Categories: HukumNEWSBEATSumut

Gawat!! Wartawan Dipolisikan Sekwan Usai Masuki Area DPRD Riau

Medanoke.com – Riau, Aneh tapi nyata tindakan abuse power ( menyalah gunakan jabatan) lagi-lagi menimpa nasib pekerja jurnalis yang hendak melakukan tugas peliputan seperti biasanya di ruang publik. Hal ini menimpa wartawan wartakontras.com Rudi Yanto ketika memasuki area gedung DPRD Riau yakni ruang BK, Ia yang memasuki ruangan untuk peliputan Channel Youtube Medianya, Rabu (15/12/2021), dituduh mengobrak abrik ruang publik tersebut.


Sekretaris Dewan DPRD Riau, Muflihun, dengan gamblangnya menuduh tugas peliputan yang dilakukan terkesan menjadi maling.  Bahkan dalam konfirmasinya ia mengaku jika masuk ke dalam ruang BK tersebut Ilegal jika tanpa izinnya. ” Apa cerita kau masuk ruang BK. Ada rekaman cctv disitu. Masalah apanya saya tidak tahu, tapi ada cctv kau bongkar-bongkar disitu. Itu dilaporkan oleh lembaga DPRD, disitu kau nampak mengobrak ngabrik. Aku gak bisa menahan DPRD Riau itu banyak orangnya, nggak bisa aku menahan untuk melapor dan ada juga barang-barang yang hilang,” Terang Muflihun ketika dikonfirmasi oleh korban melalui seluler. 


Meski tugas peliputan dilindungi pasal 8 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Tampak Muflihun menguji hal tersebut dengan melaporkan Rudi ke Polisi setempat.


” Ada barang hilang, tapi udahlah itu sudah dilaporkan ke polisi terangkan saja di polisi,” katanya.


Padahal, kata Rudi, sudah 10 tahun menjalankan tugas peliputan di wilayah DPRD Riau, dirinya belum pernah mengalami penghalangan tugas jurnalistik seperti dilakukan Sekwan padanya. 


Dijelaskannya, tuduhan Sekwan tidak mendasar dimana saat itu ia tidak sendirian, namun bersama Aktivis Larshen Yunus melakukan liputan pembuatan video Channel Youtube Medianya, Rabu (15/12/2021) dan mereka sudah mengantongi izin sebelumnya dari Staf Tenaga Ahli Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau dengan Narasumber Aktivis Larshen Yunus selaku pelapor Anggota Dewan malas ngantor Sari Antoni.


Sekwan Muflihun pun ketika kembali di konfirmasi media medanoke.com atas peristiwa diatas masih menonaktifkan no selulernya. (red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Dari Halaman Rumah Menuju Pasar Eropa: Revolusi Ekonomi Lewat Budidaya Aren

Kutalimbaru, medanoke.com | Siang yang teduh, Selasa, 2/6/2026 rombongan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Tanjung Morawa,…

16 jam ago

KAMAK Tantang Kajati Sumut yang Baru Usut Dugaan Pengkondisian Proyek di Pemko Medan

Medan, medanoke.com |  Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menilai kehadiran…

1 hari ago

Proyek Kantor Camat Tanjung Morawa Rp2,9 Miliar Disorot,Pemkab Didesak Tuntaskan Pembangunan Sebelum Akhir 2026

Deli Serdang, medanoke.com |  Proyek pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa yang dibiayai melalui APBD Kabupaten…

2 hari ago

BM3 Sumut Siapkan Langkah Hukum Terkait Abu Janda, Farianda Putra Sinik: “Kita Ini Justru Sangat Santun”

Medan, medanoke.com | Gelombang protes terhadap pernyataan kontroversial Permadi Arya alias Abu Janda kini juga…

3 hari ago

Menjalin Silaturahmi, Menguatkan Peran Perantau, BM3 Sumut Siapkan Langkah Strategis ke Jakarta

Medan, medanoke.com |  Suasana hangat penuh keakraban mewarnai pertemuan Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3)…

3 hari ago

This website uses cookies.