Categories: KriminalitasPOLRI

Polisi Berhasil Ungkap & Ciduk 3 Pelaku Pembunuhan di Pasar Induk Lau Cih

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elias Karo-karo, saat paparkan di Mapolsek Medan Tuntungan. (Jhonson Siahaan)

www.medanoke.com – MEDAN | Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang penjaga malam SG, yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Minggu (28/04/24) di Pasar Induk Lau Cih, Jln Bunga Turi, Kecamatan Medan Tuntungan, akhirnya berhasil diungkap Tim gabungan Kepolisian Sektor Medan Tuntungan  dan Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Selain mengungkap motiv dan modus pembunuhan tersebut, Tim juga berhasil menciduk ke 3 tersangka pelaku tanpa perlawanan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Elia Karo-Karo dalam konfrensi persnya mengungkapkan bahwa, Kejadian tersebut berawal pada saat para pelaku yang juga bekerja sebagai penjaga malam di Pasar Induk Lau Cih, mendapatkan kabar bahwa sepeda motor temannya yang juga sesama penjaga malam di pasar induk tersebut telah dibakar di pertigaan Jln Bunga Turi I – Jln Bunga Turi III.

“Beberapa pekerja pasar induk berkumpul di depan Pos Gerbang 5 Pasar Induk, yang berjumlah 50 orang dan membawa alat masing-masing, dimana pelaku KT membawa pisau kecil, SG membawa kayu dan SB membawa alat kayu,” jelas Iptu Christin.

Namun saat para pelaku tiba pertigaan yang dimaksud, para pelaku tidak menemukan sepeda motor yang di bakar atau pun orang yang membakar sepeda motor temannya seperti yang dikabarkan

Diduga para pelaku telah dikuasai amarah pun melakukan penyisiran disepanjang jalan dan  mendatangi dan langsung mendobrak rumah korban (SG). ketiganua masuk ke dalam dan melihat korban SG bersembunyi ketakutan di bawah kolong tempat tidur.

Tanpa basa-basi, ketiga tersangka ini pun langsung menyeret korban keluar dari kolong tempat tidur dan tanpa rasa kasihan langsung menganiaya korban dengan cara menikam korban yang tak berdaya sebanyak 3 liang.

Meski korban berhasil lari  keluar dari rumahnya tersebut, namun karena luka+luka tusukan yang dialaminya, korban kehilangan banyak darah  dan saat sampai di pertigaan tersebut, SG jatuh dan langsung tewas ditempat tersebut.

Ditambahkan Iptu Christin M S, dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti pisau, batu dan kayu yang dipergunakan ketiga pelaku.

“Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tegas Iptu Christin M Simanjuntak.  (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Oknum Kades Gunung Martua Diduga “Gelapkan” Honor Perangkat Desa

Medanoke.com | Oknum Kepala Desa Gunung Martua Kecamatan Portibi Kabupaten Padang lawas Utara, Kaspolan Siregar…

21 jam ago

Tim Pengawas Haji Kunjungi Jemaah Calhaj Kloter 22 KNO

medanoke.com-Makkah, Tim Pengawas Haji Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.IK, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si dan Dr.…

1 hari ago

Polsek Medan Sunggal Gelar Berantas Pekat, Grebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi

Personil gabungan Polsek Medan Sunggal saat mengamankan barang bukti hasil razia di Desa Serbajadi, Kecamatan…

2 hari ago

Sudah Tiga Bulan Laporkan Penganiayaan Yang Dialami Namun Korban Tidak Ada Menerima SP2HP, Kok Bisa ???

Tiurmaida br Sidebang bersama dengan temannya mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk mempertanyakan…

2 hari ago

Akhir kisah Sultan yang Bongkar Rumah Warga

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang SH didampingi Panit Reskrim, Ipda M Bakti…

2 hari ago

Dua Pelaku Pencurian Nekad Serang dan Dorong Polisi ke Selokan

Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) medanoke.com - MEDAN…

2 hari ago

This website uses cookies.