Categories: Kriminalitas

Jual Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Warga Mencirim Diciduk Polsek Medan Helvetia

Darwis saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Helvetia. (Jhonson Siahaan)

Medan, medanoke.com | Darwis (42), warga Jalan Dusun VII, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu (10/01/2026). Pelaku, Darwis tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian saat menjual sabu-sabu kepada personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang menyamar sebagai pembeli.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (11/01/2026), pelaku diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia setelah personil kepolisian Polsek Medan Helvetia memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Klambir V Gang Alangsia, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Memperoleh informasi dari masyarakat tersebut, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia mengetahui keberadaan pelaku. Tak mau menunggu lama, personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia pun menyamar sebagai pembeli. Saat sabu-sabu diserahkan kepada personil kepolisian Polsek Medan Helvetia yang sedang menyamar, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia langsung menangkap pelaku saat itu juga. Usai diamankan, personil kepolisian Polsek Medan Helvetia langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Medan Helvetia guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan, pelaku diamankan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan pelaku. Sambung Budiman Simanjuntak, personil pun melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu menyamar sebagai pembeli. “Personil langsung menyamar sebagai pembeli untuk menangkap pelaku,” kata Budiman Simanjuntak.

Budiman Simanjuntak mengatakan, personil langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku setelah berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku. “Pelaku mengaku sabu-sabu tersebut diperoleh pelaku dari Anto dan pelaku menjualnya kembali dengan harga Rp 20 juta,” tambah Budiman Simanjuntak.

Sambung Budiman Simanjuntak, pihaknya mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu-sabu dengan berat 100,17 gram dan 1 unit hp merk Samsung A-04 warna hitam, dari tangan pelaku. “Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” ungkap Budiman Simanjuntak.

Budiman Simanjuntak menuturkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Anto yang memasok sabu-sabu kepada pelaku Darwis. “Polsek Medan Helvetia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya. Apabila ada tindak kriminal, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkannya ke Polsek Medan Helvetia,” terang Budiman Simanjuntak. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pameran dan Test Drive C5 Chery Super Hybrid di Cambridge Mall Medan Berlangsung Hingga 1 Maret

Medan, medanoke.com |  Chery Indonesia resmi luncurkan Chery C5 CSH (Chery Super Hybrid) di Kota…

28 menit ago

Izin Dicabut, Aktivitas Masih Jalan? Senator Penrad Soroti Dugaan Operasi PT Gruti di Pulau-Pulau Batu

Rombongan Senator pdt. Penrad Siagian  saat melakukan  Sidak di lokasi perambahan Hutan milik PT.  Gunung…

34 menit ago

Pastikan Pelayanan & Penegakan Hukum Berjalan Baik, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Kunjungi Kejati Sumut

Medan-medanoke.com, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr.Sanitiar Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran…

3 jam ago

Respon Cepat Layanan 110, Polres Labuhan Batu Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut

Wakapolda Sumut, Brigjend Pol Sonny Irawan SIK MH saat memberikan penghargaan kepada Kapolres Labuhan Batu,…

5 jam ago

Embat HP Bermodus Pura-pura Minta Sedekah, Roni Diciduk Polsek Medan Area

Pelaku, Roni Apul Aloho saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com…

5 jam ago

AKBP Ferry Mulyana:<br>Segala Bentuk Laporan dan Informasi dari Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Secara Profesional dan Transparan

Kapolres Nias Selatan AKBP Fery Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H. Nias Selatan, medanoke.com | Menindaklanjuti informasi…

6 jam ago

This website uses cookies.