Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Pencegahan dan Penindakan Judi Online

www.medanoke.com MEDAN, Program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utra, Jaksa Dalam Jaringan atau Jaksa Daring yang digelar secara berkesinambungan di akun media sosial @kejatisumut, Kamis (27/6/2024) membahas topik tentang Judi Online dan menghadirkan narasumber Plh. Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL Ricardo Marpaung, SH,MH (yang juga Kasi Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya) pada Aspidum Kejati Sumut) dengan host Koordinator Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH.

 

Diawali dengan menyapa sobat Adhyaksa, Yos A Tarigan dan Ricacrdo Marpaung memulai perbincangan dalam program Jaksa Daring membahas maraknya judi online yang berdampak buruk pada beberapa hal dalam kehidupan sehari-hari.

 

“Kalau dulu marak judi konvensional dengan ancaman hukuman berdasarkan pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP dan di pasal 426 dan pasal 427 dalam KUHP baru. Sekarang, yang jadi penyakit masyarakat itu beralih ke online bernama judi online. Judi online adalah perbuatan yang dilarang dalam pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) resmi berlaku. UU tersebut adalah revisi dari UU Nomor 11/2008 dan UU Nomor 169/2016,” papar Ricardo Marpaung.

 

Lebih lanjut Ricardo menyampaikan bahwa dampak dari judi online ini sudah banyak contohnya. Seperti yang terjadi di Jawa Timur dimana seorang isteri membakar suaminya karena tergila-gila dengan judi online, ada juga anak yang membakar orang tuanya karena judi online.

 

“Perlu diketahui, untuk ikut judi online itu harus ada deposit dengan menggunakan nomor rekening, setelah deposit dan menyetorkan sejumlah uang, maka kita akan dapat koin untuk bermain. Namanya juga judi, mencoba keberuntungan untuk mendapatkan sejumlah uang,” kata Ricardo.

 

Karena makin maraknya judi online dan dampak buruknya bagi masyarkat, Presiden Joko Widodo secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

 

“Pernyataan dari Presiden ini disahuti oleh seluruh elemen masyarakat termasuk Kejaksaan, TNI dan lembaga lainnya. Ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada pegawai lembaga mana pun yang terlibat judi online. Sampai hari ini, ada sekitar 5000 rekening dan e-wallet yang sudah diblokir karena diduga digunakan untuk transaksi judi online dan ada sekitar 2,1 juta situs judi online yang sudah diblokir,” tandas Ricardo.

 

Setelah menyampaikan paparannya terkait judi online, Ricardo Marpaung mengingatkan sobat Adhyaksa agar tidak pernah mencoba judi online, karena ketika mencoba untuk ikut akan ketagihan nantinya.

 

Pada kesempatan itu, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil peran dalam memutus mata rantai judi online. Yos juga membacakan beberapa pertanyaan yang disampaikan sobat Adhyaksa terkait topik yang dibahas. Narasumber Ricardo Marpaung memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

 

“Yang pasti, kalau menemukan ada orang terlibat atau sedang mengikuti judi online segera laporkan ke aparat terdekat. Sesuai dengan imbauan Presiden kita harus menyuarakan bahaya dari judi online,” tegasnya. (aSp/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

39 menit ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

16 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

20 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

20 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

23 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

This website uses cookies.