hari ago

This website uses cookies.