Categories: Pendidikan

KIA Efektif Sejak 2016, Namun Banyak Anak di Medan Yang Hingga Kini Belum Menerima

Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan di Jalan Pelita IV (Ist)

medanoke.com | Program Kartu Identitas Anak (KIA) yang menjadi kebijakan nasional melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 Tahun 2016, hingga kini diduga belum terealisasi secara maksimal pendistribusiannya di Kota Medan. Dari informasi yang didapatkan di lapangan, ribuan siswa SD dan SMP disebut-sebut belum menerima KIA.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memenuhi hak-hak administrasi dasar anak. Padahal, kebijakan ini dirancang untuk memberikan identitas resmi bagi anak di bawah 17 tahun yang belum menikah, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sesuai yang tertera pada Pasal 2 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA): tujuan utama pengadaan KIA ini adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik khusus bagi anak-anak di bawah 17 tahun, sehingga seharusnya dapat sesegera mungkin  didistribusikan.

Namun sejumlah orang tua murid di Medan mengeluh, karena hingga kini anak-anak mereka belum pernah menerima KIA sebagai hak mereka. Padahal Peraturan tentang KIA ini ditetapkan pada 14 Januari 2016, dan berlaku efektif 19 Januari 2016.

“KIA itu sudah lama diwajibkan, tapi sampai sekarang anak kami tidak pernah terima. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujar beberapa orang tua yang ditemui wartawan, Kamis (10/7/2025).

Para orang tua juga menilai Pemko Medan, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik), terkesan mengabaikan mandat dari Kemendagri dan Dirjen Dukcapil. Mereka berharap agar Wali Kota Medan, Rico Waas, dapat segera menindak tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, yang dinilai gagal menjalankan kebijakan nasional tersebut.

Keluhan tak hanya datang dari orang tua. Beberapa kepala sekolah SD dan guru SMP juga mengakui mereka belum pernah menerima KIA dari dinas. Padahal, kartu tersebut sangat penting sebagai bukti identitas resmi saat membuka tabungan, akses layanan kesehatan, BPJS, dokumen keimigrasian, memvalidasi identitas dalam situasi darurat atau bencana, hingga pembukaan rekening untuk menerima program bantuan seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM). Selain itu di dalam KIA juga tercantum Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), yang berguna untuk memudahkan urusan administrasi sekolah.

“Apa sebenarnya alasan Disdik Medan menahan dan tidak membagikan KIA ini? Padahal manfaatnya jelas,” tanya seorang guru di Medan.

Salah seorang kepala sekolah SD Negeri di Kecamatan Medan Kota juga menegaskan bahwa tidak ada sekolah di rayon mereka yang menerima KIA.

“Kami ini satu rayon ada lebih dari 36 sekolah. Kami juga ada grup WhatsApp untuk koordinasi. Kalau ada yang sudah terima pasti sudah dibahas di grup. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada kabar. Jadi saya pastikan rayon Medan Kota belum ada yang menerima,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan kepala sekolah di Kecamatan Medan Denai, Medan Maimun, Medan Amplas, dan Medan Area. Mereka menyatakan belum ada distribusi KIA untuk siswa di wilayah mereka.

“Yang dipakai hanya kartu identitas anak yang dikeluarkan masing-masing sekolah, bukan KIA resmi,” kata mereka.

Terkait hal ini, wartawan berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, namun tidak membuahkan hasil. Telepon selulernya aktif namun tidak diangkat. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tidak dibalas.

Terpisah, Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Medan, Bambang Sadewo, saat di mintai keterangan oleh wartawan mengakui bahwa pihaknya hanya berperan sebagai distributor.

“Yang mencetak KIA itu Dukcapil. Kalau sudah diantar ke Disdik, pasti kami bagikan,” ujarnya.

Namun Bambang juga mengakui bahwa sebagian KIA masih belum didistribusikan. “Masih ada setengah dos yang belum dibagi karena libur,” jawabnya singkat melalui pesan.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

1 hari ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

1 hari ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

1 hari ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

2 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.