
Medan, medanoke.com | Ruang sidang Pengadilan Tipikor Medan mendadak penuh, Rabu (8/4/2026). Bukan hanya oleh aparat penegak hukum atau pihak berperkara, tetapi juga oleh barisan kader Partai Demokrat yang hadir dalam jumlah mencolok. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk “dukungan moral”.
Namun, di tengah sorotan publik, muncul pertanyaan: murnikah itu sekadar dukungan, atau ada pesan lain yang ingin disampaikan?
Sidang kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ini memang bukan perkara biasa. Proyek infrastruktur bernilai besar itu kini beririsan dengan dinamika politik, setelah nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Lokot Nasution, ikut disebut dalam pusaran kasus.
Mantan Kepala BPOKK DPC Partai Demokrat Medan, Mikhel Siregar, secara terbuka menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk “mengawal transparansi” majelis hakim. Pernyataan itu, di satu sisi, terdengar sebagai bentuk partisipasi publik. Namun di sisi lain, memunculkan tafsir yang lebih dalam, tentang potensi tekanan atau dukungan—halus maupun terbuka—terhadap independensi persidangan.
“Kami ingin majelis hakim memimpin sidang secara transparan. Partai Demokrat di Sumut harus bersih dari oknum-oknum yang terlibat korupsi,” ujar Mikhel.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi partai di ruang publik: menjaga jarak dari praktik korupsi.
Namun, publik tentu tidak hanya melihat pernyataan, melainkan juga menunggu konsistensi antara sikap politik dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Mikhel juga menyinggung sikap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang disebutnya memiliki komitmen keras terhadap pemberantasan korupsi di internal partai.
“Ketua umum sangat membenci kader yang terlibat korupsi,” katanya.
Meski demikian, ujian sesungguhnya bukan pada pernyataan, melainkan pada bagaimana partai bersikap jika kadernya benar-benar terbukti terlibat. Apakah akan ada langkah tegas, atau justru kompromi politik?
Dalam sidang yang digelar secara hybrid—menggabungkan kehadiran langsung dan virtual—majelis hakim menghadirkan saksi, termasuk Muhammad Lokot Nasution. Kehadirannya sebagai saksi semakin mempertebal dimensi politik dalam perkara ini.
Kasus DJKA sendiri sejak awal menyimpan banyak pertanyaan: bagaimana proyek strategis bisa terseret dugaan korupsi? Siapa saja yang diuntungkan? Dan sejauh mana jejaring kekuasaan bermain di baliknya?
Kehadiran kader partai di ruang sidang, dalam konteks ini, menjadi simbol yang tidak bisa diabaikan. Ia bisa dibaca sebagai bentuk kontrol publik, namun juga berpotensi dimaknai sebagai tekanan psikologis terhadap jalannya proses hukum.
Pada akhirnya, sorotan publik kini tertuju pada satu titik krusial: apakah majelis hakim mampu menjaga independensi di tengah riuh kepentingan? Dan apakah persidangan ini benar-benar akan membuka seluruh lapisan fakta, atau justru berhenti di permukaan?
Di ruang sidang yang penuh sesak itu, keadilan sedang diuji—bukan hanya oleh fakta hukum, tetapi juga oleh bayang-bayang kekuasaan. (**)