Categories: HukumKejati Sumut

Monitoring & Evaluasi Kinerja, Kajati Sumut Tingkatkan Penyelidikan 21 Perkara ke Tahap Penyidikan

MEDAN-medanoke.com, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Masing-masing Bidang dan Seluruh Satker di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digelar di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (7/11/23) dihadiri para Asisten, Kabag TU, Koordinator, 28 Kejari dan 9 Cabjari.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH sekaligus membuka kegiatan monev, kemudian masing-masing Bidang membacakan laporan kinerjanya dan realisasi anggaran hingga Oktober 2023.

Bidang Pembinaan, Injelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Pidana Militer dan Pengawasan membacakan laporan kinerjanya serta realisasi anggaran yang terserap hingga Oktober 2023.

Menurut Kasi Penkum Yos A Tarigan saat dikonfirmasi terkait kegiatan Monev Kinerja, bahwa secara keseluruhan, penyerapan anggaran Kejati Sumut sudah mencapai 80 persen di semua bidang dan satker. Diharapkan, agar setiap bidang terus berpacu dalam meningkatkan kinerjanya.

Untuk kinerja Pidsus Kejati Sumut dan jajaran telah baik. Dengan produk penyelidikan yang ditingkatkan ke penyidikan mencapai 21 perkara. Di setiap Kejari juga telah mempunyai produk penanganan perkara yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“Bahkan perkara korupsi dari Bidang Pidmil dan Pidsus dalam penanganan perkara koneksitas dimasa kepemimpinan Kajati Sumut, Idianto menjadi bukti penangana perkara berkualitas yang maksimal,” kata Yos A Tarigan.

Sementara Kajati Sumut Idianto meminta kepada seluruh Satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut agar memaksimalkan fungsi Posko Pemilu 2024 di wilayah kerjanya masing-masing.

“Pastikan seluruh posko yang sudah dibentuk benar-benar dalam menjalankan fungsinya. Laporkan perkembangan dan tahapan Pemilu maupun Pilpres secara berkala. Apabila ada gejolak segera sampaikan ke pimpinan agar kita bisa dengan cepat memberikan respon dan solusinya,” kata Idianto.

Pada kesempatan itu, Kajati juga meminta kepada seluruh jajaran agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, hindari perilaku transaksional dalam penanganan perkara, tetap jaga integritas dan bekerjalah dengan profesional.

Selanjutnya, beberapa Kajari menyampaikan beberapa pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh Kajati dan para Asisten. (aSp/ist)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Transformasi Hukum Pidana Nasional Pasca Berlakunya KUHP & KUHAP Baru

Kajati Sumatera Utara Dampingi PLT. Wakil Jaksa Agung R.I Pada Orasi Ilmiah Di Universitas Sumatera…

3 jam ago

KAMAK Ragu KPK Akan Usut Keterlibatan Akbar Buchari Pada Sidang Korupsi DJKA Medan

Medan, medanoke.com | Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian…

10 jam ago

Pemuda Demokrat Sumut Kritik Musrenbang Provsu: Dinilai Belum Menyentuh Akar Persoalan Rakyat

Medan, medanoke.com | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Medan pada…

10 jam ago

Nama Akbar Himawan Muncul di Sidang Korupsi DJKA Medan, Rudi Hutabarat: Ujian Bagi KPK

Deliserdang, medanoke.com | Persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal…

1 hari ago

Ombudsman Temukan Masalah Serius di Imigrasi Belawan: Dana Masyarakat Tertahan dan Akses Dipersulit

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan Ombudsman On…

1 hari ago

Fakta Sidang DJKA Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Akbar Himawan Buchari, KAMAK Minta KPK Jangan Diam

Medan, medanoke.com | Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, mendesak Komisi Pemberantasan…

1 hari ago

This website uses cookies.