PT

Lagi, Kejati Sumut Terima UP Rp950 Juta Lebih dari Perkara Korupsi Penyalahgunaan Dana Kas PT PPSU

www.medanoke.com - MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui bidang Tindak Pidana Khusus kembali menerima uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara dari…

9 bulan ago

4 Tahun Beroperasi Tak Punya Ijin, Ombudsman RI Rekomendasikan<br />PT GSA Ditutup

MEDAN-medanoke.com,Menindaklanjuti laporan warga Jalan Mangaan V, Lingkungan XIII, Kelurahan Mabar terkaitpencemaran lingkunganyang dilakukan oleh PT Global Solid Agrindo (GSA), Ombudsman…

2 tahun ago

This website uses cookies.