Categories: Kriminalitas

Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Dua BD Sabu Dari Dua Lokasi Berbeda di Marelan

Dua bandar sabu-sabu saat menjalani pemeriksaan intensif di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. (istimewa)

www.medanoke.com – MEDAN | Sepak terjang kedua bandar narkoba ini, yaitu Andri (31) dan Safar (42), keduanya warga Jalan Marelan Raya, Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Marelan, berakhir sudah. Kedua bandar sabu-sabu ini tak bisa berkutik saat diciduk personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari dua lokasi berbeda tak jauh dari kediamannya masing-masing.

Informasi yang diperoleh awak media medanoke.com, Rabu (09/04/2025), kedua bandar sabu-sabu ini ditangkap personil kepolisian Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan setelah pihak mereka menerima informasi dari masyarakat, terkait peredaran narkoba di Jalan Marelan Raya, Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Marelan.

Berangkat dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tersebut, pihak kepolisian segera bergerak dan kedua bandar sabu-sabu itu akhirnya berhasil diamankan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan SIK MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane SH MH, mengatakan, penangkapan kedua bandar sabu-sabu itu dilakukan setelah personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi dari masyarakat. Sambung Oloan Siahaan, menanggapi informasi personil segera melakukan penyelidikan dan penyidikan ke lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut.

“Masyarakat resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan langsung melaporkannya ke personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Setelah dilakukan penyelidikan, personil langsung melakukan penggerebekan di dua lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” kata Oloan Siahaan didampingi Ismail Pane.

Dalam penggerebekan tersebut, sambung Oloan Siahaan, personil berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sedang sabu-sabu, 7 paket klip sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berujung runcing, 1 kotak rokok, 1 unit hp dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu. “Barang bukti itu ditemukan di kantong celana tersangka Andri dan sebagian lagi di sebuah rumah kosong di samping rumah tersangka Safar,” ujar Oloan Siahaan.

Lanjut Oloan Siahaan, saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dari siapa keduanya memperoleh sabu-sabu tersebut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tegas Oloan Siahaan.

Oloan Siahaan menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Narkoba bisa kita perangi dan itu semua bisa terlaksana jika kita sama-sama memberantasnya. Kepada masyarakat, jika ada peredaran narkoba, segera hubungi kami (Polres Pelabuhan Belawan, red) dan personil akan langsung turun,” himbau Oloan Siahaan. (Jhonson Siahaan)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

1 hari ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.