Categories: LawNEWSBEATSumut

Ketua FN DPRD Sumut Minta Polda Tegas dalam Perkara Penipuan Jual Beli Tanah di Tanjungbalai


 

Medanoke.com- Medan, Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk segera meetapkan tersangka dalam perkara penipuan jual beli tanah didaerah Tanjungbalai, Rabu, 03/11/2021.

 
Bendahara DPW PKB Sumut ini jiga menekankan agar Polda Sumut bertindak tegas dan adil secara hukum dalam menangani kasus tersebut, dengan segera menetapkan tersangkanya jika secara hukum telah terpenuhi persyaratan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
 
“Apabila ada warga masyarakat yang merasa dirugikan dan telah melaporkan kasusnya ke kepolisian, sebagai wakil rakyat kita mengharapkan penanganan yang tuntas dan adil, sehingga kasusnya mempunyai kepastian hukum,” ungkap Zeira Salim Ritonga kepada wartawan.

 
Hal ini diungkap saat wakil rakyat ini ditanyai seputar penanganan perkara dugaan penipuan/penggelapan terkait jual beli tanah di Tanjungbalai yang dilaporkan korban Sohuan, warga Jalan Kail Labuhan Deli ke Polda Sumut, dengan terlapor WA dan LL yang merupakan pasutri (pasangan suami isteri) warga Tanjungbalai. Namun karena belum adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian, mengundang perhatian dari wakil rakyat di DPRD Sumut. Jika benar penanganan kasusnya sudah 3 bulan lebih sejak Sohuan (korban) melapor di
Polda Sumut pada 18 Juli 2021, tapi hingga kini belum ada kemajuan proses hukum yang signifikan, bisa saja menimbulkan tanda-tanya pelapor tentang nasib kasus yang dilaporkannya.

Wakil Ketua Komisi B yang vokal membela kepentingan rakyat
ini menambahkan, rakyat biasanya tidak menginginkan proses hukum yang lambat apalagi mengambang.Tetapi tetap berharap pelayanan yang cepat dan memberikan keadilan tanpa membedakan rakyat pencari keadilan, apakah statusnya kaya atau miskin.
 
“Di mata hukum tidak ada yang kebal hukum, setiap warga mempunyai kedudukan yang sama. Siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Zeira Salim.
 

Zeira Salim berkeyakinan, bahwa Polda Sumut pasti mampu bertindak profesional untuk memberi kepastian hukum yang berkeadilan dalam penanganan kasus tersebut dan bagi pelapor sangat wajar menaruh harapan besar, ada kemajuan peningkatan proses hukum termasuk penetapan tersangka. (ASP)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Tingkatkan Kepatuhan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Gorontalo Utara

GORONTALO-medanoke.comKepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN…

14 jam ago

Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

Aparat kepolisian tiba di lokasi pengerusakan Deli Serdang, medanoke.com | Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi…

18 jam ago

Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

Nias Selatan, Medanoke.com | Pencabutan izin PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) melalui…

19 jam ago

3 Terduga Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, Ditahan Kejati Sumut

MEDAN - medanoke.com, Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan…

1 hari ago

652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan

Hak normatif yang tertunda: ilustrasi pekerja mengisi formulir pengaduan THR menjelang hari raya, di tengah…

1 hari ago

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

2 hari ago

This website uses cookies.