Categories: NEWSBEATPOLRISumut

Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Belum Ada Ditangkap, Mantan Bupati Batubara Masih DPO

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (istimewa)

www.medanoke.com – MEDAN | Pasca kasus suap pengadaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Bupati Batu Bara, yang melibatkan mantan Bupati Batu Bara, Z, pihak kepolisian Polda Sumut masih melakukan pencarian terhadap Z. Informasi yang diperoleh, Z, ditangkap di daerah Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK dengan tegas membantah informasi yang menyebutkan jika, Z, telah diamankan Polda Sumut. “Tidak benar informasinya itu,” kata Hadi Wahyudi, Sabtu (03/08/2024).

Disinggung mengenai Z diamankan Polda Sumut, Hadi Wahyudi, membantah hal tersebut. “Siapa yang tangkap. Masih DPO,” tegasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, mantan Bupati Batu Bara, Z, ditangkap di Jakarta. Personil kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, hingga saat ini masih memburu Zahir, setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Sampai saat ini tim sedang memburu tersangka Z dan mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap pada seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.

Hadi Wahyudi menuturkan, diminta kepada masyarakat bagi yang mengetahui keberadaannya, agar segera menginformasikannya kepada pihak Kepolisian terdekat jika mengetahui keberadaan Z. “Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat,” ucap Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Z, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Pada awal bulan Juli lalu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadiri Z. Selanjutnya, dilakukan pemanggilan kedua terhadap Z, pada hari Kamis (25/07/2024), namun, Z, pun kembali mangkir.

Terkait kasus dugaan suap PPPK yang terjadi di Kabupaten Batu Bara, pihak penyidik sudah menetapkan 6 orang tersangka. Enam dari lima orang diantaranya sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan satu orang lagi masih DPO pihak kepolisian Polda Sumut. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

LHKPN Komut Bank Sumut Minus Rp233 Juta Jadi Sorotan, Pengamat Minta Penjelasan Terbuka

Medan, medanoke.com | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisaris Utama PT Bank Sumut, Firsal…

7 menit ago

Ketua Gen Z Sumut Kritik Aksi Walkout Gubernur Sumut di Sidang Paripurna, Singgung Sikap Sejumlah Pemuda yang Terkesan Membela

Medan, medanoke.com | Ketua Pemuda Gen Z Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, S.H., menyampaikan kritik terhadap…

17 menit ago

Ombudsman RI Mulai Penilaian Maladministrasi di Sumut, Penilaian Libatkan Kepuasan Masyarakat

Medan, medanoke.com |  Ombudsman Republik Indonesia menggelar Entry Meeting sebagai pendahuluan sekaligus sosialisasi Penilaian Maladministrasi…

1 hari ago

Polresta Deli Serdang Diminta Meningkatkan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Kasus Penjualan Tanah PT PS

Medan, medanoke.com |  Proses hukum terhadap Kepala Desa Rugemuk nonaktif, Muliadi, terus menjadi sorotan publik.…

1 hari ago

BPIP dan Komisi XIII DPR Kukuhkan Semangat Kebangsaan

Medan, medanoke.com | Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerjasama dengan Komisi XIII DPR RI menggelar…

2 hari ago

Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI Sosialisasikan Budaya Taat Hukum di UIN Sumatera Utara, Tekankan Bahaya Main Hakim Sendiri

Medan, medanoke.com |  Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan Komisi XIII DPR RI menggelar…

2 hari ago

This website uses cookies.