MEDAN, medanoke.com | Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Irawandi Lubis, masih bergulir. Aksi brutal yang dialami keduanya saat meliput unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi kunci yang melihat langsung kejadian.
Kuasa hukum korban, Riki Irawan, SH, MH, melalui timnya Mas Angga Wicaksana, SH, menyampaikan bahwa empat saksi telah dihadirkan ke Mapolsek Patumbak. Namun, hanya dua orang saksi yang diperiksa secara intensif oleh penyidik, yaitu Sumantri dan Tumaham Bernard Nadapdap, yang merupakan warga dusun I, pada Jumat (17/10/2025).
“Kami datang memenuhi panggilan penyidik. Ada dua saksi yang kami hadirkan, mereka melihat langsung bagaimana para jurnalis dipukul helm di lokasi,” ungkap Mas Angga SH di hadapan wartawan.
Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam. Dalam kesaksiannya, para saksi menceritakan bagaimana dua jurnalis diserang, dipukul helm pada bagian kepala belakang sebelah kanan, saat sedang melaksanakan tugas peliputan aksi protes warga terhadap dugaan bau busuk limbah cangkang sawit dari PT Universal Gloves (UG).
“Mereka dipukul di kepala pakai helm, dan kami semua lihat sendiri,” ujar salah satu saksi.
Dari berbagai berita yang marak sebelumnya, ada dugaan bahwa pelaku pemukulan merupakan suruhan pihak perusahaan yang tak senang kegiatan peliputan dilakukan di lokasi demo.
“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti video, kesaksian, hingga visum korban semuanya lengkap. Sekarang bola ada di tangan polisi. Kami minta pelaku segera ditetapkan tersangka dan ditangkap,” tegas Mas Angga selaku kuasa hukum.
Menurutnya, karena laporan resmi sudah diterima penyidik, dan semua unsur bukti terpenuhi, maka satu-satunya yang tersisa adalah desakan kepada penegak hukum agar segera melakukan penangkapan.
“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ini serangan terhadap wartawan yang sedang bertugas resmi. Polisi jangan diam, jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas!” Ujarnya.
Mas Angga juga menegaskan, kasus ini bukan hanya tentang luka fisik, tetapi tentang serangan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Ini bukan sekadar hantaman helm di kepala, tapi hantaman terhadap kebebasan pers di negeri ini. Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku dijebloskan ke penjara,” tutupnya.
Menanggapi kasus ini, sejumlah organisasi wartawan di Sumatera Utara angkat bicara. Ketua Koalisi Keadilan Jurnalis (KKJ) Sumut mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat segera menuntaskan kasusnya.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan aktor intelektualnya dibawa ke meja hukum,” tegas pernyataan resmi KKJ Sumut.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, apakah keberpihakan pada kebenaran dan perlindungan terhadap pers benar-benar ditegakkan, atau justru dibiarkan menguap begitu saja.(Pujo)
medanoke.com- Medan, Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I…
Medan, medanoke.com | Petugas kepolisian dari Ditreskrimsus unit III Tipiter Polda Sumatera mendatangi rumah warga…
medanoke.com- MEDAN, Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam rentang tujuh bulan terakhir ini, berhasil mengungkap…
medanoke.com - MEDAN, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk…
Polkam, Jakarta, medanoke.com | Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan penyelesaian…
Polkam, Tangerang, medanoke.com | Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago…
This website uses cookies.