Medanoke.com - Stop kekerasan pada anak
Medanoke.com – Medan, Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan kandungnya sendiri, pria paruh baya di Kabupaten Palas (Padang Lawas), Sumut (Sumatera Utara) diringkus polisi.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial J di kediamannya.
“Korban dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya yang berusia 8 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Aman, Senin (10/1/2022).
Pelaku mencabuli korban dengan modus akan diajak jalan-jalan. Pelaku juga mengancam akan memukul korban jika memberitahukan hal tersebut kepada ibunya. Aman menyebut bahwa pelaku sudah ditahan di Mapolres Padang Lawas guna proses hukum lebih lanjut.
“Korban memberitahukan kepada ibunya yang selanjutnya dilaporkan kepada petugas Polres Padang Lawas,” ujarnya. (Jeng)
Medan, medanoke.com | Media ADHYAKSAdigital bekerjasama dengan Forum Jurnalis Medan menggelar aksi sosial berbagi daging…
Batu Bara–medanoke.com, PT Prima Multi Terminal (PMT) kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di…
MEDAN –medanoke.com, Tokoh masyarakat Guntur Syahputra, melaksanakan pemotongan hewan qurban sebanyak 2 ekor lembu di…
Medan, medanoke.com | Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) mendesak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk…
Medan – medanoke.com, Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia…
Belawan– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima penghargaan dari Ukhuwah Badan Kesejahteraan Masjid…
This website uses cookies.