Medan, medanoke.com | Kinerja aparat kepolisian khususnya Polrestabes Medan, terlihat menurun. Pasalnya, ada lima kasus yang sudah bertahun-tahun masih mengendap di Mapolrestabes Medan, dan tidak ada perkembangannya hingga saat ini, Selasa (13/01/2026). Padahal beberapa kasus tersebut dilaporkan di masa Kasat Reskrim Polrestabes Medan masih dijabat Kapolrestabes Medan yang sekarang, yaitu Kombes Pol Dr Jean Calvjin Simanjuntak SIK MH.
Informasi yang diperoleh awak media ini, adapun kelima kasus yang bertahun-tahun lamanya mengendap di Mapolrestabes Medan yakni kasus yang dialami Mangiring Sulastri Sitorus, yang membuat LP pada tanggal 21 April 2015, No : LP/978/IV/2015/SPKT RESTA, dengan penyidiknya Bripka Lasdoyan Silalahi.
Mangiring Sulastri Sitorus mengaku kesal dimana kasus yang dialaminya seakan mandeg. Padahal perempuan itu sudah memberikan semua alat bukti terkait hal yang menimpanya kepada penyidik kepolisian Polrestabes Medan, Bripka Lasdoyan Silalahi, tapi sampai saat ini sama sekali tidak ada perkembangan.
“Saya sendiri yang mengusahakan alat buktinya untuk keperluan kasus yang saya alami. Tapi, sampai detik ini, tidak ada juga perkembangan kasus yang terjadi sama saya. Biarkan sajalah sama orang itu kasusnya saya itu. Biar senang mereka,” kata Mangiring dengan nada kesal.
Selanjutnya, kasus korupsi Dana Sertifikasi Guru tahun 2012 di Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Medan yang menelan biaya Rp 38 Milliar. Saat Kasat Reskrim Polrestabes Medan dijabat Kompol Wahyu Bram SH SIK, kasus tersebut sudah hampir ada titik terang. Namun, kasus tersebut tidak mencapai hasil akhir setelah beberapa kali pergantian Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Lalu, kasus korupsi Alkes RSU dr Pirngadi Medan, dan kasus yang dialami Juniwati Simarmata sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor : LP/190/K/II/2018/SPKT RESTA, tanggal 12 Februari 2018.
Terakhir, kasus penganiayaan yang menewaskan Fahmi Rozi disalah satu tempat hiburan malam tepatnya di X3, Yanglim Plaza, Medan, pada Desember 2016 silam.
Fahmi Rozi meninggal dunia setelah dianiaya oleh DW, di X3, Yanglim Plaza, pada Desember 2016 silam. Kasus tersebut tidak ada titik terangnya dimana pelaku hingga saat ini tak kunjung ditangkap. Tak hanya itu, keberadaan DW pun tidak diketahui dimana sampai saat ini.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK MH, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab saat awak media hendak meminta pendapat terkait kasus-kasus ini. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Kapolda juga tak membalas. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvjin Simanjuntak SIK MH yang dihubungi via telepon selulernya juga tak menjawab.
Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA) Kombes Pol Dr Jean Calvjin Simanjuntak SIK MH juga tak membalas. Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan, tak berikan jawaban. (Jhonson Siahaan)
Jakarta, medanoke.com | 9 Maret 2026, Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadhan,…
Medan - medanoke.com, Politisi PDIP Sumut Budiman Nadapdap SE menilai kader PDIP yang terlibat MBG…
Medan, medanoke.com | Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri (Lela) menegaskan bahwa rumah sakit di…
Bantu Sejumlah Anak Yatim & Penyandang Disabilitas MEDAN- medanoke.com, Organisasi Matahari Pagi Indonesia (MPI) wilayah…
Medan, medanoke.com | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumatera Utara sukses menggelar…
Medan, medanoke.com | Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Kecamatan Medan Polonia memborong dagangan pelaku…
This website uses cookies.