Categories: POLRI

Polda Sumut Hentikan Penyidikan Alm Briptu S   Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi : Namun Penyelidikan Tetap Berlanjut

Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi. (ist)

www.medanoke.com – MEDAN | Pasca kematian personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Briptu S, yang meninggal dunia usai ditangkap terkait kepemilikan narkoba, pihak kepolisian Polda Sumut, hentikan penyidikan terhadap kasus tersebut. Namun, untuk penyelidikan, masih tetap berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi, Sabtu (18/05/2024). “Kalau kasusnya karena tersangka meninggal dunia, setelah digelarkan perkaranya sudah pasti di SP3 (dihentikan) penyidikannya,” kata Yemmi Mendagi, via WhatsApp (WA).

Ditanyai mengenai perkembangan kasusnya, Yemmi Mendagi mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kalau tersangka yang lain, belum ada. Demikian. Terima kasih,” jawabnya singkat.

Terkait kasus kepemilikan narkoba Alm Briptu S, Yemmi Mendagi menerangkan, kasusnya tetap berlanjut. “Bukan penyelidikan tapi penyidikan untuk tersangka Briptu S (almarhum) yang di hentikan ya. Terima kasih,” ujarnya.

Disinggung mengenai hasil pemeriksaan selama dua bulan berlangsung apakah sudah ada titik terang dari siapa narkoba itu berasal, Yemmi Mendagi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih penyelidikan dan kalau ditemukan tersangka lain, pasti kami tangkap dan proses ya. Terima kasih,” bebernya.

Berita sebelumnya, Briptu S, personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan yang ditangkap atas kepemilikan ribuan Pil Ekstasi, pada Februari 2024 lalu. Briptu S, ditangkap personil Polda Sumut disalah satu tempat hiburan malam di Jalan H Adam Malik, Medan, Februari 2024 lalu.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (13/04/2024), Briptu S, meninggal dunia pada saat malam takbiran pertama tepatnya, Rabu (10/04/2024) malam. Briptu S meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis akibat sakit yang dideritanya selama berada didalam sel.

Pasca meninggalnya Briptu S, pejabat kepolisian.Polrestabes Medan, enggan berkomentar. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH ; Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH, tak menjawab saat dihubungi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK membenarkan hal tersebut. “Betul. Meninggal setelah di rawat di RS karena sakit,” jawab Hadi Wahyudi singkat, Sabtu (13/04/2024).

Disinggung mengenai sakitnya Briptu S, Hadi Wahyudi menuturkan, jika Briptu S menderita sakit Policitemia Verae. “Sakit Policitenia Verae. Darahnya kental. Bisa berbagai sebab pecandu Narkoba,” jelas Hadi Wahyudi.

Personil Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Briptu S, ditangkap personil Direktorat Narkoba Polda Sumut saat mengedarkan narkoba di salah satu tempat hiburan malam, di Jalan H Adam Malik, Medan, pada hari Sabtu (10/02/2024) dini hari.

Usai diamankan dari tempat hiburan malam tersebut, Briptu S pun langsung diboyong ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. “Dia (Briptu S) ditangani di Polda. Ia (ditahan di Polda),” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH, Rabu (21/02/2024).

Teddy John Marbun enggan menjelaskan lebih rinci persoalan yang dialami Briptu S. Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut ini pun belum dapat memastikan apakah Briptu S akan dipecat atau tidak. “Ya belum tahu ya (apakah Briptu S akan dipecat atau tidak). Masih diproses lah,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba SH MH membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan. “Iya,” kata Jama Kita Purba, saat ditanya apakah benar Briptu S merupakan anggotanya.

Briptu S ditangkap personil Paminal Polrestabes Medan bersama barang bukti ribuan Pil Ekstasi, saat hendak masuk ke salah satu tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (10/02/2024) dini hari. Dari tangan Briptu S, diamankan barang bukti ribuan butir Pil Ekstasi, Pil Happy Five, Ketamin dan sejumlah uang tunai. (Jhonson Siahaan)Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi SH SIK MSi. (istimewa)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Kartini 2026

MEDAN – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 memperingati Hari Kartini tanggal…

11 jam ago

Kajari Medan Tegaskan Tidak Alergi Dengan Wartawan

MEDAN- medanoke.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya…

13 jam ago

Perumda TIRTANADI Jalin Kerjasama Dengan Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumatera Utara

Medan-medanoke.com, Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjalin kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara pada…

15 jam ago

PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

Medan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 melaksanakan kegiatan pelepasan calon…

20 jam ago

360 Jemaah Kloter 01 Resmi Masuk Embarkasi Medan, Perdana di Era Kemenhaj

Medan-medanoke.com. Sebanyak 360 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 01 Embarkasi Medan resmi…

20 jam ago

Demo Di PN Medan, Ratusan Massa Pujakesuma Desak Bebaskan Toni Aji Anggoro

MEDAN-medanoke.com, Ratusan massa Pujakesuma (Putra Jawa Kelahiran Sumatera) menyampaikan tuntutan saat unjuk rasa di Pengadilan…

1 hari ago

This website uses cookies.