Categories: Kejati SumutKORUPSI

Tak Merespon ILaporan Soal Dugaan Tipikor, Kasi Intel Kejari Batubara Dilapor ke Kejati Sumut

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara, Oppon Beslian Siregar

medanoke.com- Medan,

Kasi (Kepala Seksi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara Oppon Beslian Siregar, terpaksa dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Kamis (9/10/2025), karena dianggap tidak responsif atau tidak menanggapi mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah kerjanya.

Laporan mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah disampaikan sejak satu bulan silam oleh Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut).

Sebelumnya pada bulan Februari lalu, Forwaka Sumut juga telah menyampaikan informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kabupaten Batubara. Namun lagi-lagi Kasi Intel Kejari Batubara Oppon Beslian Siregar tidak mengindahkan (merespon) laporan tersebut.

Hal ini tentunya sangat disayangkan, padahal sebagai mitra kerja yang strategis, Forwaka Sumut tetap menjaga sinergitas dengan institusi Kejaksaan, khususnya di Sumatera Utara.

Namun bak gayung bersambut, senada dengan informasi yang disampaikan Forwaka Sumut ke Kasi Intel Kejari Batubara, pihak Kejati Sumut akhirnya menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUTR Batubara pada bulan September lalu.

Tidak tanggapnya perangkat kerja intelijen di Kejari Bstubara tersebut dianggap sangat merugikan institusi kejaksaan yang pada akhirnya juga merugikan keuangan negara dan perekonomian masyarakat di Sumatera Utara. Karena pembangunan infrastruktur berupa jalan berperan penting dalam memajukan perekonomian suatu daerah.

Atas laporan mengenai buruknya respon dan kinerja Kasi Intel di Batunara tersebut, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut Darmukit SH, MH akan segera menindak lanjutinya.
“Akan kita klarifikasi ke Kejari Batubara, saya sedang berada di Kepulauan Nias mendampigi Kajati Sumut dan akan mempelajari laporan masyarakat,” ujarnya.

Secara terpisah, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sumut Nyoman Sucitrawan, SH, MH menganjurkan agar Forwaka Sumut juga menyampaikan hal ini ke Asintel (Asisten Intelijen) Kejati Sumut.

“Info ke Penkum (Penerangan dan Hukum/ Humas,red), biar diteruskan ke Asintel ya, biar Asintel koordinasi dengan Batubara bang, biar segera di tindaklanjuti. Segera,” pungkas Nyoman Sucitrawan.

redaksi

jurnalistik yang jujur anti hoax & Fitnah, Berimbang & tepat sasaran menuju Era informasi damai dengan Solusi

Recent Posts

Pelindo Regional 1 Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

MEDAN– medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

20 jam ago

Rel Kereta dan Relasi Kuasa: Saat Hukum Berhadapan dengan Nama Besar

Medan, medanoke.com | Di ruang sidang Pengadilan Negeri Medan, kebenaran kadang tidak datang dengan suara…

20 jam ago

Menjaga Akar di Tengah Lompatan Digital: Refleksi Hardiknas Pemuda Pujakesuma

Medan, medanoke.com | 2 Mei 2026 — Di sebuah ruang sekretariat yang sederhana namun sarat…

22 jam ago

Pegadaian Cabang CP Krakatau Konsisten Gelar Sedekah Jumat, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar

Medan —medanoke.com, Pegadaian Kantor Wilayah I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial bertema Sedekah…

1 hari ago

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

MEDAN—medanoke.com, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 memperingati Hari Buruh Internasional 2026 dengan menegaskan pentingnya…

2 hari ago

Hakim Ragukan Keabsahan PHK Torganda, Surat Panggilan Ditandatangani Orang Lain

Medan, medanoke.com | Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan meragukan keabsahan…

2 hari ago

This website uses cookies.