Categories: Lingkungan Hidup

Pihak DLHK Akan Beri Tindakan ke PT. Universal Gloves Sebelum Lebaran

Patumbak, medanoke.com — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara memastikan telah melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Universal Gloves (UG). Hal itu terungkap dalam perbincangan singkat via telepon WhatsApp antara awak media dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumut, Herdensi Adnin, Senin (2/3/2026).

Herdensi menjelaskan, pihaknya telah meminta klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara pada 19 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, DLHK menyatakan akan menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Universal Gloves.

“Mereka menyampaikan akan menindaklanjuti hasil temuan terkait pelanggaran PT Universal Gloves. Saat ini tinggal menunggu surat penyerahan kuasa dari Gubernur Sumatera Utara sebagai dasar tindakan,” ujar Herdensi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan tindakan korektif dari Ombudsman, Herdensi menegaskan bahwa sikap resmi lembaganya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang tengah disusun.

Dari pihak DLHK Provsu, klarifikasi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum (Gakkum), Zaenuddin. Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Zaenuddin membenarkan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Universal Gloves. Selain itu, DLHK juga akan berkomitmen melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sanksi tersebut.

“Pemberian sanksi administratif akan segera kami lakukan setelah surat kuasa dari Gubernur Sumatera Utara diterbitkan sebagai dasar hukum bagi kami untuk bertindak,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pelapor dan Ombudsman.

“Mudah-mudahan tidak lama dan kami upayakan sebelum hari raya,” tutup Zaenuddin.

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Namun di lapangan, persoalan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Berdasarkan pantauan, tumpukan cangkang sawit kembali menggunung di gudang milik PT Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana komitmen penegakan hukum lingkungan benar-benar dijalankan? Ketika sanksi masih menunggu administrasi dan proses birokrasi, dampak lingkungan tetap berjalan. Publik kini menanti ketegasan pemerintah provinsi—bukan sekadar janji tindak lanjut, melainkan aksi nyata yang terukur dan transparan.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Koperasi Desa Naik Kelas: Dari Simpan Pinjam Menuju Pusat Ekonomi Warga

Medan, medanoke.com | Wajah koperasi desa perlahan berubah. Tak lagi sekadar tempat simpan pinjam atau…

4 jam ago

Luruskan Polemik Pidato Jusuf Kalla, Rudy Hutabarat: Fakta Sosiologis dan Distorsi Digital

Tanjung Morawa, medanoke.com – Polemik yang menyeret pidato Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada…

19 jam ago

Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027

Medan - medanoke.com, Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda), Heru Mardiansyah, dipercaya menjabat Ketua Umum…

1 hari ago

Pegadaian Gelar Gecarkan di Universitas Simalungun, Perkuat Literasi Keuangan dan Jalin Kerja Sama Strategis

Simalungun– medanoke.com, PT Pegadaian Area Rantau Prapat bersama Cabang Pegadaian Parluasan menggelar Program Gerakan Nasional…

2 hari ago

Sinergi Pegadaian–Polbangtan Medan, Fokus Literasi Keuangan dan Wirausaha

Medan – medanoke.com, PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) I Medan melakukan kunjungan kerja ke Politeknik…

2 hari ago

Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Dato Nahari di Jalan Sunggal, PN Medan Laksanakan Konstantering

MEDAN-medanoke.com, Terkait konflik tanah di Jalan (Besar) Sunggal, Pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan akhirnya melaksanakan…

2 hari ago

This website uses cookies.