Secara Restoratif Justice

Lagi, Kejati Sumut Stop Tuntutan 4  Perkara Secara Restoratif Justice (Keadilan Restoratif)

MEDAN-medanoke.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) setelah sebelumnya…

1 tahun ago

This website uses cookies.