Categories: LawNEWSBEATSumut

Kejaksaan Tinggi Sumut Lakukan Vaksinasi Tahap I Kejaksaan Tinggi Sumut Lakukan Vaksinasi Tahap I

450 Peserta Ikut Vaksin Di Kejati Sumut

Medanoke.com – Medan, Pelaksaanaan vaksinasi sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan bersinergi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Acara dilaksanakan di lantai 1 Gedung Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan (16/3/2021).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu, menyampaikan pelaksanaan vaksin di Kejati Sumut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara akan diikuti oleh 450 peserta dari masing-masing bidang yang ada, mulai hari ini Selasa (16/3/2021) sampai Kamis (18/3/2021) dan akan digelar berkelanjutan. Ini adalah vakinasi yang pertama dan dua minggu ke depan akan dilaksanakan vaksinasi yang kedua.

Kajati Juga sudah menyarankan kepada Kejari-Kajari yang ada dibawah wilayah kerja Kejati Sumut untuk melaksanakan vaksinasi ini. Berdasarkan laporan yang kita peroleh, sudah ada beberapa Kejari yang sudah melaksanakan vaksinasi ini.

Kajati IBN Wiswantanu berharap dengan adanya vaksinasi ini, seluruh pegawai Kejaksaan sudah ikut mendukung program pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19 ini. Vaksinasi diharapkan dapat meningkatkan imun dari seluruh pegawai dan staf yang mengikuti vaksin.

Harapan kita ke depan, kata Kajati didampingi Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo, Asbin Nasril, Kasi Penkum Sumanggar Siagian dan mewakili Kadis Kesehatan Sumut Teguh Supriyadi (Kabid Pengendalian Penyakit) Indonesia bisa segera terbebas dari wabah Covid-19 agar bisa melakukan aktivitas seperti sedia kala tanpa ada gangguan lagi.
Kasi Penkum Sumanggar Siagian menyampaikan ada 450 orang peserta yang sudah didaftarkan untuk mengikuti vaksinasi. Dari 450 peserta ini terdiri dari pegawai bidang Intelijen, Pidsus, Pidum, Datun dan Pembinaan. Kemudian ada dari cleaning service, honor serta petugas keamanan dalam.

Menurut Sumanggar Siagian, vaksin di hari pertama Selasa (16/3/2021) untuk bidang Pembinaan, Intelijen, tenaga honor dan cleaning service, di hari kedua, Rabu (17/3/2021) bidang Pidum, Pidsus, tenaga honor dan CS, kemudian di hari ketiga bidang Datun, Pengawasan, honor, CS, Kamdal dan security.

Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Teguh Supriyadi menyampaikan bahwa program vaksinasi adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Adanya informasi yang menyampaikan setelah divaksin harus istirahat selama 3 hari.

Menaggapi hal itu, Teguh Supriyadi mengatakan bahwa gejala yang akan muncul setelah divaksin adalah perasaan mengantuk, ada perasaan lelah, dan kebas dibagian yang disuntik. Sehabis divaksin, peserta yang ikut vaksin dianjurkan untuk istirahat dulu selama 30 menit baru kemudian melakukan aktivitas.

Secara khusus, Kajati Sumut IBN Wiswantanu mengingatkan seluruh elemen untuk ikut serta mendukung program pemerintah ini. Vaksinasi hanya salah satu upaya yang bisa kita lakukan untuk menekan angka penyebaran virus. Upaya lainnya adalah dari diri kita sendiri, yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.(red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

15 jam ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

19 jam ago

Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan Diminta Evaluasi Kapolsek Patumbak Atas Dugaan Langgar Kode Etik

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora (ist) Medan, medanoke.com | Laporan sejumlah wartawan beberapa bulan lalu…

19 jam ago

Fatwa Baru DSN-MUI Buka Peluang Besar Pengembangan Bank Emas Syariah di Indonesia

MEDAN – medanoke.com, PT Pegadaian menjadi saksi peluncuran Fatwa Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion…

22 jam ago

Soal Bansos dan Infrastruktur, Warga Johor dan Tuntungan Megeluh ke Eko Afrianta Sitepu Saat Reses

MEDAN – medanoke.com, Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Eko Afrianta…

2 hari ago

KOJIRA, Wadah Ojol Pertama Dari DPD Gerindra Sumut, Untuk Indonesia Raya

MEDAN-medanoke.com, Bersimpati dan terinspirasi alm Affan Kurniawan, pengemudi ojol (ojek online) yang menjadi korban tewas…

3 hari ago

This website uses cookies.