Sepanjang 2025 Kejati Sumut Tuntut Mati 111 Terdakwa Narkotik dan Rp 435 M Kembali ke Kas Negara.

Sepanjang 2025 Kejati Sumut Tuntut Mati 111 Terdakwa Narkotik dan Rp 435 M Kembali ke Kas Negara.

Medan, medanoke.com- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui bidang Penerangan Hukum, telah mengeluarkan rilis (Keterangan Pers) resmi 2025, oleh…

2 minggu ago

This website uses cookies.