Categories: NEWSBEAT

Kejati Sumut Jalin Kerjasama Bidang Datun Dengan PTPN II, III dan IV

Medanoke.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Kepala Kejati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan PTPN (Persero) II, PTPN (Persero) III dan PTPN (Persero) IV di Aula Sasana Citra Kerta, Lantai III Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (4/5/2021).

Perwakilan dari PTPN yang hadir untuk melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejati Sumut adalah Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Dalam sambutannya, IBN Wiswantanu menyampaikan bahwa sinergi antara Kejaksaan dengan PTPN perlu dibangun satu kantor bernama Adhyaksa Estate sebagai tempat untuk berkoordinasi, berdiskusi menyelesaikan permasalahan yang ada di PTPN.
“Tentunya sinergi ini pasti akan banyak kendalanya, dan hambatannya. Sehingga, saya harapkan dengan adanya kantor bersama ini, strukturnya harus jelas dan saya akan pilihkan jaksa-jaksa yang terbaik,” untuk penyelesaian permasalahan bukan hanya bidang Perdata saja tetapi Bidang Intelijen juga dapat mendapingi kegiatan Proyek Strategis Nasional untuk mempercepat adanya penyelesaian permasalahan yg Timbul serta adanya Bidang Tindak Pidana Khusus yg ada Indikasinya Kerugian Negara pada kegiatan di PTPN di Sumut kata IBN Wiswantanu.

Semoga dengan adanya kerjasama ini, lanjut Kajati persoalan-persoalan yang dihadapi PTPN di Sumatera Utara bisa diselesaikan dengan baik.

Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo menyampaikan dengan adanya kerjasama bidang Datun ini, permasalahan-permasahalan yang dihadapi perkebunan bisa diatasi dengan baik.

“Kami berharap, ke depan permasalahan tanah PTPN yang sampai hari ini masih belum terselesaikan, bisa diselesaikan dengan baik,” tandas Seger Budiardjo.

Penandatanganan kerjasama antara Kejati Sumut dilaksanakan oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu dengan Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin, Direktur SDM PTPN III Seger Budiardjo dan Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno.

Turut hadir dalam penandatanganan ini Wakajati Sumut Agus Salim, Asintel DR Dwi Setyo Budi Utomo, Asdatun DR Prima Idwan Mariza ,Aspidum Sugeng dan Asbin Nasril serta perwakilan dari Perkebunan. Acara diakhiri dengan bertukar cenderamata dan foto bersama.(red)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

10 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

10 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

11 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

11 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

14 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

14 jam ago

This website uses cookies.