Categories: NEWSBEATPOLRISumut

Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Belum Ada Ditangkap, Mantan Bupati Batubara Masih DPO

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (istimewa)

www.medanoke.com – MEDAN | Pasca kasus suap pengadaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Bupati Batu Bara, yang melibatkan mantan Bupati Batu Bara, Z, pihak kepolisian Polda Sumut masih melakukan pencarian terhadap Z. Informasi yang diperoleh, Z, ditangkap di daerah Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK dengan tegas membantah informasi yang menyebutkan jika, Z, telah diamankan Polda Sumut. “Tidak benar informasinya itu,” kata Hadi Wahyudi, Sabtu (03/08/2024).

Disinggung mengenai Z diamankan Polda Sumut, Hadi Wahyudi, membantah hal tersebut. “Siapa yang tangkap. Masih DPO,” tegasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, mantan Bupati Batu Bara, Z, ditangkap di Jakarta. Personil kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, hingga saat ini masih memburu Zahir, setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Sampai saat ini tim sedang memburu tersangka Z dan mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap pada seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.

Hadi Wahyudi menuturkan, diminta kepada masyarakat bagi yang mengetahui keberadaannya, agar segera menginformasikannya kepada pihak Kepolisian terdekat jika mengetahui keberadaan Z. “Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat,” ucap Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Z, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Pada awal bulan Juli lalu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadiri Z. Selanjutnya, dilakukan pemanggilan kedua terhadap Z, pada hari Kamis (25/07/2024), namun, Z, pun kembali mangkir.

Terkait kasus dugaan suap PPPK yang terjadi di Kabupaten Batu Bara, pihak penyidik sudah menetapkan 6 orang tersangka. Enam dari lima orang diantaranya sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan satu orang lagi masih DPO pihak kepolisian Polda Sumut. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

8 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

8 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

9 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

10 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

13 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

13 jam ago

This website uses cookies.