Categories: Hukum

Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

Aparat kepolisian tiba di lokasi pengerusakan

Deli Serdang, medanoke.com | Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi di Sekretariat FKPPI Sub Rayon 020202.01 Tanjung Morawa Pekan pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 00.35 WIB. Dua pekerja bangunan yang sedang bekerja di lokasi turut menjadi sasaran pemukulan oleh puluhan orang penyerang.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada fasilitas dan bangunan sekretariat serta menyebabkan dua pekerja yang berada di lokasi mengalami luka akibat penganiayaan.

Adapun korban penganiayaan adalah:
Edy Waluyo (46), dan Bagus Candra (35), Keduanya merupakan warga Pangsiunan, Desa Dagang Karawang, Tanjung Morawa. Dalam kejadian itu, korban dipukuli pada bagian tangan dan badan hingga mengalami luka memar.

Berdasarkan rekaman CCTV dari rumah warga yang berada di sebelah kantor sekretariat terlihat sejumlah orang yang diduga terlibat berasal dari lorong 3 Gang Pembangunan, antara lain DP, R, MF alias I, DS, SP, dan FP, serta beberapa nama lain yang masih dalam penelusuran. Namun demikian, keterlibatan nama-nama tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Kejadian berlangsung di Sekretariat FKPPI Sub Rayon 020202.01 yang beralamat di Lingkungan III, Gang Pembangunan No. 5, Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Indikasi sementara bahwa pengerusakan diduga kuat dipicu oleh ketidaksukaan terhadap keberadaan ormas FKPPI di wilayah tersebut. Namun, motif pasti masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Menurut kronologi, sekitar pukul 00.35 WIB, dua pekerja bangunan sedang memasang keramik di bagian teras sekretariat. Tiba-tiba datang iring-iringan sekitar 20 unit sepeda motor yang masing-masing ditumpangi dua orang. Rombongan tersebut berhenti dan memarkirkan kendaraan di depan kantor sekretariat.

Tanpa diduga, sekelompok orang dari rombongan itu langsung menyerang kedua pekerja dengan memukul bagian tangan dan badan korban. Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak sejumlah bagian bangunan, di antaranya dinding teras, dinding bagian dalam ruangan sekretariat, serta berbagai pernak-pernik dan inventaris kantor.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka memar, sementara sekretariat mengalami kerusakan material yang cukup signifikan. Peristiwa ini direncanakan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pasca Pencabutan Izin, PT Gruti Masih Beroperasi, Negara Kalah di Pulau-pulau Batu?

Nias Selatan, Medanoke.com | Pencabutan izin PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) melalui…

2 jam ago

3 Terduga Korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Kepelabuhanan Dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023 s.d 2024, Ditahan Kejati Sumut

MEDAN - medanoke.com, Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan…

15 jam ago

652 Pengaduan THR Belum Tuntas, Ombudsman Desak Reformasi Pengawasan

Hak normatif yang tertunda: ilustrasi pekerja mengisi formulir pengaduan THR menjelang hari raya, di tengah…

15 jam ago

Berbagi Berkah Ramadan 1447 H Bersama Anak Yatim, Keluarga Besar Kejati Sumut & IAD Gelar Buka Puasa Bersama

Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…

22 jam ago

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Perkara Dugaan Korupsi Waterfront City Pangururan Dan Kawasan Tele

Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…

2 hari ago

Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Polsek Medan Area Gelar Patroli dan SOTR

Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…

2 hari ago

This website uses cookies.