Personil gabung TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Tanjung Balai melakukan razia cipta kondisi (ist/Polres Tanjung Balai)
www.medanoke.com – TANJUNG BALAI | Demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personil kepolisian Polres Tanjung Balai, personil Kodim 0208/AS, personil Lanal TBA dan Satpol PP Kabupaten Tanjung Balai, melakukan razia cipta kondisi. Dalam razia cipta kondisi tersebut, personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berhasil mengamankan satu pucuk senjata air softgun.
Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (05/06/2024), personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia cipta kondisi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai. Razia tersebut dilakukan personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP demi menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif dari segala bentuk tindak kriminal jalanan.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH mengatakan, razia ini merupakan razia gabungan yang digelar Polres Tanjung Balai, personil Kodim 0208/AS, personil Lanal TBA dan Satpol PP Kabupaten Tanjung Balai. Jelas Yon Edi Winara, razia yang dilakukan ini dengan sasaran kendaraan bermotor, tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan dan tempat karaoke.
“Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Tanjung Balai dan razia yang kita lakukan melibatkan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada deteksi senjata tajam, senjata api, dan narkoba,” kata Yon Edi Winara.
Sambung Yon Edi Winara, kegiatan ini dibagi menjadi dua Tim dimana Tim Kedua melakukan razia tempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan, KTV dan tempat karaoke. Yon Edi Winara menghimbau dan penekanan kepada management pub & KTV, hotel dan tempat hiburan malam agar mengoperasikan tempat hiburan disesuaikan dengan jam operasional izin keramaian.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tanjung Balai untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas ditengah-tengah masyarakat yang sedang beraktifitas maupun yang sedang beristirahat,” beber Yon Edi Winara.
Adapun hasil razia cipta kondisi ini, sambung Yon Edi Winara, pihaknya melakukan penindakan sanksi Tilang terhadap 34 unit kendaraan R-2 karena tidak memiliki kelengkapan administrasi dan nomor polisi dan tiga unit kendaraan R-4 jenis pick-up tanpa kelengkapan administrasi.
“Personil juga mengamankan satu pucuk senjata Air Softgun jenis HS tanpa administrasi lengkap, milik.Raihan Aprizal (23), warga Medan Belawan. Pemilik senjata Air Softgun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (Jhonson Siahaan)
Yusuf Tambunan Medanoke.com-Rektor USU Muryanto Amin kabarnya tak diterge berjumpa dengan Ketua Harian DPP Partai…
Jakarta,Medanoke.com-Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas)…
Muslim Muis ; Tangkap Otak Pelaku dan Saksi Berat Oknum Kepolisian Yang Terlibat www.medanoke.com- Medan,…
www.medanoke.com- BELAWAN - Musda ke V Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Medan Belawan, yang diselenggarakan di…
www.medanoke.com- Medan, Ketua IMO Indonesia Provinsi Sumatera Utara H.Nuar Erde desak Kepolisian Sumatera Utara (Polda…
"BPOM itu bukan lembaga yang mendukung bisnis. Tapi lembaga yang dibentuk untuk menjaga dan melindung…
This website uses cookies.