Categories: Kepolisian

Propam Dinilai Setengah Hati Tangani Laporan Wartawan, Kuasa Hukum: Jangan Hanya Kapolsek Patumbak Dijadikan Tumbal

Medan, medanoke.com | Kuasa hukum para wartawan, Riki Irawan SH, MH, mengaku kecewa terhadap kinerja personel Paminal Propam Polda Sumut yang dinilai tidak serius menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan jajaran Polsek Patumbak.

Kekecewaan itu muncul setelah penyidik Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, Bripka E, menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan yang dilanjutkan dari Paminal, hanya Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar.

Pernyataan tersebut disampaikan saat pemeriksaan sejumlah wartawan sebagai saksi, sebagaimana tertuang dalam surat panggilan Nomor: B/236/III/WAS.1.2/2026/Bidpropam.

Adapun wartawan yang diperiksa sebagai saksi yakni Rasyid Hasibuan (wartawan Koran Mimbar Umum), Elin Syahputra (wartawan Harian Media 24 Jam), dan Boni Manullang (wartawan media online Tribrata TV) pada Jumat 13/3/2026.

“Kami hanya melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan dari Paminal. Hanya Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, yang terduga sebagai pelanggar,” ujar Riki menirukan pernyataan penyidik Wabprof, Bripka E.

Menurut Riki, penanganan perkara oleh Bid Propam Polda Sumut terkesan lambat dan tidak maksimal. Kondisi tersebut bahkan memunculkan berbagai asumsi miring serta tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya di kalangan wartawan di Sumatera Utara dan Kota Medan.

“Laporan resmi yang dilayangkan puluhan wartawan justru jauh dari fakta yang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut para wartawan tidak hanya melaporkan Kapolsek Patumbak, tetapi juga seluruh personel Polsek Patumbak yang bertugas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa warga yang memprotes bau busuk limbah cangkang sawit dari PT Universal Gloves Patumbak.

Selain itu, laporan juga mencakup dugaan lambannya penanganan perkara oleh penyidik Polsek Patumbak terhadap laporan polisi yang dibuat wartawan Elin Syahputra.

Hingga kini, laporan dengan Nomor: LP/B/565/XI/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tertanggal 6 Oktober 2025, dinilai masih mengambang. Bahkan setelah berjalan sekitar enam bulan, belum ada kepastian hukum maupun penetapan tersangka.

Dalam laporan tersebut, turut disorot peran Bripka HB selaku penyidik/juru periksa serta Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu OS, yang menangani laporan namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Kami meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu, bersama Kabid Propam memberikan sanksi tegas dan menyidangkan seluruh personel Polsek Patumbak yang terlibat, mulai dari Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, hingga anggota lainnya. Jangan hanya Kapolsek Patumbak yang dijadikan terduga pelanggar,” tegas Riki.

Menurutnya, jika hanya satu orang yang diproses sementara fakta di lapangan menunjukkan keterlibatan lebih luas, maka hal itu berpotensi menimbulkan kesan bahwa penanganan kasus dilakukan secara setengah hati.

Sebelumnya, laporan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menyeret Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora di Bid Propam Polda Sumut memasuki babak baru pada Rabu (11/3/2026).

Perkara tersebut kini ditangani oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumut, sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP-2) Nomor: B/236/III/WAS.2.1/2026.

Selain itu, melalui Surat Panggilan Nomor: SPG/389/III/WAS.2.1/2026/Bidpropam, Propam Polda Sumut memanggil Boni Manullang, Elin Syahputra, dan Rasyid Hasibuan untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (13/3/2026).

Namun demikian, hingga saat ini para pelapor masih mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengungkap perkara tersebut secara transparan dan menyeluruh.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Rumah Zakat Medan Gelar Buka Puasa Bersama 100 Mualaf di Kampung Madras

Medan, medanoke.com |  Rumah Zakat Medan menggelar kegiatan Berbagi Buka Puasa (BBP) bersama pengurus Mualaf…

3 jam ago

Ramadan Momentum Solidaritas, Hery Susanto Ajak Masyarakat Perkuat Doa dan Kepedulian Sosial

Jakarta, medanoke.com |  Nuansa hangatnya kebersamaan dan kepedulian begitu kental terasa di Masjid Raya Al…

1 hari ago

KSS Gelar “Peduli dan Berbagi”, Santuni Anak Yatim di Medan

Medan, medanoke.com | Komunitas Sahabat Sejati (KSS) kembali menggelar kegiatan sosial rutin di bulan suci…

1 hari ago

Jelang Mudik Lebaran, Polda Sumsel dan Pertamina Pastikan Pengamanan Distribusi BBM

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen…

2 hari ago

Relaksasi KUR Pascabencana Mulai Diterapkan, Bank Sumut Petakan Debitur Terdampak di Sumut

Menteri UMKM Maman Abdurrahman didampingi Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Deputi Bidang Usaha Mikro Riza…

2 hari ago

Ombudsman Bongkar Maladministrasi JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Segera Cairkan Hak Pekerja

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menemukan dugaan maladministrasi dalam proses pencairan…

2 hari ago

This website uses cookies.