Categories: LawNEWSBEATSumut

Ketua FN DPRD Sumut Minta Polda Tegas dalam Perkara Penipuan Jual Beli Tanah di Tanjungbalai


 

Medanoke.com- Medan, Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk segera meetapkan tersangka dalam perkara penipuan jual beli tanah didaerah Tanjungbalai, Rabu, 03/11/2021.

 
Bendahara DPW PKB Sumut ini jiga menekankan agar Polda Sumut bertindak tegas dan adil secara hukum dalam menangani kasus tersebut, dengan segera menetapkan tersangkanya jika secara hukum telah terpenuhi persyaratan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
 
“Apabila ada warga masyarakat yang merasa dirugikan dan telah melaporkan kasusnya ke kepolisian, sebagai wakil rakyat kita mengharapkan penanganan yang tuntas dan adil, sehingga kasusnya mempunyai kepastian hukum,” ungkap Zeira Salim Ritonga kepada wartawan.

 
Hal ini diungkap saat wakil rakyat ini ditanyai seputar penanganan perkara dugaan penipuan/penggelapan terkait jual beli tanah di Tanjungbalai yang dilaporkan korban Sohuan, warga Jalan Kail Labuhan Deli ke Polda Sumut, dengan terlapor WA dan LL yang merupakan pasutri (pasangan suami isteri) warga Tanjungbalai. Namun karena belum adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian, mengundang perhatian dari wakil rakyat di DPRD Sumut. Jika benar penanganan kasusnya sudah 3 bulan lebih sejak Sohuan (korban) melapor di
Polda Sumut pada 18 Juli 2021, tapi hingga kini belum ada kemajuan proses hukum yang signifikan, bisa saja menimbulkan tanda-tanya pelapor tentang nasib kasus yang dilaporkannya.

Wakil Ketua Komisi B yang vokal membela kepentingan rakyat
ini menambahkan, rakyat biasanya tidak menginginkan proses hukum yang lambat apalagi mengambang.Tetapi tetap berharap pelayanan yang cepat dan memberikan keadilan tanpa membedakan rakyat pencari keadilan, apakah statusnya kaya atau miskin.
 
“Di mata hukum tidak ada yang kebal hukum, setiap warga mempunyai kedudukan yang sama. Siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Zeira Salim.
 

Zeira Salim berkeyakinan, bahwa Polda Sumut pasti mampu bertindak profesional untuk memberi kepastian hukum yang berkeadilan dalam penanganan kasus tersebut dan bagi pelapor sangat wajar menaruh harapan besar, ada kemajuan peningkatan proses hukum termasuk penetapan tersangka. (ASP)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Merasa Tertekan, YNSL Mengadu ke OJK Sumut.              Ada Yang Mengaku Dari Bareskrim, BI dan Bank HSBC

MENGADU: YNSL sedang mengadukan penipuan siber yang dialaminya kepada Deputi Direktur Pengawas Perilaku Lembaga Jasa…

2 minggu ago

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut Bantu Korban Truk Timpa Mobil di Tol Kutepat

Personil Sat PJR Ditlantas Polda Sumut yang mengunjungi korban laka lantas di Tol Kutepat saat…

2 minggu ago

Warga Jl. Young Panah Hijau Gg. Bali Ujung : Tidak ada Solusi, Jalan Kami Masih Rusak dan Sampah Masih Berserakan

Pemandangan Gg. Bali Jalan Young Panah Hijau saat air mulai naik Marelan, medanoke.com | Warga…

2 minggu ago

Kepala Desa Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Rp. 1,7 Miliar : Memangnya Ada Apa, Apa Ada yang Salah?

Pantai Labu, medanoke.com | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, mendesak Polres Deliserdang, agar segera…

2 minggu ago

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ajak Kalangan Pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Jauhi Narkoba Dan Ajarkan Etika Hukum Dalam Media Sosial

Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Tindak Pidana medanoke.com-Medan, Sebagai dukungan terhadap dalam upaya pemerintah guna melakukan…

3 minggu ago

FABEM Sumut : Batalkan Calon Komut Bank Sumut Dari Tim Transisi Bobby Nasution

Medan, medanoke.com | Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FABEM Sumut) mendesak otoritas jasa…

3 minggu ago

This website uses cookies.