Categories: Lalu Lintas

Sidak Penyelenggaraan Arus Mudik, Ombudsman Ungkap Sejumlah Temuan di Terminal Amplas

Medanoke.com – Berkaitan dengan lebaran dan liburan tahun ini, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara memantau kesiapan penyelenggaraan arus mudik lebaran di beberapa simpul transportasi di Kota Medan, salah satunya Terminal Terpadu Amplas (28/03/2025).

Dalam kegiatan inspeksi mendadak tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi, mengungkap sejumlah catatan yang dia temukan.

Pertama, tidak adanya terlihat posko angkutan lebaran di Terminal.


Kedua, mayoritas angkutan tidak diperiksa kelayakannya. Selain karena banyak perusahaan otobus (PO) yang tidak masuk ke Terminal, jumlah petugas penguji juga minim.


“Menurut Kepala Terminal, masih banyak PO yang menaik-turunkan penumpang di pool, tanpa melalui terminal. Pun yang berangkat dari terminal, tidak banyak yang bisa di-ramp check, karena petugas penguji hanya ada satu orang. Jadi hanya difokuskan untuk Angkutan Kota Antar Provinsi. Dan dari sedikit armada yang diuji, sekitar 75% sebenarnya tidak layak jalan, namun tetap diizinkan berangkat,” ungkapnya.


Ketiga, pemeriksaan fisik dan narkoba terhadap pengemudi tidak dilakukan secara maksimal.


“Petugas kesehatan hanya datang pada jam-jam tertentu dan hanya sebentar. Jadi sudah pasti tidak semua pengemudi yang diperiksa. Padahal, dalam kondisi high season seperti ini, para pengemudi itu berpotensi mengalami fatigue karena kurang istirahat,” ujar Herdensi.


Kepada Ombudsman, Kepala Terminal juga mengeluhkan kendala yang dialami dalam penyelenggaraan pelayanan di tahun ini. Salah satunya adalah pengurangan sejumlah petugas keamanan.

Saat ini hanya ada dua orang petugas keamanan pada tiap shift, dengan delapan pintu masuk dan keluar. Padahal, dalam rangka mudik lebaran tahun ini, jumlah pemudik di Terminal Terpadu Amplas mencapai 2.000 hingga 2.500 orang per hari.


Dari banyaknya masalah yang ditemukan, Ombudsman berharap ada perhatian dan, solusi dari para pemangku kepentingan terkait, baik dari Pemerintah dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, juga BNN. Karena hal-hal tersebut diatas dapat berakibat fatal.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tetap Optimal Layani Pengguna Jasa

Belawan – medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan memastikan kegiatan operasional di Pelabuhan…

3 jam ago

Curi HP dan Tablet Dari Dalam Mesjid Untuk Beli Sabu, Charles Pasaribu Diciduk Polsek Medan Area

Charles Pasaribu, saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan) Medan, medanoke.com |  Pria…

4 jam ago

Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Belawan, medanoke.com– Pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan berpartisipasi dalam kegiatan Indonesia ASRI…

7 jam ago

Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah BPN Sumut dan Medan

Medan-medanoke.com, Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk…

8 jam ago

Langkah Perdana yang Menggigit: Rasyid Hasibuan Raih Juara 2 Tenis Meja PORWASU

Medan, medanoke.com | Riuh tepuk tangan dan semangat sportivitas mengisi GOR Bowling Jalan Willem Iskandar,…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Terima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI, Bahas Penguatan Implementasi UU Pelayaran

Medan — medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima kunjungan kerja Komite II Dewan…

2 hari ago

This website uses cookies.