Categories: HukumLawNEWSBEAT

Kejari Tanjung Balai Lakukan RJ (Restorative Justice)

Medanoke.com – Tanjung Balai, Dari Pengertian RJ (Restorative Justice) atau Keadilan Restoratif, merupakan bentuk penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan telah melakukan kegiatan Restorative Justice (RJ) perkara tindak pidana Penadahan yang diancam dengan pertama Pasal 480 ke-1 KUHPidana atau kedua Pasal 480 ke-2 KUHPidana. Kamis (13/1/ 2022) sekira pukul 14.00 Wib bertempat di Aula.

Disampaikan dalam paparan tersebut bahwa tersangka Nova Sariayu Siregar membeli HP OPPO A15 milik korban Siti Aini dari Safriza (penadah pertama) sebesar Rp 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) karena keperluan sekolah anak tersangka untuk belajar daring. Bahwa terhadap pencuri dan penadah pertama yaitu JENNI dan SAFRIZA tetap dilakukan penuntutan secara terpisah.

Dengan tercapainya upaya perdamaian antara pelaku dan korban kejahatan, maka Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan telah berhasil menerapkan Restorative Justice (RJ) dalam perkara tindak pidana Penadahan dan terhadap perkara tersebut dapat dilakukan Penghentian Perkara Tindak Pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan Muhammad Amin SH MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Ricardo Simanjuntak, Kepala Seksi Intelijen Dedy Saragih, Jaksa Penuntut Umum yang Menangani perkara, Pelaku dan Korban Kejahatan. (Jeng)

admin

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

17 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

1 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

1 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

1 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.