Categories: Kriminalitas

Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia

Darwis saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Helvetia. (Jhonson Siahaan)

Medan, medanoke.com | Darwis (42), warga Jalan Dusun VII, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (10/01/2026). Pelaku, Darwis tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian saat menjual sabu-sabu kepada personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang menyamar sebagai pembeli.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (11/01/2026), pelaku diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia setelah personil kepolisian Polsek Medan Helvetia memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Klambir V Gang Alangsia, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Memperoleh informasi dari masyarakat tersebut, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia mengetahui keberadaan pelaku. Tak mau menunggu lama, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia pun menyamar sebagai pembeli. Saat sabu-sabu diserahkan kepada personil kepolisian Polsek Medan Helvetia yang sedang menyamar, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia langsung menangkap pelaku saat itu juga. Usai diamankan, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Medan Helvetia guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan, pelaku diamankan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan pelaku. Sambung Budiman Simanjuntak, personil pun melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu menyamar sebagai pembeli. “Personil langsung menyamar sebagai pembeli untuk menangkap pelaku,” kata Budiman Simanjuntak.

Budiman Simanjuntak mengatakan, personil langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku setelah berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku. “Pelaku mengaku sabu-sabu tersebut diperoleh pelaku dari Anto dan pelaku menjualnya kembali dengan harga Rp 20 juta,” tambah Budiman Simanjuntak.

Sambung Budiman Simanjuntak, pihaknya mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu dengan berat 100,17 gram dan 1 unit hp merk Samsung A-04 warna hitam, dari tangan pelaku. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ungkap Budiman Simanjuntak.

Budiman Simanjuntak menuturkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Anto yang memasok sabu-sabu kepada pelaku Darwis. “Polsek Medan Helvetia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya. Apabila ada tindak kriminal, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkannya ke Polsek Medan Helvetia,” terang Budiman Simanjuntak. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pelantikan Pengurus ASSI Sumut, Momentum Penguatan Street Soccer sebagai Olahraga Masyarakat

Medan, medanoke.com |  Pelantikan Pengurus Asosiasi Street Soccer Indonesia (ASSI) Provinsi Sumatera Utara resmi digelar…

3 jam ago

Peduli Sesama, Syawal Tanjung dan IPCI LABAS Santuni Anak Yatim Juga Lansia

Aek Kanopan, medanoke.com | Aksi sosial yang dilakukan Syawal Tanjung, warga Dusun Simpang Derek, Desa Sukarame…

20 jam ago

Perayaan Paskah Kejati Sumut Harli Siregar: “Semangat Pembaharuan Diri Untuk Melaksanakan Tugas Yang Berintegritas Dan Menanamkan Nilai Kemanusiaan”

Medan-medanoke.com, Dengan mengusung tema paskah nasional tahun 2026 "Kristus Bangkit Membarui Kemausiaan Kita", Keluarga besar…

21 jam ago

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

JAKARTA–medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…

23 jam ago

Curi Sepeda Motor, Toni Nainggolan Diciduk Polisi di Kediamannya

Toni Nainggolan, saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |…

2 hari ago

Lebih Gawat dari Kasus Amsal Sitepu, Warga Medan Ditahan Selama 11 Bulan Tanpa Prosedur Jelas

Awak media saat mencoba mengkonfirmasi ke Kanwil Dirjen Imigrasi Sumatera Utara Medan, medanoke.com | Kasus…

2 hari ago

This website uses cookies.