Categories: Lalu Lintas

Sidak Penyelenggaraan Arus Mudik, Ombudsman Ungkap Sejumlah Temuan di Terminal Amplas

Medanoke.com – Berkaitan dengan lebaran dan liburan tahun ini, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara memantau kesiapan penyelenggaraan arus mudik lebaran di beberapa simpul transportasi di Kota Medan, salah satunya Terminal Terpadu Amplas (28/03/2025).

Dalam kegiatan inspeksi mendadak tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi, mengungkap sejumlah catatan yang dia temukan.

Pertama, tidak adanya terlihat posko angkutan lebaran di Terminal.


Kedua, mayoritas angkutan tidak diperiksa kelayakannya. Selain karena banyak perusahaan otobus (PO) yang tidak masuk ke Terminal, jumlah petugas penguji juga minim.


“Menurut Kepala Terminal, masih banyak PO yang menaik-turunkan penumpang di pool, tanpa melalui terminal. Pun yang berangkat dari terminal, tidak banyak yang bisa di-ramp check, karena petugas penguji hanya ada satu orang. Jadi hanya difokuskan untuk Angkutan Kota Antar Provinsi. Dan dari sedikit armada yang diuji, sekitar 75% sebenarnya tidak layak jalan, namun tetap diizinkan berangkat,” ungkapnya.


Ketiga, pemeriksaan fisik dan narkoba terhadap pengemudi tidak dilakukan secara maksimal.


“Petugas kesehatan hanya datang pada jam-jam tertentu dan hanya sebentar. Jadi sudah pasti tidak semua pengemudi yang diperiksa. Padahal, dalam kondisi high season seperti ini, para pengemudi itu berpotensi mengalami fatigue karena kurang istirahat,” ujar Herdensi.


Kepada Ombudsman, Kepala Terminal juga mengeluhkan kendala yang dialami dalam penyelenggaraan pelayanan di tahun ini. Salah satunya adalah pengurangan sejumlah petugas keamanan.

Saat ini hanya ada dua orang petugas keamanan pada tiap shift, dengan delapan pintu masuk dan keluar. Padahal, dalam rangka mudik lebaran tahun ini, jumlah pemudik di Terminal Terpadu Amplas mencapai 2.000 hingga 2.500 orang per hari.


Dari banyaknya masalah yang ditemukan, Ombudsman berharap ada perhatian dan, solusi dari para pemangku kepentingan terkait, baik dari Pemerintah dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, juga BNN. Karena hal-hal tersebut diatas dapat berakibat fatal.(Pujo)

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Share
Published by
redaksi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

22 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

2 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

2 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

2 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

2 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

2 hari ago

This website uses cookies.