Categories: Kriminalitas

Polda Sumut Ciduk Pelaku Selundupkan Sabu Pakai Kotak Bika Ambon Dari Bus di Labuhan Batu,

Petikan foto penangkapan pelaku didalam bus saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Labuhan Batu. (istimewa/petikan video di media sosial)

Labuhanbatu, medanoke.com | Personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 Kg yang dikirim menggunakan bus angkutan umum, dengan modus disembunyikan dalam kemasan kotak bika ambon. Pelaku diciduk personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut dari dalam bus saat melintas di Labuhan Batu.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (18/02/2026), dari pengungkapan tersebut, personil kepolisian Polda Sumut berhasil mengamankan dua pelaku, ARM dan ZH, keduanya warga Kota Medan. Pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan melintas sabu-sabu tujuan Jambi dari Medan menggunakan transportasi darat, bus angkutan umum. Menerima informasi tersebut, personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut pun berhasil melakukan pengejaran dan menghentikan sebuah bus angkutan umum yang ditumpangi kedua pelaku di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu. Saat dilakukan pemeriksaan, personil kepolisian Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku ARM dan sabu-sabu 2 Kg sabu- sabu yang disembunyikan dalam kemasan kotak roti bika ambon di dalam tas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi SH SIK mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan respon cepat atas laporan masyarakat. “Masyarakat melaporkan kepada personil Dit Narkoba Polda Sumut akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu menggunakan bus dari Kota Medan menuju Muaro Jambi, Jambi,” kata Andy Arisandi.

Menerima informasi tersebut, jelas Andy Arisandi, personil pun melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pengejaran dan bus angkutan umum yang ditumpangi pelaku pun berhasil diberhentikan. “Saat dilakukan pemeriksaan, personil pun menemukan narkoba jenis sabu-sabu dari tangan pelaku sebanyak 2 Kg yang disimpan pelaku didalam kota roti bika ambon,” beber Andy Arisandi.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, sambung Andy Arisandi, diperoleh keterangan jika sisa sabu-sabu lainnya disimpan di rumah rekannya, ZH di daerah Pancurbatu. “Personil Dit Narkoba Polda Sumut pun langsung menuju ke lokasi yang disebutkan pelaku ARM dan personil berhasil mengamankan sabu-sabu sebanyak 6 Kg dari tangan pelaku ZH,” jelas Andy Arisandi.

Andy Arisandi menuturkan, kedua pelaku diamankan di Dit Narkoba Polda Sumut berikut barang bukti sabu-sabu sebanyak 8 Kg, guna menjalani pemeriksaan intensif. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 subs Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009, tentang narkoba dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” kata Andy Arisandi.

Tegas Andy Arisandi, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika, termasuk modus penyamaran menggunakan kemasan makanan khas daerah untuk mengelabui petugas. “Saya mengapresiasi peran aktif masyarakat memberikan informasi sehingga peredaran gelap narkoba dapat ditekan,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Polrestabes Medan Rotasi Puluhan Perwira, Ini Nama-namanya

Mapolrestabes Medan. (istimewa) Medan, medanoke.com | Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH…

2 jam ago

Targetkan Peningkatan Tata Kelola, Direksi Bank Sumut Silaturahmi dengan Kajati

Medan – medanoke.com, Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) melakukan langkah-langkah peningkatan tata kelola perusahaan dengan…

5 jam ago

Antisipasi 3-C dan Gangguan Kamtibmas Saat Imlek, Polsek Medan Area Gelar PAM dan Patroli

Personil kepolisian Polsek Medan Area melakukan pengamanan di rumah ibadah vihara masyarakat Tionghoa saat perayaan…

1 hari ago

Pengamat Dorong Penguatan Regulasi Usai Terbitnya SE Penataan Daging Non-Halal di Medan

Medan, medanoke.com |  Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan…

2 hari ago

Eratkan Persatuan Dan Sikap Mengasihi, Serikat Tolong Menolong (STM) Saroha Medan Denai 2026 Resmi Dibentuk

Medan - medanoke.com, Serikat Tolong Menolong (STM) Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai kota Medan resmi…

2 hari ago

This website uses cookies.