Gagal Dua Kali Jadi Komisaris Bank Sumut, Arief Sudarto Dicalonkan Lagi

Sekda Provsu Arief Sudarto Trinugroho

www.medanoke.com- MEDAN, Terkesan dipaksakan, sudah 2 (dua) kali ditolak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut karena dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon Komisaris Bank Sumut, Sekdaprovsu (Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara) Arief Sudarto Trinugroho kembali diusulkan oleh Pj. Gubsu Agus Fatoni sebagai Komisaris Bank Sumut.

Sebelumnya, pengusulan untuk ke 2 (dua) kalinya ini disampaikan pada Rapat Umum Pemgang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang diadakan pada 22 Agustus 2024 lalu,

Pj. Gubsu Agus Fatoni selaku pemegang saham mayoritas memimpin RUPS LB yang dihadiri para Bupati Walikota se-Sumut kembali mengusulkan Arif Sudarto Trinugroho sebagai Komisaris menggantikan Afifi Lubis sebagai Komisaris Non Independen. RUPS LB juga mengangkat kembali Hadi Sucipto sebagai Direktur.

Adanya kesab dipaksakan hingga Arief dua kali diusulkan menjadi Komisaris Bank Sumut terkesan bernuansa politis dalam rangka mengamankan kepentingan salah satu calon Gubernur Sumatera Utara. Saat ini public Sumatera Utara sangat merasakan adanya keberpihakan Pj. Gubsu kepada salah satu calon Gubernur Sumatera Utara sebagai mana yang terlihat dari kebijakan-kebijakan Pj. Gubsu Agus Fatoni dalam memimpin Sumatera Utara pada masa transisi sebelum ada Gubernur Sumnatera Utara yang sah dan legitimet.

Sebagaimana diketahui Sekdaprovsu Arief Sudarto Trinugoroho dikabarkan gagal untuk kedua kalinya menjadi Komisaris Bank Sumut. Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Pusat menilai Arief Sudarto Trinugroho tidak memiliki kemampuan untuk menjadi Komisaris di Bank milik Pemerintah Provinsi Sumut. Dikabarkan OJK Pusat telah mengirimkan keputusan tersebut ke Direksi Bank Sumut dua pekan lalu.

Direktur Utama Bank Sumut Babey dan Sekper Erwin Zaini ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak merespon konfirmasi wartawan tentang masalah ini.

Arief Sudarto Trinugroho yang akan segera mengakhiri masa baktinya sebagai ASN pada awal Desember 2024 nanti, pernah diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Bank Sumut pada awal Februari 2024. Namun yang bersangkutan dinyatakan gagal oleh pihak OJK setelah mengikuti uji kompetensi di Jakarta. Sesuai prosedur Arief Sudarto Trinugroho harus mengikuti ujian kemampuan tes and propert test yang dilakukan oleh OJK Pusat.

Malah terbetik kabar kegagalan Arief Sudarto Trinugroho dikarenakan Arief meminta dana kepada Direksi Bank Sumut sebesar Rp. 95 Juta untukbiaya Diklat Sertifikasi Kompetensi Calon Komisaris pada bulan Desember 2023 padahal dirinya baru diusulkan dalam RUPS Bank Sumut pada Februari 2024.

Atas perbuatan ini, pihak OJK Pusat memberi teguran tertulis kepada Dirut Bank Sumut Babey karena dinilai yang bersangkutan melanggar independensi sedangkan kepada Arief diminta untuk mengembalikan uang diterimanya

Tanpa melihat kondisi itu Pj. Gubsu Agus Fatoni pada sekitar Agustus 2024 kembali mengusulkan Arief Sudarto Trinugroho menjadi Komisaris, namun kembali Arief gagal.

Sementara itu Kepala OJK Sumut Muttaqien ketika dikonfirmasi berulang kali pada Senin 4 November tidak menjawab telepon wartawan yang mencoba menghubunginya melalui pesan WA dan telepon selulernya tidak juga merespon.
Namun sejumlah pihak di Bank Sumut yang tidak mau menyebutkan identitasnya menyatakan bukti OJK tidak bisa diintervensi dan dalam menilai calon Komisaris yang memiliki kompetensi (asp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

17 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

1 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

1 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

1 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.