Deli Serdang, medanoke.com | Aksi pengerusakan dan penganiayaan terjadi di Sekretariat FKPPI Sub Rayon 020202.01 Tanjung Morawa Pekan pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 00.35 WIB. Dua pekerja bangunan yang sedang bekerja di lokasi turut menjadi sasaran pemukulan oleh puluhan orang penyerang.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada fasilitas dan bangunan sekretariat serta menyebabkan dua pekerja yang berada di lokasi mengalami luka akibat penganiayaan.
Adapun korban penganiayaan adalah:
Edy Waluyo (46), dan Bagus Candra (35), Keduanya merupakan warga Pangsiunan, Desa Dagang Karawang, Tanjung Morawa. Dalam kejadian itu, korban dipukuli pada bagian tangan dan badan hingga mengalami luka memar.
Berdasarkan rekaman CCTV dari rumah warga yang berada di sebelah kantor sekretariat terlihat sejumlah orang yang diduga terlibat berasal dari lorong 3 Gang Pembangunan, antara lain DP, R, MF alias I, DS, SP, dan FP, serta beberapa nama lain yang masih dalam penelusuran. Namun demikian, keterlibatan nama-nama tersebut masih sebatas dugaan dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Kejadian berlangsung di Sekretariat FKPPI Sub Rayon 020202.01 yang beralamat di Lingkungan III, Gang Pembangunan No. 5, Tanjung Morawa Pekan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Indikasi sementara bahwa pengerusakan diduga kuat dipicu oleh ketidaksukaan terhadap keberadaan ormas FKPPI di wilayah tersebut. Namun, motif pasti masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Menurut kronologi, sekitar pukul 00.35 WIB, dua pekerja bangunan sedang memasang keramik di bagian teras sekretariat. Tiba-tiba datang iring-iringan sekitar 20 unit sepeda motor yang masing-masing ditumpangi dua orang. Rombongan tersebut berhenti dan memarkirkan kendaraan di depan kantor sekretariat.
Tanpa diduga, sekelompok orang dari rombongan itu langsung menyerang kedua pekerja dengan memukul bagian tangan dan badan korban. Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak sejumlah bagian bangunan, di antaranya dinding teras, dinding bagian dalam ruangan sekretariat, serta berbagai pernak-pernik dan inventaris kantor.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka memar, sementara sekretariat mengalami kerusakan material yang cukup signifikan. Peristiwa ini direncanakan akan dilaporkan kepada pihak kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(**)
Nias Selatan, Medanoke.com | Pencabutan izin PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) melalui…
MEDAN - medanoke.com, Setelah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I Belawan…
Hak normatif yang tertunda: ilustrasi pekerja mengisi formulir pengaduan THR menjelang hari raya, di tengah…
Medan- medanoke.com, Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Sumatera…
Medan - medanoke.com, Pada hari ini Senin tanggal 23 Februari 2026 bertempat di ruang bidang…
Kapolsek Medan Area, AKP Muhammad Ainul Yaqin SH SIK MH saat memimpin patroli subuh selama…
This website uses cookies.