Categories: NEWSBEATPOLRISumut

Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Belum Ada Ditangkap, Mantan Bupati Batubara Masih DPO

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (istimewa)

www.medanoke.com – MEDAN | Pasca kasus suap pengadaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Bupati Batu Bara, yang melibatkan mantan Bupati Batu Bara, Z, pihak kepolisian Polda Sumut masih melakukan pencarian terhadap Z. Informasi yang diperoleh, Z, ditangkap di daerah Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK dengan tegas membantah informasi yang menyebutkan jika, Z, telah diamankan Polda Sumut. “Tidak benar informasinya itu,” kata Hadi Wahyudi, Sabtu (03/08/2024).

Disinggung mengenai Z diamankan Polda Sumut, Hadi Wahyudi, membantah hal tersebut. “Siapa yang tangkap. Masih DPO,” tegasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, mantan Bupati Batu Bara, Z, ditangkap di Jakarta. Personil kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, hingga saat ini masih memburu Zahir, setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Sampai saat ini tim sedang memburu tersangka Z dan mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap pada seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.

Hadi Wahyudi menuturkan, diminta kepada masyarakat bagi yang mengetahui keberadaannya, agar segera menginformasikannya kepada pihak Kepolisian terdekat jika mengetahui keberadaan Z. “Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat,” ucap Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Z, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Pada awal bulan Juli lalu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadiri Z. Selanjutnya, dilakukan pemanggilan kedua terhadap Z, pada hari Kamis (25/07/2024), namun, Z, pun kembali mangkir.

Terkait kasus dugaan suap PPPK yang terjadi di Kabupaten Batu Bara, pihak penyidik sudah menetapkan 6 orang tersangka. Enam dari lima orang diantaranya sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan satu orang lagi masih DPO pihak kepolisian Polda Sumut. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Program Bersih Birokrasi Bobby Nasution Berhenti Setelah Tertangkapnya Topan Ginting?

medanoke.com | Program bersih-bersih birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digagas oleh Gubernur Sumut Bobby…

4 jam ago

Laka Lantas di Jalan SM Raja, AKBP Dhery SH SIK : Korban dan PJR Sudah Mulai Membaik

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK didampingi Kasat PJR Polda Sumut, AKBP…

1 hari ago

Hoax Video Viral Tiktok Aksi Ugal-ugalan PJR dan Nek Rodiah Tewas

medanoke.com- Medan, Video viral di TikTok insiden tabrakan nenek pejalan kaki dengan iring-iringan PJR, di…

2 hari ago

Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak

Ketua Umum PB ISMI Nizhamul, SE, MM saat melakukan penutupan Rakernas ISMI di Balai Serindit,…

2 hari ago

Kombes Pol Firman Darmansyah : Anggota Tidak Ugal-ugalan, Tapi Mendadak Diseruduk Pejalan Kaki

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah SH SIK. (istimewa) www.medanoke.com - MEDAN | Pasca…

2 hari ago

Ustadz Ghazali : Terhambatnya SIOP SMP Lifeskill Al-Hidayah Disebabkan Praktik Pungli di DPMPTSD

medanoke.com | Terhambatnya penerbitan Surat Izin Operasional (SIOP) Sekolah SMP LIFESKILL Al Hidayah Deli Serdang,…

2 hari ago

This website uses cookies.