Categories: LawNEWSBEATSumut

Ketua FN DPRD Sumut Minta Polda Tegas dalam Perkara Penipuan Jual Beli Tanah di Tanjungbalai


 

Medanoke.com- Medan, Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk segera meetapkan tersangka dalam perkara penipuan jual beli tanah didaerah Tanjungbalai, Rabu, 03/11/2021.

 
Bendahara DPW PKB Sumut ini jiga menekankan agar Polda Sumut bertindak tegas dan adil secara hukum dalam menangani kasus tersebut, dengan segera menetapkan tersangkanya jika secara hukum telah terpenuhi persyaratan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
 
“Apabila ada warga masyarakat yang merasa dirugikan dan telah melaporkan kasusnya ke kepolisian, sebagai wakil rakyat kita mengharapkan penanganan yang tuntas dan adil, sehingga kasusnya mempunyai kepastian hukum,” ungkap Zeira Salim Ritonga kepada wartawan.

 
Hal ini diungkap saat wakil rakyat ini ditanyai seputar penanganan perkara dugaan penipuan/penggelapan terkait jual beli tanah di Tanjungbalai yang dilaporkan korban Sohuan, warga Jalan Kail Labuhan Deli ke Polda Sumut, dengan terlapor WA dan LL yang merupakan pasutri (pasangan suami isteri) warga Tanjungbalai. Namun karena belum adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian, mengundang perhatian dari wakil rakyat di DPRD Sumut. Jika benar penanganan kasusnya sudah 3 bulan lebih sejak Sohuan (korban) melapor di
Polda Sumut pada 18 Juli 2021, tapi hingga kini belum ada kemajuan proses hukum yang signifikan, bisa saja menimbulkan tanda-tanya pelapor tentang nasib kasus yang dilaporkannya.

Wakil Ketua Komisi B yang vokal membela kepentingan rakyat
ini menambahkan, rakyat biasanya tidak menginginkan proses hukum yang lambat apalagi mengambang.Tetapi tetap berharap pelayanan yang cepat dan memberikan keadilan tanpa membedakan rakyat pencari keadilan, apakah statusnya kaya atau miskin.
 
“Di mata hukum tidak ada yang kebal hukum, setiap warga mempunyai kedudukan yang sama. Siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Zeira Salim.
 

Zeira Salim berkeyakinan, bahwa Polda Sumut pasti mampu bertindak profesional untuk memberi kepastian hukum yang berkeadilan dalam penanganan kasus tersebut dan bagi pelapor sangat wajar menaruh harapan besar, ada kemajuan peningkatan proses hukum termasuk penetapan tersangka. (ASP)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelayanan Transportasi PON XXI Tuai Pujian

www.medanoke.com -Medan ,Layanan transportasi yang disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara selama pelaksanaan Pekan…

9 jam ago

Terkait Debat Kandidat Walikota Medan, Prof Ridha Luar Biasa, Hidayatullah dan Rico Waas Cuma Omon-Omon.

www.medanoke.com - Medan, Kalangan media massa Kota Medan merasa kecewa, pasalnya, dua dari tiga Kandidat…

10 jam ago

Suknianis Laia, Peski Air Putri Sumut di PON XXI 2024

www.medanoke.com- MEDAN, Suknianis Laia, satu-satunya Peski Air Putri dari Sumatera Utara yang bertanding di PON…

13 jam ago

Skandal PON XXI Aceh Sumut? GEMALAKI Desak Baharudin Mundur, Pengadaan Arena Bowling Dituding Menyalah

www.medanoke.com- MEDAN-Siapa menabur angin akan menuai badai. Pepatah lawas inilah agaknya akan menimpa para terduga…

16 jam ago

Emas Minim, Tim Pemain dan Pelatih Bowling Sumut Tingkatkan Mental

www.medanoke.com- Medan, Guna mengincar mendali emas pada nomor pertandingan tim empat putra dan putri dalam…

2 hari ago

Menpora Dito Apresiasi Venue Atletik Sport Center Deli Serdang

www.medanoke.com- DELI SERDANG, Venue cabang olahraga atletik PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang berada dalam kompleks…

2 hari ago

This website uses cookies.