Kajati Sumut Setujui Penyelesaian Perkara Pencurian Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Terhadap 21 Tersangka di Belawan

Kajati Sumut Setujui Penyelesaian Perkara Pencurian Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Terhadap 21 Tersangka di Belawan

medanoke com- Medan, Setelah melalui ekspose permohonan penyelesaian penanganan perakra pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dari Kejati Sumatera Utara…

1 minggu ago

This website uses cookies.