Categories: NEWSBEATPOLRISumut

Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Belum Ada Ditangkap, Mantan Bupati Batubara Masih DPO

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (istimewa)

www.medanoke.com – MEDAN | Pasca kasus suap pengadaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Bupati Batu Bara, yang melibatkan mantan Bupati Batu Bara, Z, pihak kepolisian Polda Sumut masih melakukan pencarian terhadap Z. Informasi yang diperoleh, Z, ditangkap di daerah Jakarta.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK dengan tegas membantah informasi yang menyebutkan jika, Z, telah diamankan Polda Sumut. “Tidak benar informasinya itu,” kata Hadi Wahyudi, Sabtu (03/08/2024).

Disinggung mengenai Z diamankan Polda Sumut, Hadi Wahyudi, membantah hal tersebut. “Siapa yang tangkap. Masih DPO,” tegasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, mantan Bupati Batu Bara, Z, ditangkap di Jakarta. Personil kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, hingga saat ini masih memburu Zahir, setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Sampai saat ini tim sedang memburu tersangka Z dan mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap pada seleksi PPPK di Kabupaten Batu Bara,” tegasnya.

Hadi Wahyudi menuturkan, diminta kepada masyarakat bagi yang mengetahui keberadaannya, agar segera menginformasikannya kepada pihak Kepolisian terdekat jika mengetahui keberadaan Z. “Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan ke pihak kepolisian terdekat,” ucap Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat DPO kepada Z, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Pada awal bulan Juli lalu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadiri Z. Selanjutnya, dilakukan pemanggilan kedua terhadap Z, pada hari Kamis (25/07/2024), namun, Z, pun kembali mangkir.

Terkait kasus dugaan suap PPPK yang terjadi di Kabupaten Batu Bara, pihak penyidik sudah menetapkan 6 orang tersangka. Enam dari lima orang diantaranya sudah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan satu orang lagi masih DPO pihak kepolisian Polda Sumut. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Desak Kejatisu Periksa Wali Kota Binjai Terkait Dugaan Penyimpangan DIF, KAMAK Siapkan Aksi Jilid II

Medan, medanoke.com | Setelah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

4 jam ago

KAMAK Siapkan Aksi Lebih Besar ke Kejatisu, Desak Usut Dugaan Penguasaan Puluhan Titik SPPG

Medan, medanoke.com | Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa…

9 jam ago

Pabrik Vape Narkoba Diduga Dikendalikan WNA, Sorotan Mengarah pada Potensi Celah Pengawasan Imigrasi di Sumut

Medan, medanoke.com | Terungkapnya pabrik vape mengandung narkotika yang diduga dikendalikan seorang warga negara asing (WNA)…

20 jam ago

Wakil Walikota Gorontalo Hadiri PLN Hijau, Sinergi Perlindungan Jamsostek

Gorontalo-medanoke.com Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Ia…

20 jam ago

Kerapatan Kejuruan Bohorok Jalin Sinergi Strategis Bersama PT PP <br>Lonsum Bungara Estate

Langkat, medanoke.com | Untuk memperkuat tali silaturahmi dan sekaligus mengangkat serta menjaga marwah adat istiadat…

21 jam ago

This website uses cookies.