
Medanoke.com| Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ombudsman RI yang ke-25. Adapun acara ini di laksanakan di Mal Pelayanan Publik Kota Medan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan (10/03/2025).
Ombudsman On The Spot (OTS) merupakan salah satu program “jemput bola” yaitu dimana pihak Ombudsman menyediakan stand berupa meja untuk menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik, dan menerima konsultasi masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi dalam mengakses pelayanan publik secara langsung di lokasi pelayanan publik.
Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Dinas Kependukan dan Pemcatatan Sipil Kota Medan menyambut baik terkait pelaksanaan kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) ini, dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Berdasarkan pantauan Ombudsman, masyarakat tampak antusias dalam berkonsultasi di gerai pengaduan yang disediakan oleh Ombudsman tersebut, salah satu pengaduan yang mereka terima adalah mengenai adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan terkait hak-hak pekerja di Pelabuhan.
Selain menerima pengaduan dan konsultasi, Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS), Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam hal Pelayanan Publik. (Pujo)