Tim Pengabdian Masyarakat Penyuluhan Hukum Tentang Pidana dalam UU ITE di Sergai.

Pengguna Medsos Berkembang Masif Hingga Desa, Warga Perlu Dibekali Hukum

 

Medanoke.com- Medan, Tim dari Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPKM- USU) mengadakan  sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang tindak pidana dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, khusunya terkait perbuatan hoax, hate speech,pornografi dan pencemaran nama baik bagi masyarakat pengguna media sosial (netizen) di Desa Cempedak Lobang, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, senin, 15 November 2021.

Dalam kegiatan sosialisasi yang dikomandoi oleh Ketua Tim pelaksana kegiatan M Din Al Fajar SH MH dengan anggota Dr Jelly Leviza SH MHum,Riadhi Alhayyan SH MH dan Fadhillah Fahmi Adriany SH MMH menyatakan bahwa, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum itu telah berlangsung 2 sesi/ tahap dengan dua topik. Sesi pertama pada tanggal 27 Juli 2021 dengan topik membahas tentang penyebaran berita bohong (hoax) dan pornografi. kemudian dilanjutkan dengan sesi/tahap kedua pada Kamis (11/11-2021 baru lalu, dengan topik membahas tentang ujaran kebencian (hate speech) dan pencemaran nama baik.

“Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya perkembangan masif penggunaan internet khususnya media sosial (medos) yang tidak hanya digunakan di kota-kota besar  tetapi  juga ke desa-desa. Sebagai konsekuensi negara hukum, Indonesia menganut asas presumptio iures de iure atau yang biasa disebut fiksi hukum,yang berarti negara menganggap semua orang tahu hukum tak terkecuali warga yang tinggal di pedalaman ”, ungkap  dosen  Fakultas Hukum USU ini..

M Din Al Fajar SH MH juga menyatakan bahwa masyarakat di desa-desa perlu dibekali pengetahuan hukum agar tercipta budaya hukum yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, Desa Cempedak Lobang, Kabupaten Serdang Berdagai, menjadi salah satu desa yang dituju untuk diadakannya sosialisasi dan penyuluhan hukum. Para peserta warga masyarakat di Desa Cempedak Lobang sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang ITE itu.

Adanya kegiatan ini diharapkan bertambahnya pengetahuan hukum masyarakat dalam menggunakan media sosial, terutama tentang penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, pornografi dan juga pencemaran nama baik.

Serangkaian kegiatan ini tentunya dapat berjalan dengan baik karena

didukung oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa lainnya serta seluruh masyarakat Desa Cempedak Lobang.

Kegiatan ini merupakan program pengabdian kepada masyarakat yang didukung Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat USU, jelas  M Din Al Fajar kepada wartawan (Asp)

 

 

 

 

 

 

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Camat Menyapa, Terima Keluhan Warga Polonia Terdampak Pembangunan Perumahan Jewel Villas dan Lapangan Fadel

Medan, medanoke.com | Warga Lingkungan I dan Lingkungan 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, mengeluhkan…

10 jam ago

AMAL Nisel Desak Menhut Stop Pembalakan Hutan Di Wilayah Pulau Pulau Batu Oleh PT. GRUTI

Pengurus AMAL-Nisel melakukan press conference terkait kegiatan  PT.GRUTI dalam melakukan perambahan Hutan di wilayah kepulauan…

1 hari ago

Berkas Kasus Alih Lahan HGU PTPN I Telah Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan

MEDAN-medanoke.com, Proses hukum alih lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Regional 1 (PTPN II)…

1 hari ago

Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum DPP Purbaya Indonesia Lakukan Konsolidasi Organisasi di Tiga Provinsi Sulawesi

Medan- medanoke.com, Ketua Umum (Ketum) DPP Purbaya Indonesia DR Ali Yusran Gea,SH, MKn,MH dan Wakil…

1 hari ago

Donor Darah Mahasiswa STIK-P Medan, Wujud Kepedulian Sosial Kampus

MEDAN — medanoke.com, Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan menggelar kegiatan donor darah…

1 hari ago

Tinjau Pasar Simalingkar dan Sentosa Baru, Jajaran Direksi PUD Pasar Medan Berharap Peningkatan Kenyamanan

Medan, medanoke.com | Jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan melaksanakan peninjauan ke Pasar Simalingkar dan…

1 hari ago

This website uses cookies.