13

Kejati Sumut Kembali RJ-kan 13 Perkara

MEDAN-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan 13 perkara tindak pidana dengan pendekatan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun…

1 tahun ago

This website uses cookies.