Categories: Pemerintahan

Pengumuman! Pemilik Rumah dengan Kriteria Ini Diminta Segera Melapor, Paling Lambat 31 Maret 2024

JAKARTA-medanoke.com, DJP (Direktorat Jenderal Pajak) R.I mengumumkan bagi wajib pajak atau para pekerja yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk segera melaporkan pajak tahunan (SPT) secepatnya.

Pajak tahunan yang biasanya dilaporkan menjelang akhir tahun, kini wajib pajak harus melaporkannya paling lambat pada akhir bulan Maret ini.

Setiap individu atau pekerja wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jendral Pajak secara langsung, ataupun secara online. SPT tahunan ini berfungsi melaporkan harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Hal ini dilansir melalui situs Direktorat Jendral Pajak RI, pengertian dari SPT ialah surat pemberitahuan tahunan yang di gunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak, objek pajak dan bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Secara terperinci dijelaskan, bahwa mengenai rumah,
pada saat melakukan wajib pajak SPT, wajib pajak tidak hanya melaporkan penghasilan, melainkan hutang juga termasuk di dalamnya secara terperinci.
Salah satu jenis hutang yang perlu diilampirkan ialah cicilan Kredit Ke pemilikan Rumah (KPR).

Melalui situs pajakku.co.id pada Selasa (20/2/2024) cara untuk mengisi perincian harta termasuk utang KPR dalam SPT pajak tahunan sebagai berikut:

Pertama sekali kunjungi aplikasi atau situs DJP Online.

Masukkan nomor NPWP.
Pilih menu lapor dan pilih e-filling lalu Pilih SPT.

Cek nominal yang telah di isi oleh Wajib Pajak di Harta Perolehan.

Pada bagian ini, kamu wajib memperhatikan nominal yang tertera pada Harta Perolehan karena kerap di temukan kesalahan pengisian oleh Wajib Pajak. Harga Perolehan yang tertera pada kolom ini ialah jumlah uang yang di keluarkan untuk mendapatkan harta tersebut. yang biasa disebut dengan Harga Pasar.

Pilih piutang pada kolom harta di SPT Tahunan.ada kolom harta di SPT Tahunan terbagi menjadi jenis bagian, yaitu kas dan setara kas, piutang, investasi, alat transportasi, harta bergerak, dan harta tidak bergerak.

Jumlah uang yang di keluarkan untuk mendapatkan harta (tanah dan bangunan) atau aset KPR. Cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) yang di laporkan adalah nominal yang masih harus di bayar pada akhir Tahun Pajak.

Secara ringkasnya, rumah KPR tetap harus di isi di SPT sesuai harga yang perolehannya. Demikian pengumuman percepatan laporan SPT yang dikeluarkan oleh DJP Republik Indonesia. (aSp)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Media Online Harus Menjadi Penjaga Kemerdekaan, Bukan Korban Penjajahan Informasi

Medan- medanoke.com, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 tidak boleh berhenti sebagai…

3 jam ago

Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Car…

1 hari ago

Semangat Tak Mengenal Usia, BMX Drag Bike Ramaikan Jalan Masjid Raya

Putra Komo Medan, medanoke.com | Deru roda kecil sepeda BMX berpadu dengan riuh sorak penonton…

3 hari ago

Menghindar Dari Proses Hukum, Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Pada PT.Bank Sumut Farah Hasmina Ditangkap Oleh Tim Intelijen Kejati Sumut Di Jakarta

Medan-medanoke.com, Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan dibackup jajaran intelijen Kejaksaan…

3 hari ago

Rapat Koordinasi dengan BPN Sumut, Ombudsman Soroti Delapan Laporan Agraria

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi dengan Kantor…

4 hari ago

Arus Peti Kemas PMT Belawan dan Kuala Tanjung Naik 4 Persen Pada Semester I Tahun 2026

Belawan – medanoke.com, Arus peti kemas di Pelabuhan Belawan dan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, mencatat…

4 hari ago

This website uses cookies.