Categories: Lalu Lintas

Sidak Penyelenggaraan Arus Mudik, Ombudsman Ungkap Sejumlah Temuan di Terminal Amplas

Medanoke.com – Berkaitan dengan lebaran dan liburan tahun ini, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara memantau kesiapan penyelenggaraan arus mudik lebaran di beberapa simpul transportasi di Kota Medan, salah satunya Terminal Terpadu Amplas (28/03/2025).

Dalam kegiatan inspeksi mendadak tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi, mengungkap sejumlah catatan yang dia temukan.

Pertama, tidak adanya terlihat posko angkutan lebaran di Terminal.


Kedua, mayoritas angkutan tidak diperiksa kelayakannya. Selain karena banyak perusahaan otobus (PO) yang tidak masuk ke Terminal, jumlah petugas penguji juga minim.


“Menurut Kepala Terminal, masih banyak PO yang menaik-turunkan penumpang di pool, tanpa melalui terminal. Pun yang berangkat dari terminal, tidak banyak yang bisa di-ramp check, karena petugas penguji hanya ada satu orang. Jadi hanya difokuskan untuk Angkutan Kota Antar Provinsi. Dan dari sedikit armada yang diuji, sekitar 75% sebenarnya tidak layak jalan, namun tetap diizinkan berangkat,” ungkapnya.


Ketiga, pemeriksaan fisik dan narkoba terhadap pengemudi tidak dilakukan secara maksimal.


“Petugas kesehatan hanya datang pada jam-jam tertentu dan hanya sebentar. Jadi sudah pasti tidak semua pengemudi yang diperiksa. Padahal, dalam kondisi high season seperti ini, para pengemudi itu berpotensi mengalami fatigue karena kurang istirahat,” ujar Herdensi.


Kepada Ombudsman, Kepala Terminal juga mengeluhkan kendala yang dialami dalam penyelenggaraan pelayanan di tahun ini. Salah satunya adalah pengurangan sejumlah petugas keamanan.

Saat ini hanya ada dua orang petugas keamanan pada tiap shift, dengan delapan pintu masuk dan keluar. Padahal, dalam rangka mudik lebaran tahun ini, jumlah pemudik di Terminal Terpadu Amplas mencapai 2.000 hingga 2.500 orang per hari.


Dari banyaknya masalah yang ditemukan, Ombudsman berharap ada perhatian dan, solusi dari para pemangku kepentingan terkait, baik dari Pemerintah dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, juga BNN. Karena hal-hal tersebut diatas dapat berakibat fatal.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pengembangan TPQ Al-Muhajirin, Pemko Medan Dukung Terwujudnya ‘Kampung Alquran’ di Garu VI

MEDAN, medanoke.com | Niat H. Ahmad Muhajir menjadikan lingkungan tempat tinggalnya di Garu VI Kelurahan…

5 jam ago

Perwakilan Ombudsman RI Sumut Sayangkan Aksi Mogok Kerja Para Dokter Spesialis di UPT RSUD Kotapinang

Medan, medanoke.com | Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan aksi mogok kerja…

6 jam ago

Edy Sinuraya Harusnya Paham Bahwa Kerja Jurnalis Dilindungi Oleh Undang-undang

Medan, medanoke.com | Makin santer pembicaraan mengenai sekretaris Komisi E DPRD Sumatera Utara, Edi Surahman…

6 jam ago

PERMAK : Jangan Cuma Saiful Abdi, Tangkap Juga Mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Medan, medanoke.com | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta menetapkan mantan Pj Bupati Langkat,…

7 jam ago

Kadis Dukcapil Deli Serdang Dipolisikan Buntut Dugaan Pengrusakan Kantin

Diduga preman suruhan saat menghancurkan kantin milik Fatmiyati (ist) Deli Serdang, medanoke.com | Kepala Dinas…

10 jam ago

Setahun Dilaporkan, Dugaan Korupsi ADD Sideak Samosir Senilai 1 Miliar Lebih Masih Mengendap di Kejati Sumut

medanoke.com- MEDAN, Warga Desa Sideak Kecamatan Palipi Kabupaten Samosis menggruduk Kejati Sumut, Selasa (16/9/2025). Mereka…

10 jam ago

This website uses cookies.