Categories: Pendidikan

Kemerdekaan ke-81 dan Pekerjaan Rumah Pendidikan: Saatnya Membenahi Cara Negara Mengelola Sekolah

Jakarta, medanoke.com |  Kemerdekaan Indonesia memasuki usia 81 tahun. Namun, di balik perayaan dan berbagai seremoni, ada pertanyaan yang lebih mendasar: seberapa merdekakah anak-anak Indonesia dalam memperoleh pendidikan yang bermutu?

Bagi Guru Besar Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Prof. Emilda Sulasmi, peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada upacara dan slogan. Momentum ini justru harus menjadi kesempatan untuk menengok kembali cara negara mengelola pendidikan.

Tema kemerdekaan, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, menurut Emilda, harus diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan yang terukur, terutama di sektor pendidikan.

“Indonesia akan benar-benar berdaulat ketika anak-anaknya mampu berpikir merdeka. Indonesia akan menjadi adil ketika tempat lahir dan kondisi ekonomi keluarga tidak menentukan mutu pendidikan seorang anak. Indonesia akan menjadi makmur ketika sekolah mampu membuka jalan bagi setiap warga untuk memperbaiki kehidupan,” kata Emilda.

Pendidikan, dalam pandangannya, menjadi salah satu cermin paling jelas untuk mengukur apakah kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran benar-benar telah dirasakan masyarakat.

Ketika Sekolah Belum Menjamin Kesetaraan

Kedaulatan pendidikan tidak semata-mata ditandai dengan tersedianya sekolah di berbagai wilayah. Lebih jauh, kedaulatan berarti kemampuan bangsa melahirkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan, mampu berpikir mandiri, serta tidak sekadar menjadi konsumen teknologi yang diproduksi negara lain.

Di sisi lain, keadilan pendidikan menuntut agar seorang anak yang lahir di pelosok memiliki kesempatan memperoleh pembelajaran bermutu yang tidak jauh berbeda dengan anak yang tumbuh di kota besar.

Persoalannya, kesenjangan itu masih terlihat.

Emilda mengutip data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia berusia 25 tahun ke atas pada 2025 mencapai 9,07 tahun, sementara harapan lama sekolah mencapai 13,30 tahun.

Ada jarak lebih dari empat tahun antara pendidikan yang secara rata-rata benar-benar ditempuh masyarakat dan harapan pendidikan yang ingin dicapai.

Bagi Emilda, kesenjangan tersebut tidak bisa semata-mata dibaca sebagai persoalan kemauan anak untuk bersekolah lebih lama. Ada persoalan tata kelola yang ikut berperan, mulai dari transisi antarkelas dan antarjenjang yang belum optimal, bantuan pendidikan yang belum selalu tepat sasaran, hingga koordinasi antara sekolah, keluarga, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat yang masih perlu diperkuat.

Masalahnya kemudian bukan hanya bagaimana membuat anak datang ke sekolah, tetapi bagaimana memastikan mereka benar-benar belajar.

Datang ke Sekolah Belum Tentu Belajar

Persoalan berikutnya adalah mutu pembelajaran.

Emilda merujuk hasil PISA 2022 yang mencatat skor Indonesia sebesar 366 untuk matematika, 359 untuk membaca, dan 383 untuk sains.

Angka-angka tersebut menjadi pengingat bahwa kehadiran fisik seorang anak di ruang kelas belum otomatis berarti berlangsungnya proses pendidikan yang bermakna.

“Hadirnya anak di sekolah belum selalu berbanding lurus dengan proses belajar yang bermakna,” ujarnya.

Memang, Rapor Pendidikan Indonesia 2025 menunjukkan adanya perbaikan kemampuan literasi dan numerasi selama periode 2022–2024. Namun, perbaikan itu belum menghapus kesenjangan. Perbedaan masih terlihat antardaerah, kelompok sosial ekonomi, jenjang pendidikan, hingga antara sekolah negeri dan swasta.

Karena itu, pembenahan pendidikan tidak cukup dilakukan dengan menambah program. Yang lebih penting adalah memastikan setiap program menjawab persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan.

Sekolah Perlu Lebih Dipercaya

Emilda mendorong pengelolaan pendidikan yang bertumpu pada data, pembagian kewenangan yang jelas, penggunaan anggaran sesuai kebutuhan, penguatan kepemimpinan sekolah, serta evaluasi yang berorientasi pada hasil belajar.

Sekolah, menurutnya, juga perlu diberikan ruang yang lebih besar untuk mengambil keputusan terkait proses pembelajaran, dengan menyesuaikannya pada kebutuhan peserta didik dan karakteristik daerah.

Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah beban administratif yang selama ini dihadapi kepala sekolah dan guru. Ketika terlalu banyak waktu dan energi tersedot untuk urusan administratif, fungsi utama sekolah sebagai ruang pembelajaran berisiko kehilangan perhatian.

“Kedaulatan pendidikan harus dimulai dengan mengembalikan sekolah sebagai pusat pengambilan keputusan pedagogis,” katanya.

Namun, otonomi tersebut bukan berarti sekolah dibiarkan berjalan tanpa kontrol. Kebebasan mengambil keputusan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi kepala sekolah, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang transparan.

Anggaran Besar, Hasil Harus Terukur

Persoalan pemerataan juga tidak dapat diselesaikan dengan satu pendekatan untuk semua sekolah.

Sekolah di daerah terpencil, misalnya, menghadapi persoalan transportasi, keterbatasan guru, akses internet, serta fasilitas pembelajaran yang berbeda dengan sekolah di perkotaan.

Karena itu, Emilda mendorong agar distribusi anggaran pendidikan mempertimbangkan kebutuhan dan tingkat kesenjangan masing-masing sekolah.

Sekolah yang melayani banyak peserta didik dari keluarga kurang mampu, berada di daerah tertinggal, melayani anak penyandang disabilitas, atau memiliki capaian belajar rendah, semestinya mendapatkan dukungan lebih besar.

Persoalan anggaran menjadi semakin penting karena Emilda menyebut alokasi anggaran pendidikan pada 2026 mencapai Rp757,8 triliun, atau sekitar 20 persen dari APBN.

Besarnya anggaran, menurut dia, harus diikuti ukuran keberhasilan yang jelas.

“Setiap rupiah harus diuji melalui pertanyaan sederhana: apakah angka putus sekolah menurun, apakah kemampuan membaca dan berhitung meningkat, apakah distribusi guru lebih merata, dan apakah sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak?” ujarnya.

Dengan demikian, pengawasan pendidikan semestinya tidak hanya sibuk memeriksa dokumen dan kelengkapan administrasi. Yang lebih penting adalah melihat dampaknya: apakah program benar-benar memperbaiki kualitas pembelajaran dan kehidupan peserta didik.

Pendidikan yang Terhubung dengan Kehidupan

Emilda juga mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada target kelulusan dan nilai akademik.

Sekolah perlu membekali anak dengan kemampuan membaca secara kritis, berhitung, memecahkan masalah, bekerja sama, menggunakan teknologi, serta menjaga integritas.

Untuk pendidikan vokasi, keterhubungan dengan dunia kerja juga perlu diperkuat. Kurikulum dan kemitraan sekolah kejuruan semestinya dibangun berdasarkan potensi ekonomi daerah, mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, industri hingga ekonomi kreatif.

Namun, hubungan dengan dunia kerja tidak boleh membuat pendidikan kehilangan fungsi dasarnya dalam membentuk warga negara yang kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Pada titik inilah pendidikan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar mencetak tenaga kerja. Pendidikan adalah proses membentuk manusia yang mampu menentukan masa depannya sekaligus ikut menentukan masa depan bangsanya.

Kemerdekaan yang Dimulai dari Ruang Kelas

Memasuki usia kemerdekaan ke-81, Indonesia sebenarnya telah memiliki banyak program, sumber daya, serta anggaran untuk membangun pendidikan. Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana seluruh sumber daya itu dikelola secara konsisten dan diarahkan pada tujuan yang sama.

Kemerdekaan, pada akhirnya, bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan. Ia juga tentang kemampuan setiap warga untuk menentukan masa depannya melalui kesempatan yang adil.

Dan kesempatan itu salah satunya dimulai dari sekolah.

Data, anggaran, kurikulum, guru, teknologi, hingga berbagai program pemerintah akan kehilangan maknanya jika tidak berujung pada satu hal: anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang membuat mereka mampu berpikir, bertumbuh, dan memperbaiki kehidupannya.

“Perayaan kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki cara kita mengelola pendidikan. Masa depan kemerdekaan juga ditentukan di ruang-ruang kelas tempat generasi Indonesia belajar memahami dirinya, bangsanya, dan dunia,” kata Emilda.

Kalimat itu sekaligus mengingatkan bahwa setiap perayaan kemerdekaan bukan hanya tentang menghitung usia republik, tetapi juga mengukur seberapa serius negara menyiapkan generasi yang akan meneruskan perjalanan republik ini. (KCU)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi
Tags: HUT RI

Recent Posts

Meriahkan HUT RI ke-81, Gerindra Sumut Gelar Bakti Sosial, Donor Darah hingga Perlombaan

Medan, medanoke.com |  Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi keluarga besar DPD…

2 jam ago

PKBM Bumi Literasi Jadi Tuan Rumah Digitalisasi Pembelajaran SPNF Deli Serdang

Deli Serdang, medanoke.com |  PKBM Bumi Literasi dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan Pemantauan dan Optimalisasi…

2 jam ago

Rudi Zulham Terima SK Sebagai Ketum DPP KOJIRA dan Siap Perjuangkan Aspirasi Driver Ojol

MEDAN-medanoke.com, KOJIRA (Komando Ojol Indonesia Raya) dibentuk berdasarkan keprihatinan atas tewasnya Alfian seorang driver ojek…

3 jam ago

LANTIK ASISTEN PEMULIHAN ASET & 5 KAJARI, KAJATI SUMATERA UTARA TEGASKAN JAGA INTEGRITAS DENGAN IMAN DAN TAQWA SERTA LOYAL KEPADA INSTITUSI

Medan-medanoke.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pemulihan Aset…

7 jam ago

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026 di Medan

Medan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 sukses menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan…

12 jam ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Tumbuh 2 Persen Hingga Juli 2026

Belawan– medanoke.com, Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara,…

1 hari ago

This website uses cookies.