Categories: HukumKejati Sumut

Monitoring & Evaluasi Kinerja, Kajati Sumut Tingkatkan Penyelidikan 21 Perkara ke Tahap Penyidikan

MEDAN-medanoke.com, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Masing-masing Bidang dan Seluruh Satker di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digelar di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (7/11/23) dihadiri para Asisten, Kabag TU, Koordinator, 28 Kejari dan 9 Cabjari.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH sekaligus membuka kegiatan monev, kemudian masing-masing Bidang membacakan laporan kinerjanya dan realisasi anggaran hingga Oktober 2023.

Bidang Pembinaan, Injelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Pidana Militer dan Pengawasan membacakan laporan kinerjanya serta realisasi anggaran yang terserap hingga Oktober 2023.

Menurut Kasi Penkum Yos A Tarigan saat dikonfirmasi terkait kegiatan Monev Kinerja, bahwa secara keseluruhan, penyerapan anggaran Kejati Sumut sudah mencapai 80 persen di semua bidang dan satker. Diharapkan, agar setiap bidang terus berpacu dalam meningkatkan kinerjanya.

Untuk kinerja Pidsus Kejati Sumut dan jajaran telah baik. Dengan produk penyelidikan yang ditingkatkan ke penyidikan mencapai 21 perkara. Di setiap Kejari juga telah mempunyai produk penanganan perkara yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Bahkan perkara korupsi dari Bidang Pidmil dan Pidsus dalam penanganan perkara koneksitas dimasa kepemimpinan Kajati Sumut, Idianto menjadi bukti penangana perkara berkualitas yang maksimal,” kata Yos A Tarigan.

Sementara Kajati Sumut Idianto meminta kepada seluruh Satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut agar memaksimalkan fungsi Posko Pemilu 2024 di wilayah kerjanya masing-masing.

“Pastikan seluruh posko yang sudah dibentuk benar-benar dalam menjalankan fungsinya. Laporkan perkembangan dan tahapan Pemilu maupun Pilpres secara berkala. Apabila ada gejolak segera sampaikan ke pimpinan agar kita bisa dengan cepat memberikan respon dan solusinya,” kata Idianto.

Pada kesempatan itu, Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, hindari perilaku transaksional dalam penanganan perkara, tetap jaga integritas dan bekerjalah dengan profesional.

Selanjutnya, beberapa Kajari menyampaikan beberapa pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh Kajati dan para Asisten. (aSp/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Terkait MBG, Politisi PDIP Budiman Nadapdap: “Kader Yang Sempat Punya SPPG Harus Diawasi”

Medan - medanoke.com, Politisi PDIP Sumut Budiman Nadapdap SE menilai kader PDIP yang terlibat MBG…

4 jam ago

RS di Medan Jangan Lagi Tolak Pasien BPJS dengan Alasan Kamar Penuh

Medan, medanoke.com | Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri (Lela) menegaskan bahwa rumah sakit di…

6 jam ago

Dihadiri Wamen Haji R.I, Kajati Sumut Dukung Penuh Giatan Sosial & Keagamaan “Matahari Pagi Indonesia”  Sumut di Medan

Bantu Sejumlah Anak Yatim & Penyandang Disabilitas MEDAN- medanoke.com, Organisasi Matahari Pagi Indonesia (MPI) wilayah…

6 jam ago

Ramadona Simbolon Pimpin GPI Sumatera Utara Periode 2026–2029

Medan, medanoke.com | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumatera Utara sukses menggelar…

8 jam ago

PAC PP Medan Polonia Borong Takjil Untuk Dibagikan Pada Pengendara

Medan, medanoke.com | Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Kecamatan Medan Polonia memborong dagangan pelaku…

8 jam ago

Kajati Sumut Bebaskan Dua Orang Guru Sekolah Dasar Dari Tuntutan Pidana, Perkara Penganiayan Diselesaikan Dengan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan

Medan- medanoke.com, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M. Hum memutuskan untuk menyelesaikan penanganan perkara…

3 hari ago

This website uses cookies.