Categories: Hukum

Sekretariat Sub Rayon FKPPI Tanjung Morawa Pekan Dirusak, Dua Pekerja Dianiaya

Aparat kepolisian tiba di lokasi pengerusakan

Deli Serdang, medanoke.com | Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi di Sekretariat FKPPI Sub Rayon 020202.01 Tanjung Morawa Pekan pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 00.35 WIB. Dua pekerja bangunan yang sedang bekerja di lokasi turut menjadi sasaran pemukulan oleh puluhan orang penyerang.

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada fasilitas dan bangunan sekretariat serta menyebabkan dua pekerja yang berada di lokasi mengalami luka akibat penganiayaan.

Adapun korban penganiayaan adalah:
Edy Waluyo (46), dan Bagus Candra (35), Keduanya merupakan warga Pangsiunan, Desa Dagang Karawang, Tanjung Morawa. Dalam kejadian itu, korban dipukuli pada bagian tangan dan badan hingga mengalami luka memar.

Berdasarkan rekaman CCTV dari rumah warga yang berada di sebelah kantor sekretariat terlihat sejumlah orang yang diduga terlibat berasal dari lorong 3 Gang Pembangunan, antara lain DP, R, MF alias I, DS, SP, dan FP, serta beberapa nama lain yang masih dalam penelusuran. Namun demikian, keterlibatan nama-nama tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Kejadian berlangsung di Sekretariat FKPPI Sub Rayon 020202.01 yang beralamat di Lingkungan III, Gang Pembangunan No. 5, Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Indikasi sementara bahwa pengerusakan diduga kuat dipicu oleh ketidaksukaan terhadap keberadaan ormas FKPPI di wilayah tersebut. Namun, motif pasti masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Menurut kronologi, sekitar pukul 00.35 WIB, dua pekerja bangunan sedang memasang keramik di bagian teras sekretariat. Tiba-tiba datang iring-iringan sekitar 20 unit sepeda motor yang masing-masing ditumpangi dua orang. Rombongan tersebut berhenti dan memarkirkan kendaraan di depan kantor sekretariat.

Tanpa diduga, sekelompok orang dari rombongan itu langsung menyerang kedua pekerja dengan memukul bagian tangan dan badan korban. Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak sejumlah bagian bangunan, di antaranya dinding teras, dinding bagian dalam ruangan sekretariat, serta berbagai pernak-pernik dan inventaris kantor.

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka memar, sementara sekretariat mengalami kerusakan material yang cukup signifikan. Peristiwa ini direncanakan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Curi Sepeda Motor, Toni Nainggolan Diciduk Polisi di Kediamannya

Toni Nainggolan, saat menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |…

14 jam ago

Lebih Gawat dari Kasus Amsal Sitepu, Warga Medan Ditahan Selama 11 Bulan Tanpa Prosedur Jelas

Awak media saat mencoba mengkonfirmasi ke Kanwil Dirjen Imigrasi Sumatera Utara Medan, medanoke.com | Kasus…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memastikan kegiatan operasional di Pelabuhan…

2 hari ago

Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

Charles Pasaribu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |  Pria…

2 hari ago

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…

2 hari ago

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

2 hari ago

This website uses cookies.