Media Lokal Dimandulkan Kominfo Sumut Untuk Liputan PON XXII

www.medanoke.com-Medan, Progres persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2024 yang akan digelar oleh Pemerimtah provinsi Aceh dan Pemprov Sumatera Utara pada 8 September 2024 mendatang, mendapat perhatian khusus yang datangnya tidak hanya dari para atlet, tetapi juga dari para awak media massa setempat untuk memberitakan ke khalayak ramai ajang olahraga nasional 4 tahun sekali ini. meliput ajang bergengsi ini.

Sayangnya, berbagai kendala yang tidak objektif ternyata harus dihadapi oleh para pejuang informasi ini. sejumlah awak media mengeluhkan kendala yang mereka hadapi yang datangnya dari pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Kominfo Sumut).

Diskominfo Sumut malah mempersulit dan merumitkan peliputan karena akreditasi media untuk meliput acara tersebut.

Para jurnalis menyatakan bahwa mereka diminta untuk menunjukkan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan media mereka harus terverifikasi oleh Dewan Pers sebagai syarat utama untuk mendapatkan akreditasi meliput PON XXII. Kebijakan ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UUD Pers).

“Ini adalah kesempatan besar bagi kami untuk meliput peristiwa nasional, namun Kominfo Sumut justru memberlakukan syarat yang sangat memberatkan. Banyak jurnalis yang sudah berpengalaman di lapangan namun belum sempat mengikuti UKW, dan kini mereka terancam tidak bisa meliput PON,” ujar seorang jurnalis olahraga dari salah satu media lokal di Medan.

Situasi ini dinilai dapat mengurangi kualitas pemberitaan lokal terkait PON XXII, karena media yang memiliki akses untuk meliput terbatas pada mereka yang memenuhi persyaratan administratif yang ketat.

“Padahal, keberagaman media sangat penting dalam memberitakan setiap sudut dari acara sebesar ini, termasuk dari perspektif media lokal yang lebih dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Beberapa organisasi jurnalis di Sumatera Utara menyatakan keprihatinannya terhadap kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa langkah tersebut berpotensi menghalangi kebebasan pers dan justru menyulitkan media lokal untuk berkontribusi dalam peliputan acara nasional.

“PON XXII adalah momen bersejarah bagi Sumatera Utara dan Aceh. Melalui kebijakan yang memberatkan ini, jurnalis lokal bisa kehilangan kesempatan untuk berperan aktif dalam menciptakan sejarah itu. Kami mendesak Kominfo Sumut untuk meninjau kembali kebijakan ini dan memberikan akses yang lebih adil bagi semua media,” ujar seorang pengurus organisasi pers di Sumut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kominfo Sumut belum memberikan tanggapan resmi mengenai keluhan ini. Para jurnalis berharap ada solusi cepat yang memungkinkan mereka untuk tetap bisa meliput PON XXII tanpa harus terkendala persyaratan yang dinilai terlalu ketat. (aSp/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Minta Dukungan Publik, Tim 7 Medan: Lapangan Merdeka Layak jadi Situs Proklamasi Nasional

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan masih dalam pengerjaan meski sudah diresmikan pada 19 Februari 2025. Medanoke.com…

23 jam ago

Kajati Sumut : Ikut WBK itu Bukan Kompetisi Tapi Kewajiban Untuk Menjadi Lebih Baik

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Rudy Irmawan, SH,MH, Aswas Darmukit,…

1 hari ago

Viral, Aksi Perampasan Dengan Ancaman & Kekerasan Kendaraan Oleh Debt Collector, DR. GEA Desak KAPOLDASU Tangkap & Tindak Tegas

DR. GEA DESAK KAPOLDASU TANGKAP & TINDAK TEGAS PELAKUNYA medanoke.com- MEDAN, Maraknya aksi tarik paksa…

2 hari ago

Balai Wartawan Polda Sumut Digusur, Alih Fungsi Bisnis Bhayangkari?

Penampakan bagian luar dan dalam balai wartawan saat ini (ist) Medanoke.com | Balai Wartawan Polda…

2 hari ago

Demi Untung Besar, Lahan Eks HGU PTPN II Disulap Jadi Ruko

Ruko masih dalam proses pembangunan medanoke.com- Medan, Diduga diperjual belikan,  kepada investor yang dikenal dengan…

3 hari ago

JAM Pidum Kejagung Setujui 5 Perkara dari Kejati Sumut Diselesaikan Dengan Pendekatan Humanis, Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

medanoke.com- MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH didampingi…

3 hari ago

This website uses cookies.