Medanoke.com - Stop kekerasan pada anak
Medanoke.com – Medan, Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan kandungnya sendiri, pria paruh baya di Kabupaten Palas (Padang Lawas), Sumut (Sumatera Utara) diringkus polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial J di kediamannya.
“Korban dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya yang berusia 8 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman, Senin (10/1/2022).
Pelaku mencabuli korban dengan modus akan diajak jalan-jalan. Pelaku juga mengancam akan memukul korban jika memberitahukan hal tersebut kepada ibunya. Aman menyebut bahwa pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Lawas guna proses hukum lebih lanjut.
“Korban memberitahukan kepada ibunya yang selanjutnya dilaporkan kepada petugas Polres Padang Lawas,” ujarnya. (Jeng)
Jakarta- medanoke.com, Transformasi yang dijalankan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo di bawah arahan strategis…
Medan-medanoke.com, Dibalik serangan bertubi tubi atas dugaan kesalahan atau pelanggaran yang secara fakta hukum dipersidangan…
Tangerang, medanoke.com | Menyambut Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)…
Medan, medanoke.com | Ketua Gen Z Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, S.H., menyatakan dukungannya terhadap langkah…
MEDAN – medanoke.com, Ketua Pelaksana Tugas (Plt) PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Muhammad Sueb,…
Jakarta, medanoke.com | Independent Anti Corruption (IAC) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung…
This website uses cookies.